Oleh : Seddwi Fardiani (Ibu Rumah Tangga)
Saat ini fenomena hijrah sudah semakin menggejala. Buktinya ketika kita lihat kehidupan para selebriti, banyak yang mulai mengikuti trend hijrah ini. Mulai dari trend berbusana muslim yang awalnya belum menutup aurat, lalu sekarang seakan-akan berlomba-lomba untuk menutup auratnya.
Kemudian dari segi makanan, cenderung banyak orang yang memilih makanan halal walaupun harganya mahal. Di sisi lain, ikon-ikon syar'i saat ini semakin diminati. Ditambah lagi dengan munculnya komunitas-komunitas hijrah yang diikuti oleh berbagai kalangan, baik artis, pengusaha, pemuda dan masih banyak lagi.
Hijrah secara bahasa berasal dari bahasa Arab yakni "hajara" yang artinya "berpindah, meninggalkan atau perubahan". Sedangkan dari tinjauan istilah syara', hijrah biasa diartikan dengan meninggalkan segala larangan Allah menuju ketaatan kepada-Nya. Sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis Bukhari dan Muslim, bahwasanya seorang Muhajir (orang yang hijrah) adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah.
Dari segi jenisnya, hijrah dibagi menjadi dua yakni "hijrah makaniyah" dan "hijrah maknawiyah". Hijrah makaniyah adalah perpindahan secara fisik atau tempat tinggal, dari suatu tempat ke tempat yang lain. Sedangkan secara "maknawiyah" hijrah adalah perubahan diri dari maksiat menjadi taat, atau dari jahiliyah menjadi Islam kaffah.
Fenomana hijrah ini tentu merupakan hal yang positif dan sangat menggembirakan. Akan tetapi, jangan sampai semangat hijrah ini hanya sebatas di permukaan, tanpa tahu arah perubahan yang hakiki.
Hijrah tidak cukup hanya sebatas individu maupun kelompok masyarakat. Paling utama adalah hijrah yang dilakukan negara dalam rangka untuk membentuk peradaban yang mulia. Hijrah dari sistem yang berlandaskan hukum-hukum jahiliyah --yakni hukum buatan manusia-- beralih pada hukum yang berlandaskan pada aqidah Islam. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw dan para sahabat saat hijrah dari Makkah ke Madinah.
Hijrah yang Beliau saw lakukan tidak hanya sebatas perpindahan fisik dan tempat tinggal semata. Namun lebih dari itu, digerakkan oleh dua dorongan.
Pertama, perintah Allah dalam QS al-Baqarah ayat 218 yang artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Kedua, Beliau juga berhijrah dalam rangka membentuk masyarakat Islam yang menerapkan hukum-hukum Allah secara sempurna dalam segala aspek kehidupan. Masyarakat heterogen yang terdiri dari kaum muslimin dari kalangan Anshar dan Muhajirin, warga Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik bisa hidup berdampingan dengan menerapkan aturan yang sama, yakni aturan Islam. Sehingga terbentuk masyarakat Islam yang adil dan sejahtera.
Sebagai muslim sejati, kita tentu bisa berperan aktif menjadi bagian dari pelaku perubahan menuju peradaban yang mulia. Sebagai seorang hamba, kita tentu akan berupaya meninggalkan segala kemaksiatan dan beralih pada ketaaatan totalitas kepada Allah swt. Kita senantiasa mengupayakan agar segala tantangan hijrah bisa diatasi dengan baik. Seperti godaan dunia berupa harta, tahta, dan wanita yang senantiasa menyilaukan mata. Juga keberadaan konten-konten negatif dan menyesatkan di sosial media. Begitu pula, adanya tekanan sosial di masyarakat dan lingkungan, serta tidak adanya support sistem yang melindungi ketakwaan individu.
Sebagai seorang ibu, kita memiliki peran yang strategis, yakni "ummun wa rabbatul bait" (ibu sekaligus pengatur urusan rumah tangga). Ibu merupakan tiang negara, karena darinyalah sebuah peradaban akan terbentuk. Seorang anak yang dididik dengan baik dalam keluarganya dengan pendidikan Islam, tentu akan menghasilkan output yang berkualitas, yakni anak-anak dengan kepribadian Islam dan berpikiran cemerlang.
Sebagai anggota masyarakat, kita bisa berperan untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan yang menyelisihi hukum syara' dengan cara yang makruf dan ahsan. Serta mengingatkan penguasa untuk segera menerapkan aturan-aturan yang datang dari Allah. Karena pada dasarnya, kerusakan yang terjadi saat ini tidak semata-mata disebabkan oleh individu-individu yang bermaksiat kepada Allah. Melainkan karena ditinggalkannya aturan-aturan Allah dalam segala aspek kehidupan mereka.[]

No comments:
Post a Comment