Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi Terus Berulang, Kok Bisa?

Tuesday, July 15, 2025 | Tuesday, July 15, 2025 WIB
Korupsi Terus Berulang, Kok Bisa?


Oleh, Rini

 (Pendidik Generasi, Aktivis Dakwah)


Sepertinya bukan hal yang aneh ketika berita kasus korupsi di negara ini terdengar kembali. Menambah sederet keprihatinan. Setelah hebohnya kasus korupsi timah yang mencapai Rp. 300 triliun, sekarang muncul informasi kasus dugaan korupsi pengadaan EDC (Electronic Data Capture) di salah satu Bank plat merah senilai Rp. 2,1 triliun pada periode tahun 2020 sampai tahun 2024 (Beritasatu.com, 30/6/ 2025. Tentu tidak  sebanding jika dilihat dari jumlah uang yang dikorupsinya. Tetapi korupsi ya tetap korupsi berapa pun jumlahnya. Mesin EDC merupakan perangkat penting dalam sistem pembayaran elektronik, yang biasa digunakan untuk memproses transaksi kartu debet maupun kredit di berbagai sektor perbankan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan penggeledahan dan penyelidikan. Sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan, muncul lagi kasus kongkalikong e-katalog pada proyek jalan di Sumatera Utara menambah panjang daftar kasus korupsi.


Masalahnya kenapa korupsi ini terus berulang bahkan seperti bertambah subur merambah hampir kesemua bidang, padahal penduduknya mayoritas Muslim. Seorang muslim yang seyogyanya memahami kalau korupsi itu merupakan kejahatan luar biasa yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan, dan harta hasil korupsi itu statusnya harta haram. Lantas mengapa masih banyak yang melakukannya? Sampai-sampai pernah ada selorohan seorang Muslim itu lebih takut kalau makan babi tapi tidak takut kalau makan uang hasil korupsi padahal statusnya sama-sama haram dan wajib dijauhi. 


Inilah potret akidah seorang muslim yang memisahkan agama dengan kehidupan. Mereka menjalani ibadah secara ritual saja sehingga tidak mempengaruhi kehidupan sosial masyarakatnya. Padahal sudah jelas jika seorang muslim menjaga sholatnya maka seharusnya dia terjaga dari prilaku yang menyimpang, seperti Firman Allah dalam Al-quran: ”Bacalah Kitab (Al-quran) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS Al-Ankabut: 45). Akibatnya banyak  yang harus menjadi bahan renungan betulkah kita sudah terkoneksi dengan yang Maha Pencipta melalui sholat kita, betulkah kita melaksanakan perintahNya dan bagaimana dengan apa yang telah dilarangNya sudahkah kita juga menjauhinya.


Sesungguhnya Islam adalah agama yang sempurna yang sudah mengatur apa yang harus dikerjakan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Hanya saja kita yang masih jauh dari ketundukan untuk menerima aturan yang sudah digariskan olehNya dan jauh dari hal yang sudah dicontohkan oleh Rosulullah Saw bersama para sahabatnya.

Disisi lain yang tidak kalah penting dan berpengaruh juga sejauh mana sanksi yang diterima oleh para pelaku, bagaimana hukum memutuskan hukuman bagi para pelaku korupsi sehingga tidak ada efek jera. Untuk kasus korupsi timah yang sudah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun divonis dengan 6,5 tahun hukuman penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Hal ini memicu banyak tanggapan berupa video atau teks yang berisi sindiran menyuarakan ketidakpuasan terhadap sistem hukum yang ada. Lantas bagaimana hukuman kasus korupsi EDC yang hanya merugikan Rp2,1 triliun, hukuman apa yang akan mereka dapatkan jika terbukti bersalah. Islam punya perangkat aturan yang jika diterapkan secara menyeluruh akan mampu meminimalisir munculnya kasus pelanggaran seperti korupsi. Secara individu dengan akidah yang menanamkan koneksi antara makhluk dengan penciptanya dengan patokan halal dan haram menjadi standarnya, sehingga yakin semua prilaku akan tercatat dan ada balasannya dari Allah SWT. Juga ada hukum takzir bagi para pelakunya. Wallahualam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update