Oleh: Astina
Beras merupakan makanan pokok bagi masyarakat Indonesia, dan tahun ini Indonesia memiliki cukup cadangan beras untuk masyarakat. Sayangnya jumlah cadangan beras yang tinggi justru menjadikan beras menjadi mahal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap harga beras terus mengalami kenaikan di beberapa kabupaten/kota pada minggu kedua Juni 2025. Bahkan, BPS memberikan peringatan bahwa beras menjadi komoditas perhatian menurut matriks level harga dari perubahan indeks perkembangan harga (IPH).
Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), Prof Lilik Sutiarso mendukung langkah cepat Satgas Pangan Mabes Polri yang turun langsung melakukan pengecekan anomali distribusi beras SPHP di sejumlah pasar induk besar seperti Cipinang, Jakarta Timur. Menurut Prof Lilik, kenaikan harga beras sangat tidak masuk akal mengingat tahun ini produksi beras nasional dalam kondisi memuaskan, di mana stok cadangan beras pemerintah atau CBP tahun ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyebut sudah berbulan-bulan harga beras medium di atas harga eceran tertinggi (HET) secara nasional. Begitu pula dengan beras premium. Menurutnya, kondisi ini terjadi salah satunya lantaran sebagian besar gabah/beras diserap oleh Bulog dan menumpuk di gudang Bulog.
Kebijakan yang mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah besar justru menciptakan penumpukan stok di gudang. Akibatnya, suplai beras ke pasar terganggu dan harga naik. Inilah ciri pengelolaan pangan dalam sistem kapitalisme: tidak pro-rakyat, tetapi tunduk pada mekanisme pasar dan kepentingan elite.
Dalam kapitalisme, pangan bukan hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, melainkan komoditas yang bisa diperdagangkan demi keuntungan. Negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelindung atau penjamin distribusi yang adil. Alhasil, rakyat miskin menjadi korban fluktuasi harga.
Dalam Islam, negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan. Negara akan mengelola produksi, distribusi, dan cadangan pangan secara langsung, tanpa menjadikannya komoditas dagang. Negara akan memberi subsidi bibit, bubuk, maupun memberikan saprotan kepada petani secara cuma-cuma untuk menjamin kualitas beras yang dihasilkan. Islam juga melarang penimbunan dan memastikan distribusi merata, sehingga harga stabil dan rakyat terjamin.
Negara akan memastikan harga barang-barang yang tersedia di masyarakat mengikuti mekanisme pasar, bukan dengan mematok harga. Pemastian ini pun merupakan ketundukan pada syariat Islam yang melarang ada intervensi harga. Maka, solusi hakiki bukan tambal sulam regulasi, tapi perubahan sistem.
Sistem Islam hadir sebagai solusi sejati yang memastikan bahwa setiap elemen masyarakat mendapatkan haknya. Negara Islam akan membebaskan rakyat dari cengkeraman oligarki dan memastikan bahwa seluruh sumber daya dikelola untuk kesejahteraan umat, bukan hanya keuntungan pribadi. Wallahu'alam

No comments:
Post a Comment