Oleh : Alpa Dilla
Kekerasan anak semakin hari bertambah. Kasus kekerasan terhadap anak dilakukan baik secara fisik maupun seksual. Kasus kekerasan ini tidak hanya melibatkan orang lain tapi kasus ini dilakukan oleh keluarga sendiri, yang merupakan pelaku utama.
Selain dari kasus kekerasan terhadap anak juga kasus yang melantarkan anak sering terjadi. Pada bulan Januari sampai bulan Desember tahun 2024 sebesar 11.771 menjadi korban kekerasan seksual dan sebanyak 11.120 korban kekerasaan yang terjadi di rumah.
( Siga.kemenpppa.go.id)
Korban kekerasan tidak hanya terjadi ditahun 2024, korban kekerasan terjadi di tahun ini. Korban kekerasan terhadap anak yang berusia 2 tahun juga mengalami kekerasan. Kekerasan ini terjadi di Riau. Kekerasan ini dilakukan oleh keluarga terdekat, dalam kekerasan yang dilakukan istri pelaku merekam suaminya yang menyiksa bayi 2 tahun hingga meninggal. Peyebab utama pelaku melakukan kekerasan ini dipicu karena rewel.
( Kompas.com 14 Juni 2025)
Selain kasus kekerasan yang berakhir meninggal, kasus anak yang ditelantarkan terjadi. Kasus anak yang ditelantarkan di Kebayoran lama juga terjadi. Menurut kemen PPPA menyatakan akan mengawal kasus anak yang diduga ditelantarkan dan dianiyaya oleh ayah kandungnya.
Kasus kekerasan anak baik fisik ataupun seksual merupakan kasus yang paling tinggi, yang dilakukan oleh keluarga sendiri.
Peyebab kekerasan dilingkungan keluarga dipengaruhi oleh beberapa faktor,Yaitu ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral dan iman, serta lemahnya pemahaman akan fungsi peran sebagai orang tua.
Kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat peyebab utamanya karena sistem kehidupan sekularisme kapitalisme. Sistem ini membuat orang tua tidak paham bagaimana seharusnya dalam mendidik dan mengasuh anak, karena kurangnya pendidikan orang tua, sehingga wajar ketika banyak orang tua yang tega melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Sistem sekuler kapitalisme bahkan menghilangkan fitrah sebagai orang tua. Fitrah orang tua sebagai kewajiban dan melindungi anak, dan menjadikan tempat yang paling aman hilang.
Himpitan ekonomi sering menjadi alasan utama orangtua menyiksa bahkan melantarkan anaknya bahkan sampai kekerasan seksual. Lingkungan dan tayangan media bisa menjadikan faktor terjadinya kekerasan pada anak.
Akibat penerapan sistem ini maka membuat hubungan sosial antara masyarakat semakin individual, tidak peduli pada sesama sehingga mudah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Indonesia suda ada regulasi undang-undang tentang perlindungan anak, dan juga perlindungan atas kekerasan seksual pada anak, dan tentang pembangunan keluarga. Aturan yang diterapkan tidak mampu menyelesaikan persoalan kekerasan ini sampai ke akarnya. Akibat dari sistem ini maka wajar ketika berbagai persoalan yang timbul termasuk kekerasan terhadap anak.
Berbagai persoalan yang terjadi saat ini termasuk kekerasan terhadap anak hanya islam yang dapat menuntaskanya sampai ke akarnya. Penerapan islam akan menjamin terwujudnya kesejahteraan dalam keluwarga. Selain itu ketentraman jiwa, terjaganya iman dan ketakwaan terhadap Allah menjadi prioritas setiap individu.
Islam adalah ideologi sistem hidup yang sesuai dengan fitrah manusia dan dapat memuaskan akal. Fungsi keluarga sebagai pelindung dan membentuk kepribadian terhadap anggota keluarganya. Fungsi negara memberikan dan membentuk kepribadian islam, tidak hanya itu islam memberikan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga, peran dan fungsi yang berdasarkan kepada islam, sehingga akan mengarahkan individu memiliki pemahaman yang shahi dan komitmen dalam melaksanakanya.

No comments:
Post a Comment