Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banyak Selebrasi Semu, Mustahil Berharap Generasi Maju

Wednesday, July 16, 2025 | Wednesday, July 16, 2025 WIB
Banyak Selebrasi Semu, Mustahil Berharap Generasi Maju

Oleh : Pipit Nisa

(Aktivis Muslimah Cilacap)


Memperingati Hari Tari Sedunia 2025, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar acara “Cilacap Menari” untuk melestarikan kekayaan budaya bangsa sekaligus mempererat persatuan dan kebanggaan sebagai warga Cilacap. Tidak tanggung-tanggung, acara ini diadakan selama selama 12 jam mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Alun-Alun Cilacap pada Selasa, (29/4/2025). Acara dibuka dan diawali dengan kirab seluruh peserta yang terdiri dari sekitar 200 orang penari dan pemain musik dari 9 sanggar dan kelompok tari di wilayah Kabupaten Cilacap.


Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sumbowo, menjelaskan, Hari Tari Sedunia merupakan momentum penting untuk merayakan keberagaman budaya, memperkuat identitas bangsa, serta meneguhkan semangat dalam melestarikan warisan seni, khususnya seni tari. Sumbowo menyampaikan bahwa, tari bukan sekadar gerak yang indah namun merupakan bahasa ekspresi jiwa, cermin peradaban, serta sarana menyampaikan nilai-nilai kehidupan dari generasi ke generasi. Selain itu, melalui seni tari masyarakat bisa belajar tentang harmoni, disiplin, kreativitas, dan penghargaan terhadap budaya. (infopublik.id, 1/5/2025)


Pelestarian kearifan lokal adat tradisi masyarakat, sudah menjadi tanggung jawab bersama. Dengan melestarikan kearifan lokal, kita telah menjaga identitas budaya yang menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat terutama untuk assigner muda.  Pemerintahan Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Paiwisata (Disparpora) kembali akan menggelar event wisata unggulan Cilacap “Festival Nelayan”. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan acara Festival Nelayan tahun 2025 dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan pelestarian budaya lokal, serta meningkatkan perekonomian masyarakat Cilacap melalui pariwisata. (cilacapkab.go.id 4/6/2025)


Nativisasi dan Deislamisasi yang Dikemas dalam Politik Roti dan Sirkus

Nativisme berasal dari kata native yang berarti orang asli atau orang pribumi. Sedangkan dalam KBBI, nativisme adalah sikap atau paham suatu negara atau masyarakat terhadap kebudayaan sendiri berupa gerakan yang menolak pengaruh, gagasan, atau kaum pendatang. Sedangkan Nativisasi adalah prosesnya.


Dalam konteks kajian ini, secara sederhana, nativisasi (sebagai politik khusus) dapat didefinisikan sebagai usaha yang sistematis maupun tidak yang dijalankan untuk menghilangkan peran kesejarahan Islam dan umatnya dari suatu negeri dengan cara mengangkat budaya lokal setempat. Keberadaan “budaya lokal” setempat yang diangkat itu sendiri, dalam arus nativisasi, bukan hal yang telah final, melainkan melalui proses rancang ulang yang tidak jarang merupakan hasil rekayasa belaka.


Nativisasi sendiri dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu nativisasi alami dan nativisasi terorganisir. Nativisasi yang paling berbahaya adalah nativisasi terorganisir karena nativisasi dijalankan oleh pihak yang mempunyai motif dan modus tertentu. Sehingga, dampaknya pun akan lebih besar dibandingkan nativisasi alami.


Dalam sejarah Indonesia, nativisasi sudah ada sejak sejak zaman kolonialisme. Saat itu, masyarakat Jawa mengalami Islamisasi besar-besaran. Artinya, Islam menjadi tantangan utama kolonial pada waktu itu. Sehingga, Islam pun jadi target utama dari nativisasi ini. Mereka menganggap keberadaan Islam di Indonesia, khususnya di Jawa bisa merugikan kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda.


Bahkan, seorang orientalis pengusung nativisasi bernama T. Ceyler Young berkata, “Di setiap negara yang kami masuki, kami gali tanahnya untuk membongkar peradaban-peradaban sebelum Islam. Tujuan kami bukanlah untuk mengembalikan umat Islam kepada akidah-akidah sebelum Islam, tetapi cukuplah bagi kami membuat mereka terombang-ambing antara memilih Islam atau peradaban-peradaban lama tersebut.”


