Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jangan Biarkan Generasi Kian Rusak!

Thursday, July 10, 2025 | Thursday, July 10, 2025 WIB

Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Islam Kaffah)

Menyedihkan. Saat ini Indonesia menghadapi bencana besar yang terangkai dari tahun ke tahun. Bagaimana tidak, salah satunya adalah dengan meningkatnya kasus HIV.  

Pasa 2024 ada 35.415 kasus HIV dengan mayoritas menyerang pria (71%) dan usia produktif. Dengan estimasi total ODHA di Indonesia yang mencapai 570.000 kasus, telah menempatkan Indonesia pada peringkat ke-14 dunia. Mirisnya, kabar mengejutkan diungkap Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jawa Barat (Jabar) bahwa angka Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) disumbang kelompok anak dan remaja. Faktanya di Provinsi Jabar angka ini terus mengalami peningkatan. Dari 10.405 ODHA yang terekap (2024), sebanyak 107 ODHA berasal dari kelompok usia 5—14 tahun, 645 orang berusia 15—19 tahun, dan 2.164 orang berusia 20—24 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari 2.900 anak dan remaja masuk bagian dalam statistik HIV di Jawa Barat.

Terkait ini,  KPA Jabar melakukan survei terhadap para siswa SMA. Ternyata rata-rata mereka mengaku telah melakukan hubungan seksual pertama kali pada usia 13—14 tahun, dan dilakukan dengan lebih dari satu pasangan dalam satu waktu, tragisnya itu  dilakukan di rumah ketika orang tuanya tidak ada. 

Seolah menjadi tren, perilaku ini bukan hanya  di pusat kota, tetapi marak juga terjadi di wilayah pinggir kota. Bahkan termasuk yang sering diidentikkan sebagai daerah islami. Di Aceh misalnya, jumlah kasus HIV/AIDS terus merangkak. Sejak 2004—2024, jumlah pengidap HIV/AIDS di sana tercatat lebih dari 1.735 kasus. Ditemukan pula bahwa maraknya HIV/AIDS di Serambi Makkah ini ternyata berkelindan dengan merebaknya perilaku seks menyimpang dan pergaulan bebas remaja.

Sungguh, problem kerusakan moral remaja di negeri ini bukan hanya soal maraknya pergaulan bebas dan penyimpangan seksual yang berujung meningkatnya kasus HIV/AIDS dan pernikahan dini. Kasus lain pun telah menghiasi gambaran betapa buramnya potret generasi generasi. Maraknya kasus narkoba, tawuran yang berakhir pembunuhan, kekerasan seksual termasuk kekerasan dalam pacaran, inses, judi online, pornografi-pornoaksi, hingga berbagai tindak kriminalitas, yang dari tahun ke tahun yang terus meningkat dan kian mengerikan, seperti anak membunuh orang tua, dll., telah menjadi fakta riil yang tak terhindarkan.

Kondisi generasi diperparah juga dengan fenomena kian melemahnya kesehatan mental remaja. Merujuk data dari Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey 2024, tercatat sekitar 15,5 juta remaja atau setara dengan 34,9% total populasi remaja di Indonesia atau satu dari tiga remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Bunuh diri, krisis jati diri, dan sejenisnya—termasuk di kalangan remaja dan mahasiswa—menunjukkan betapa terpuruknya kesehatan mental generasi muda Indonesia saat ini.  Generasi rapuh yang cenderung mudah menyerah, alias tidak memiliki ketahanan ideologis dalam menghadapi problem kehidupan, sekalipun itu bukan persoalan yang berat, menyusup kuat dalam diri generasi.

Berbagai fenomena di atas telah menunjukkan ada problem besar yang menyelimuti bangsa ini yang tidak saling berdiri sendiri tetapi menjadi problem sistemis yang solusinya juga harus sistemis, dan harus segera diatasi. Bukankah akan sulit bagi bangsa ini untuk bisa meraih visi Indonesia Emas 2045 yang terus pemerintah gaung-gaungkan, sedangkan kondisi generasi mudanya sudah sebobrok ini? Mampukah kita membiarkan generasi kian rusak?

Generasi Terbaik Islam Jawaban Pasti

Dimungkiri atau tidak, saat ini sstem yang mendewakan kebebasan dan menjadikan kebahagiaan berdasarkan capaian materi masih saja diminati. Terlahirnya individu-individu yang ketakwaannya lemah, masyarakat yang jauh dari nilai-nilai kebaikan, asing dengan tradisi amar makruf nahi mungkar telah mewarnai pola hidup masyarakat. Ditambah lagi abainya negara sebagai pengurus dan penjaga umat, baik dalam urusan dunia maupun  urusan akhirat, kian mengentalkan kerusakan demi kerusakan generasi.

Sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal dalam berbagai aspek kehidupan sebagai akar utama, juga  penerapan sistem-sistem lainnya, seperti sistem politik demokrasi yang oportunistis yang membuat negara mudah dikangkangi kepentingan asing dan kekuatan uang, juga sistem pendidikan sekularistik yang memaksa lembaga pendidikan hanya fokus melayani kepentingan industri, seperti mencetak mesin tenaga kerja yang minus dari ketinggian akhlak dan moral, serta sistem hukum yang mandul dalam mengatasi berbagai pelanggaran di tengah masyarakat, termasuk merebaknya kriminalitas remaja, kian hancurkan generasi.

Dalam sistem sekuler kapitalis ini pun, keberadaan sistem informasi dan kemediamassaan juga aktif merusak kepribadian Islam para anggota masyarakatnya, bahkan sekaligus berhasil meruntuhkan pertahanan keluarga dan masyarakatnya sebagai benteng terakhir bagi umat. Media informasi telah gagal menguatkan performa “negara Islam sebagai perisai umat” karena fungsi media kini tidak lebih sebagai alat propaganda pemikiran dan budaya asing yang bertentangan dengan aturan-aturan Islam. Propaganda ini masif dilancarkan demi melemahkan mental dan ketakwaan umat Islam (ghazwu al-fikr) hingga hegemoni sistem kapitalisme global sebagai wujud lain penjajahan Barat atas dunia Islam bisa terus dipertahankan.

Berbeda dengan Islam. Dalam Islam,  negara adalah support system terbaik bagi terwujudnya  generasi terbaik. Dengan jalan menerapkan seluruh hukum Islam generasi dibangun menjadi pelopor kebangkitan bukan kebangkrutan.  Dengan hukum Islam yang sejatinya diturunkan oleh Zat Yang Maha Pencipta dan Maha Sempurna sebagai jalan kebahagiaan, meriliskan generasi yang selamat dan tangguh bukan hanya di dunia tetapi juga akhirat.

Hukum-hukum Islam sebagai solusi seluruh problem kehidupan,  jika diterapkan akan mampu menjaga fitrah kebaikan yang ada pada manusia dari zaman ke zaman. Akal, naluri, jiwa, harta, dan kehormatan, semua dijaga oleh aturan-aturan Islam. Seluruh qimah (nilai) perbuatan yang manusia inginkan, dijamin bisa mewujud selaras dengan penerapan seluruh aturan-aturan Islam. Tentunya penerapan seluruh aturan Islam tidak bisa dilakukan oleh Negara berkhidmat pada sistem buatan manusia, namun bisa dan hanya bisa dilakukan oleh negara yang berparadigma Islam atau tegak di atas akidah Islam, bukan negara sekuler yang justru alergi dengan ajaran Islam. 

Sudah saatnya umat berjuang agar kerusakan demi kerusakan ini segera berakhir. Tegaknya sistem Islam yang akan memfungsikan diri sebagai pengurus dan penjaga umat sudah sangat urgen. Sistem yang dicerminkan kebaikannya dalam sistem Khilafah yang kedatangannya di akhir zaman sudah dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya, tetapi diperintahkan untuk diperjuangkan, sudah tidak bisa dilalaikan.

Oleh karena itu kesungguhan, keseriusan, kesabaran, sinergi kuat dari berbagai komponen umat, harus diupayakan karena musuh tentu tidak akan pernah rela kekuasaan yang ada di genggamannya terlepas begitu saja. Perlawanan sepadan terhadap mereka yang akan mengerahkan segala daya, termasuk melibatkan para anteknya untuk menghalangi perjuangan penegakkan Khilafah, butuh direalisasikan.

Bukankah ujung perjuangan dalam kemenangan ini sudah sangat dirindu? Bukankah kita sangat yakin dengann sabda Rasulullah

 ﷺ, ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ  “

...Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti minhaj kenabian.” (HR Ahmad, Baihaqi, Abu Dawud, dll.)

Sungguh, ketika  bisyarah terwujud, generasi Islam akan benar-benar meraih predikat sebaik-baik umat yang dilahirkan di antara manusia, yaitu sebagai pemimpin terbaik pada masa peradaban cemerlang yang sebentar lagi datang 

Wallaahu a'laam bisshawaab.




No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update