Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi dan Kolusi Sudah Tradisi dalam Sistem Demokrasi

Sunday, July 13, 2025 | Sunday, July 13, 2025 WIB

                        Oleh Rosmita
                      Aktivis Dakwah 


Mari kita berjuang demi negeri.
Negeri kita tercinta.
Bebaskan negeri kita dari korupsi dan kolusi.
Kita ciptakan generasi prestasi.
Bersama anak negeri. 
(Mars Pendidikan Anti Korupsi)

Lagu mars pendidikan anti korupsi diciptakan sebagai wujud kepedulian atas maraknya kasus korupsi dan kolusi yang seolah sudah menjadi tradisi di negeri ini.

Sejalan dengan hal ini, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keresahannya saat menjadi pembicara di Forum Ekonomi Internasional di Rusia. Beliau menyebutkan bahwa ada bahaya besar yang mengintai Indonesia yaitu state capture. State capture adalah kolusi antara kapital besar dan pejabat pemerintahan serta elite politik.
(Kumparan.com, 20-6-2025)

Maraknya kasus korupsi di negeri ini membuat negara ini hancur perlahan. Para koruptor seperti benalu yang mengeruk kekayaan alam negeri ini hingga tak bersisa. Korupsi menciptakan kesenjangan yang semakin menganga lebar dimana para pejabat dan pengusaha semakin kaya, sedangkan rakyat makin sengsara.

Salah satu contoh kasus korupsi yang melibatkan Wilmar Group, dengan total penyitaan dana sebesar Rp11,8 triliun terkait izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada tahun 2022. (Beritasatu.com, 18-6-25)

Sebelumnya kasus korupsi tambang timah, Antam, Pertamina dan lain-lain merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Hal ini yang menyebabkan negara ini tidak berkembang. Kekayaan alam yang berlimpah habis digerogoti para koruptor.

Akar Masalah Maraknya Korupsi dan Kolusi di Negeri Ini

Lembaga KPK yang digadang-gadang mampu memberantas korupsi, tak jua membuat para koruptor jera. Buktinya dari hari ke hari kasus korupsi dan kolusi di negeri ini terus meningkat. Meski rezim silih berganti, tapi tidak ada yang mampu memberantas korupsi hingga tuntas. Siapa pun  pejabat terpilih seolah tersistematis untuk melakukan korupsi. 

Apa yang salah? Jawabannya adalah sistemnya. Sistem politik demokrasi yang berbiaya tinggi menjadi akar masalah maraknya kasus korupsi dan kolusi di negeri ini. Demi meraih kursi kekuasaan seseorang rela berkolusi dengan para pengusaha pendukungnya. Maka tidak heran bila kelak mereka terpilih yang menjadi tujuan utamanya adalah korupsi agar bisa balik modal atau membuat kebijakan yang menguntungkan para pemilik modal.

Selain itu, sistem hukum dalam sistem demokrasi tidak dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Bayangkan korupsi sekian triliun rupiah hanya dihukum beberapa tahun kurungan penjara. Itupun masih bisa dapat remisi bila berkelakuan baik. Apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa para koruptor mendapat tempat istimewa di penjara yaitu kamar bak hotel bintang lima dengan segala fasilitasnya.  

Maka tidak heran jika korupsi semakin subur di negeri ini. Menjadi pejabat dan korupsi kini menjadi cita-cita bagi sebagian banyak orang. Ya siapa yang tidak tergiur, korupsi ratusan triliun hanya dikurung beberapa tahun, itupun mendapat perlakuan istimewa. Harta hasil korupsi pun tidak disita karena sampai saat ini RUU perampasan aset koruptor belum juga disahkan. Ditambah setelah bebas masih bisa mencalonkan diri kembali. Pantaslah jika Indonesia mendapat julukan surganya para koruptor. 

Solusi Tuntas Pemberantasan Korupsi

Berbeda dengan sistem Demokrasi Kapitalis yang menganggap jabatan sebagai jalan meraih kekuasaan dan kekayaan. Dalam Islam jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun akhirat. Sehingga para pejabat dalam sistem Islam akan menjalankan amanah jabatannya sesuai tuntutan syariat dan tidak menzalimi rakyat. 

Rasulullah saw bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan tiap-tiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya." (HR. Bukhari)

Selain itu, pemilihan pemimpin dalam Islam dilakukan dengan cara baiat, sehingga tidak memerlukan biaya. Setelah khalifah terpilih, maka khalifah yang akan memilih langsung para pejabat sesuai dengan keahliannya. 

Islam juga memiliki mekanisme integritas untuk menjaga para pejabat tetap taat dan amanah dalam menjalankan jabatannya. Ini sebagai tindakan preventif mencegah terjadinya korupsi, diantaranya adalah dengan memberikan gaji yang layak agar tercukupi segala kebutuhannya. Menghitung harta kekayaan para pejabat sebelum dan setelah masa jabatan. Bila ada selisih yang besar melebihi pendapatannya, maka harta tersebut akan dikembalikan kepada Baitul Mal. Juga ada majelis umat yang mewakili rakyat dalam mengoreksi dan mengontrol pejabat pemerintahan.

Selain itu, Islam memiliki sistem hukum yang tegas dan adil. Negara tidak akan segan menindak pejabat yang ketahuan melakukan korupsi. Adapun sanksi yang diberikan sesuai dengan kebijakan khalifah  diantaranya adalah pewartaan koruptor, menyita harta hasil korupsi, potong tangan hingga hukuman mati tergantung seberapa besar kerugian negara. Yang pasti sistem sanksi dalam Islam akan memberikan efek jawabir sebagai penebus dosa dan jawazir sebagai efek jera bagi pelaku korupsi maupun orang lain agar tidak melakukan hal yang sama.

Hanya sistem Islam yang mampu memberantas kasus korupsi secara tuntas bukan kapitalisme atau sosialisme. Oleh karena itu, sudah saatnya kita menerapkan sistem Islam di negeri ini jika ingin negara kita maju dan sejahtera serta terhindar dari bahaya state capture. 

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update