Sementara itu, politik roti dan sirkus menurut Merriam-Webster Dictionary, “panem et circenses” adalah frasa metonimia yang merujuk pada penenangan nan dangkal. Istilah ini merujuk pada konsep yang umum terjadi di Roma kuno, di mana pemerintah memberikan makanan gratis dan hiburan kepada warganya dalam bentuk pertunjukan mewah seperti pertarungan gladiator, balapan kereta kuda, dan pertunjukan teater. Frasa ini menyoroti strategi yang digunakan oleh kelas penguasa untuk menjaga agar penduduk tetap puas dan teralihkan dari isu-isu politik penting dan urusan pemerintahan.


Sekali mendayung, dua-tiga pulau terlampaui. Ada “invisible hand” yang menjalankan politik roti dan sirkus sekaligus nativisasi dan deislamisasi, dan sayangnya kita tidak menyadarinya. Rakyat terus-menerus diberi hiburan, namun penguasa yang diberi amanah mengelola negara malah berbuat sesukanya demi kepentingan segelintir orang saja. Kemudian ketika pulang ke rumah, rakyat kembali berhadapan dengan “dunia nyata” mereka yang serba sulit, akibat tidak amanahnya penguasa mengelola negeri ini.


Strategi ini sesungguhnya sangat merugikan terutama bagi umat muslim, karena umat akan habis waktunya, terbawa arus, terombang-ambing dalam hiburan yang perlahan menjauhkannya dari agamanya. Ditambah lagi dengan hilangnya perhatian umat dari masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya, tidak ada waktu untuk mengritik penguasa yang dzalim, karena disibukkan kembali dengan rutinitas sehari-hari yang serba sulit. 


Generasi Maju dengan Islam

Islam tidak melarang berekspresi atau seni, tetapi mengarahkan seni dan berekspresi ke arah yang lebih bermanfaat dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Seni yang didorong dalam Islam adalah yang dapat meningkatkan akhlak, mengajak kepada kebaikan, dan menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. 


Lebih lanjut, seni dalam Islam memiliki beberapa fungsi:

1. Sarana Pembelajaran: Seni dapat menjadi media untuk menyampaikan pesan-pesan agama, nilai-nilai moral, dan pengetahuan positif kepada umat. 

2. Sarana Dakwah: Kesenian dapat digunakan untuk menginspirasi, menyemangati, dan meningkatkan keimanan melalui karya-karya yang positif. 

3. Sarana Hiburan: Seni yang sehat dan tidak melanggar syariat dapat menjadi hiburan yang positif dan menyenangkan bagi umat. 

4. Sarana Ekspresi Diri: Islam mendorong umatnya untuk berekspresi melalui seni sebagai bentuk pengungkapan diri yang positif. 

Beberapa contoh seni yang diakui dan didorong dalam Islam antara lain:

a. Seni Kaligrafi: Seni kaligrafi dianggap sebagai bentuk ekspresi seni yang paling dihargai dalam peradaban Islam, di mana tulisan-tulisan indah dari Al-Quran dan ajaran Islam menjadi karya seni. 

b. Seni Rupa: Seni rupa yang menampilkan keindahan alam dan tidak melanggar syariat, seperti lukisan pemandangan atau seni ukir, dapat menjadi sarana untuk menikmati keindahan ciptaan Allah. 

c. Seni Musik: Seni musik yang mengandung pesan positif, seperti nyanyian yang menggugah semangat dan tidak mengandung unsur kemaksiatan, diperbolehkan dalam Islam. 

d. Seni Drama dan Teater: Drama dan teater yang mengandung pesan-pesan positif, seperti kisah-kisah inspiratif dan nilai-nilai moral, dapat menjadi media dakwah yang efektif. 


Dengan demikian, Islam tidak membatasi seni, tetapi mengarahkan seni untuk menjadi alat yang bermanfaat dan positif bagi umat. Kesenian yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, akhlak, dan peradaban umat. 


Islam merupakan sistem yang mengatur kehidupan manusia sesuai fitrahnya. Umat membutuhkan pendidikan (sarana menyampaikan nilai-nilai kehidupan) yang efektif, bukan hiburan dan selebrasi yang sejatinya kosong tanpa tujuan yang hakiki. Kehidupan yang mengantarkan tujuan menuju generasi maju hanya dapat dilakukan dengan kembali menjalankan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, sebagaimana yang pernah terjadi di masa “Golden Age” kekhilafahan Islam. Wallahu a’lam bisshawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update