Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelombang Korupsi Sulit Dihindari, Islam Kaffah Solusi Hakiki

Tuesday, July 15, 2025 | Tuesday, July 15, 2025 WIB
Gelombang Korupsi Sulit Dihindari, Islam Kaffah Solusi Hakiki

Oleh: Nadia Salsabyla


Presiden Prabowo Subianto menyebut ada bahaya besar yang mengintai Indonesia sebagai negara berkembang. Bahaya itu adalah state capture, atau kolusi antara kapital besar dan pejabat pemerintahan serta elit politik. Pernyataan ini disampaikan dalam acara St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 di Rusia.

Pada faktanya kasus korupsi di  Indonesia tidak kunjung reda. Banyak kasus lama yang menumpuk dan belum menemui titik terang, sudah disusul dengan kasus korupsi Pertamina, Jiwasraya, ekspor CPO, Asabri dan masih banyak lagi.  Kerugian yang ditimbulkan pun bukan recehan, namun miliaran bahkan triliunan.

Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK mengamankan uang tunai sebanyak Rp 231 juta yang merupakan bagian dari Rp 2 miliar yang diduga akan dibagi-bagikan pada 3 orang penerima suap. -kumparan 4/7/25-

Ada juga yang tengah berjalan pemeriksaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah. Nilai proyeknya mencapai Rp 2 triliun dan berlangsung pada tahun 2020 hingga 2024. -beritasatu 30/7/25-

Korupsi Di Bawah Bayang Efisiensi

Mirisnya kasus-kasus korupsi ini mencuat di tengah keputusan pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang pastinya berdampak pada menurunnya kualitas dan kuantitas layanan negara atas hak dasar rakyat dan pendanaan untuk sektor strategis, semisal penonaktifan PBI, pengurangan tukin guru, dana bansos, dana riset, militer, dsb.

Demikian penampakan dalam sistem politik demokrasi kapitalisme sekuler yang diterapkan hari ini. Pemisahan agama dari kehidupan negara ditambah orientasi materi dalam setiap keputusan akan melestarikan kolusi, utamanya di kalangan penguasa dan pengusaha. Lagi-lagi rakyat lah yang jadi korban karena tidak sanggup menggapai semua kebutuhan dengan kondisi yang layak.

Dalam sistem demokrasi, politik transaksional adalah hal yang lumrah terjadi. Karena dalam proses kontestasi kekuasaannya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal ini tentu  membuat para calon penguasa akan bergantung pada sokongan dana dari para pengusaha. Hubungan ini tentu mengharapkan timbal balik yang syarat kepentingan.

Maka wajar jika penguasa terpilih seakan lupa dengan amanahnya untuk mendengar dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Tentu hal ini juga berpengaruh pada arah kebijakan yang dibuat penguasa yang mengikuti kepentingan pemilik modal. Lebih lanjut, politik transaksional ini juga menyuburkan praktik kolusi di semua aspek kehidupan masyarakat.

Di sisi lain meski ada upaya pemberantasan korupsi, namun kebijakannya nampak tidak maksimal karena berjalan transaksional. Saat ada satu kasus yang diusut, nyatanya ada upaya menyuap aparat penegak hukum agar bisa bebas atau setidaknya mendapat hukuman yang ringan. Atau bisa juga minta nego agar mendapat fasilitas mewah dan pengurangan masa hukuman.

Islam Datang Menyolusi

Paradigma kepemimpinan dalam Islam tentu jauh berbeda dengan kapitalis sekuler. Dimana sistem islam memiliki landasan aqidah yang menuntut penerapan syariat di setiap aspek kehidupan manusia. Terlebih sumber aturan yang berasal dari Pemilik alam semesta, menjamin kesempurnaan dan kesejahteraan merata jika diterapkan.

 ...ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا...

“...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu...”[QS. Al Maidah : 4]

Adapun lafazh "الدين" diibaratkan dengan kata "الكمال" , yang berarti sempurna dan tidak butuh tambahan diatasnya. Maka dari itu kita mengetahui bahwa agama ini tidak butuh dengan syari'at selain dari-Nya, karena ia mencakup semua aspek kehidupan manusia. Sedangkan lafazh "النعمة" diibaratkan dengan kata "التمام" yang berarti cukup dan butuh tambahan untuk mencapai derajat الكمال. Hal itu pun mengajarkan kita bahwa nikmat selalu berbeda dari zaman ke zaman setelahnya, maka apa yang dinikmati oleh kaum muslim saat ini belum tentu dirasakan oleh para sahabat di zamannya.

Dalam sistem Islam ada tindakan pencegahan untuk mengantisipasi perilaku kolusi. Hal ini dilakukan dengan cara menghitung jumlah hartanya sebelum dan sesudah menjabat. Jika ada kenaikan yang signifikan, dia akan diminta kejelasan atas harta tersebut. Dan jika tidak mampu menjelaskan, maka harta akan disita oleh negara dan dimasukkan ke baitul mal.

Telah dijelaskan dalam fiqih islam bahwa tindak korupsi diklasifikasikan berdasarkan modusnya. Menurut syeikh Abdurrahman al Maliki dalam kitab Nidzamul Uqubat, bahwa penggelapan uang negara disebut dengan khianat. Sedangkan tindakan penyuapan disebut risywah. Atau modus yang seringkali digunakan juga adalah gratifikasi yakni berupa hadiah atas suatu proyek.

Sanksi bagi para koruptor adalah takzir, yakni hukuman yang jenis kadarnya ditentukan oleh hakim. Tidak akan ditemui tawar menawar hukuman dalam sistem islam, karena adanya ketakwaan juga didukung dengan sistem sanksi yang adil. Pengadilan tidak berbelit, sehingga pelaku pelanggaran syariat segera diputuskan hukumannya.

Demikian kondisi jaminan kesempurnaan sistem islam. Karena di dalamnya ada tiga pilar yang menyangga; ketakwaan individu, masyarakat yang senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar, dan negara yang menerapkan hukum islam di semua ranah kehidupan. Konsep islam rahmatan lil ‘alamin tentu bukan slogan semata. Namun jaminan sekaligus fakta sejarah penerapan islam selama 13 abad lamanya.

Wallahu a’lam bisshowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update