Oleh: Sri mulyati
(Komunitas Muslimah Coblong Bandung)
Belum lama ini, publik kembali dikejutkan oleh dua kasus dugaan korupsi yang menyeret institusi besar dan sistem pengadaan yang selama ini diklaim transparan.
Pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi manipulasi dalam sistem e-katalog yang digunakan untuk proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah. Meski sistem ini selama ini dianggap sebagai solusi antikorupsi karena sifatnya yang terbuka dan terdigitalisasi, nyatanya masih saja dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan rekayasa. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya sudah lama menyadari potensi celah tersebut, dan terus melakukan pengawasan serta pendampingan kepada pemda agar proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan (kumparan.com, 04/07/2025).
Di saat yang hampir bersamaan, KPK juga tengah menyelidiki kasus lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Kali ini terkait proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank milik negara dengan nilai proyek fantastis—sekitar Rp2,1 triliun—yang berlangsung sejak 2020 hingga 2024. Penggeledahan pun sudah dilakukan di kantor pusat bank tersebut, dan tim penyidik mengamankan berbagai dokumen penting, mulai dari arsip proyek, buku tabungan, hingga bukti elektronik yang kini sedang dianalisis lebih dalam (beritasatu.com, 30/06/2025).
*Korupsi Masif di Tengah Rakyat yang Dikorbankan*
Kasus-kasus korupsi yang terus bermunculan, seperti skandal EDC senilai Rp2,1 triliun di bank BRI, sebenarnya bukanlah hal yang mengejutkan bagi masyarakat. Media pun ramai menyorot perkara ini, menyusul sederet kasus serupa yang proses hukumnya berjalan lambat, berliku, bahkan sarat drama.
Yang menyedihkan, kasus-kasus ini muncul justru di saat negara sedang gencar melakukan efisiensi anggaran. Pemangkasan anggaran itu jelas berdampak langsung pada hak-hak dasar rakyat. Mulai dari dicabutnya Penerima Bantuan Iuran (PBI), dipangkasnya tunjangan guru, berkurangnya anggaran bansos, riset, hingga pertahanan negara. Dengan kata lain, rakyat diminta bersabar dan mengencangkan ikat pinggang—sementara para pejabat dan elit politik justru bermain dengan proyek-proyek bernilai triliunan.
Publik pun mempertanyakan: bagaimana mungkin negara bisa bersikap begitu timpang? Di satu sisi menyerukan efisiensi, tapi di sisi lain membiarkan kebocoran anggaran lewat praktik korupsi yang sistemik?
Masalahnya ternyata bukan hanya pada oknum, tetapi pada sistem yang menjadi pangkal dari semua kebijakan—yaitu sistem demokrasi kapitalisme yang sekuler dan neoliberalis.
Dalam sistem ini, kekuasaan bukanlah amanah yang digunakan untuk melayani rakyat. Kekuasaan justru jadi alat tawar-menawar antara para pemilik modal dengan elit politik. Uang dan pengaruh menjadi komoditas utama dalam permainan kekuasaan. Tak heran jika yang duduk di kursi-kursi penting bukan mereka yang layak dan amanah, tapi mereka yang kuat dalam modal dan jaringan.
Akibatnya, korupsi tidak hanya menjadi pelanggaran, tapi justru bagian dari “mekanisme tak resmi” yang dianggap biasa dalam politik transaksional. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga proyek-proyek strategis—semuanya rawan diintervensi oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Lebih parahnya lagi, sistem sekuler kapitalistik ini memisahkan agama dari kehidupan publik. Moral dan ketakwaan tidak punya ruang dalam menentukan arah kebijakan. Hasilnya, kebijakan yang dihasilkan pun tidak berpihak pada kebenaran, tapi pada keuntungan ekonomi segelintir orang. Padahal, justru ketakwaanlah yang seharusnya menjadi benteng utama dari perilaku korup dan zalim.
Inilah potret nyata kegagalan sistem demokrasi kapitalisme dalam mengurus urusan rakyat. Ia tidak hanya gagal mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, tapi juga justru melestarikan budaya korupsi di berbagai level kehidupan.
*Kepemimpinan Berbasis Akidah dan Syariat*
Berbeda dengan sistem demokrasi kapitalisme yang lahir dari sekularisme dan menjauhkan agama dari kehidupan, Islam justru meletakkan fondasi kepemimpinan dan tata kelola masyarakat di atas akidah. Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan alat untuk memperkaya diri sendiri atau melayani para pemilik modal.
Paradigma kepemimpinan dalam Islam melahirkan kehidupan politik yang bermoral, transparan, dan terikat pada hukum syariat. Negara dalam Islam tidak membiarkan urusan publik berjalan atas dasar kepentingan individu atau kelompok, melainkan sepenuhnya diatur oleh hukum Allah yang adil dan menyeluruh. Praktik amar makruf nahi munkar ditegakkan oleh penguasa dan masyarakat sekaligus, sebagai benteng sosial agar keburukan tidak menjamur dan kebaikan tetap terjaga.
Islam juga memiliki seperangkat aturan yang lengkap untuk mencegah tindak penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan jabatan. Hukuman dalam sistem pidana Islam memiliki efek jera yang kuat, namun di saat yang sama, negara juga bertanggung jawab penuh menjamin kebutuhan dasar seluruh rakyat—mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga keamanan dan ekonomi. Ketika kebutuhan rakyat terpenuhi secara layak, maka ruang bagi kejahatan pun akan semakin sempit.
Sejarah pun mencatat, ketika sistem Islam diterapkan secara kafah dalam masa keemasan peradaban Islam, masyarakat hidup dalam kondisi yang tak hanya bersih dari korupsi, tetapi juga dalam kesejahteraan yang tak tertandingi. Dalam masa kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz misalnya, begitu meratanya keadilan dan tercukupinya kebutuhan rakyat sampai-sampai hampir tak ada lagi penerima zakat.
Allah berfirman:
"Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Ma’idah: 45)
Ayat ini menunjukkan dengan jelas bahwa menjauh dari hukum Allah berarti membuka pintu kezaliman—dan korupsi adalah salah satu bentuknya. Maka, tidak cukup hanya memperbaiki sistem secara teknis, tetapi harus mengganti sistem dasarnya dengan sistem yang berasal dari Allah, yaitu Islam.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi dari maraknya korupsi dan kegagalan tata kelola negara tidak bisa diharapkan dari tambal sulam kebijakan dalam sistem yang rusak. Hanya dengan kembali pada Islam sebagai satu-satunya sistem kehidupan yang sahih dan sempurna, masyarakat adil dan sejahtera benar-benar bisa diwujudkan.

No comments:
Post a Comment