Oleh Iis Siti
Ibu Rumah Tangga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke-39 tingkat Jawa Barat di Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (15/6/2025). Pembukaan yang berlangsung megah dan meriah ini dihadiri tuan rumah Bupati Bandung, Dadang supritna, Kepala Kantor Kementrian Agama Propinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam, ketua LPTQ Jawa Barat beserta para bupati dan walikota se- Jawa Barat tak lupa tamu undangan serta kafilah peserta MTQH dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Sebanyak 1.136 peserta dari 27 kabupaten/kota di seluruh penjuru Jawa Barat berpartisipasi dalam perhelatan akbar yang berlangsung mulai 15-22 Juni 2025. Terdapat 9 cabang perlombaan yang meliputi; Tilawah, Qira’at, Tahfidz, Tafsir, Fahmil Qur'an, Syarhil Qur'an, Kaligrafi, Karya tulis ilmiah al-Qur'an dan hapalan hadits Nabi. Pemkab Bandung bahkan telah menggelontorkan anggaran 109 miliar pertahun sebagai insentif bagi para guru ngaji se-Kabupaten Bandung.
Tak hanya itu, KDM juga menekankan agar MTQH tidak hanya menjadi ajang perlombaan semata, melainkan juga momentum untuk lebih memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari, KDM juga mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk menempatkan al-Qur'an di relung hati terdalam. Mengingatkan masyarakat tentang pentingnya al-Qur'an sebagai pedoman hidup. Gubernur berharap al-Qur'an menjadi dasar seluruh pengambilan keputusan para pemimpin dan menjadi cahaya yang menuntun kepada kebenaran hakiki.. (Republika.co.id, 15/6/2025)
Ajakan KDM agar masyarakat Jawa Barat menjadikan al-Qur'an sebagai pedoman hidup dan dasar seluruh pengambilan keputusan, tentu bukanlah ajakan yang berlebihan. Namun apakah bisa al-Qur'an menjadi pedoman hidup jika sistem sekuler demokrasi masih diterapkan di negeri ini? Padahal al-Qur'an sangat jelas menuntut manusia agar taat dan terikat kepada hukum-hukum-Nya sebagai konsekuensi dari keimanannya. Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada jalan yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal Sholeh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar." (TQS.al-Isra[17]:9)
Al-Qur’an merupakan firman Allah yang mulia yang diturunkan kepada Rasulullah saw, melalui wahyu yang dibawa oleh Malaikat Jibril. Bagi siapa saja yang membacanya merupakan ibadah. Dengan al-Qur'an maka hati seorang muslim akan merasa tentram. Selain itu bisa membawa manusia dari kegelapan menuju cahaya keimanan. Yaitu jalan lurus yang datang dari Zat yang Maha Perkasa lagi Terpuji, dan sudah selayaknya umat dan pemimpin muslim memutuskan hukum berdasarkan syariat yang pasti akan membawa keberkahan dan kemaslahatan hidup.
Namun fakta saat ini ketika kehidupan dijauhkan dari al-Quran, terlebih tidak adanya kontrol negara di semua aktivitas kehidupan, yang terjadi adalah banyaknya kezaliman dan kerusakan di berbagai sektor. Bahkan pemerintah saat ini terkesan abai dalam urusan ketakwaan kepada Allah Swt. Alhasil, problematika kehidupan yang kian menyesakkan tak kunjung mendapatkan solusi hakiki. Karena penguasa tak berperan sebagai raa'in dan junnah bagi masyarakat sebagaimana tuntunan al-Quran dan sunnah Rasulullah.
Maka tidak heran dalam sistem sekuler saat ini ketika al-Quran hanya sebatas dibaca, dilombakan atau bahkan hanya menjadi pajangan saja hingga berdebu dan rusak begitu saja, tidak akan bisa menjadi cahaya dan petunjuk bagi umat manusia. Kasus kriminal dan pelanggaran hukum terus terjadi. Satu kasus belum tuntas datang kasus yang lain. Bahkan manusia dengan segala keterbatasannya menjadikan undang-undang kufur sebagai landasan hukum yang jelas tidak akan pernah memberikan keadilan, baik bagi korban maupun pelaku kejahatan. Karena Al-Qur'an hanya dijadikan simbol dalam pelantikan pejabat dan bukan sumber hukum menjalankan roda pemerintahan
Sistem kehidupan yang diterapkan semestinya adalah Islam seperti yang dicontohkan Rasulullah saw. Rasulullah sendiri diibaratkan al-Qur'an berjalan, karena semua hal yang ada pada diri Rasulullah adalah kebenaran dan cahaya petunjuk sebagaimana al-Qur'an. Sehingga pribadi beliau serta kepemimpinannya bisa mengantarkan pada peradaban maju dan umatnya mendapatkan predikat terbaik (khaira ummah) dari Allah Swt.
Untuk itu, agar al-Qur'an menjadi cahaya dan menuntun kepada kebenaran yang hakiki serta menjadi dasar keputusan para pemimpin, maka sistem Islam harus diterapkan. Perbuatan Rasulullah saw menjadi role model yang sangat tepat ketika beliau saw. mendirikan daulah Islam di Madinah dengan menerapkan al-Qur'an sebagai hukum dalam bernegara, dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin pasca wafatnya, hingga masa kekhilafahan yang berjaya selama 13 abad.
Dengan demikian al-Qur'an akan benar-benar menjadi petunjuk dan mewujudkan kehidupan islami manakala kaum muslim bersatu padu mengembalikan kehidupan saat ini seperti kehidupan di masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin.
WalLahu a'lam bi ash- shawwab
No comments:
Post a Comment