Hafsah Syamsul
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah menggagas pendirian delapan Sekolah Rakyat di sejumlah kabupaten seperti Wajo, Sidrap, dan Takalar. Inisiatif ini lahir dari asumsi bahwa rendahnya tingkat pendidikan merupakan akar dari kemiskinan masyarakat. Dengan kata lain, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi strategis dalam pengentasan kemiskinan struktural di daerah tersebut. (makassar.tribunnews 7 juni 2025)
Rencana Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial ini didesain sebagai asrama atau boarding school, untuk memutus rantai kemiskinan bagi keluarga sangat miskin dan miskin ekstrem (majesty.co.id 8 juni 2025)
Skema ini mendapat dukungan karena memberikan akses pendidikan berkualitas dan terfokus untuk anak-anak membutuhkan berharap jadi solusi nyata bagi kesenjangan pendidikan. Pembangunan sekolah ini juga direncanakan dekat dengan fasilitas publik seperti stadion, sebagai bagian dari upaya memudahkan akses masyarakat terhadap pendidikan. (Sumber: Makassar tribun 9 Mei 2025)
Namun, asumsi ini mengandung bias simplistik terhadap problem kemiskinan yang multidimensional. Dalam konteks yang lebih luas, kemiskinan bukan semata produk dari rendahnya pendidikan, melainkan bagian dari sistemik krisis dalam sistem ekonomi global yang berlandaskan kapitalisme.
Kapitalisme dengan watak liberalisasi ekonominya menjadikan akses terhadap sumber daya ekonomi hanya tersedia bagi pemilik modal.
Akibatnya, kekayaan menumpuk pada segelintir elite, sementara mayoritas rakyat terjerumus dalam lingkaran setan kemiskinan: daya beli melemah, pelaku usaha kecil gulung tikar, pengangguran meningkat, dan akses terhadap pendidikan pun menjadi mewah.
Dalam sistem seperti ini, pendidikan justru direduksi menjadi alat reproduksi tenaga kerja murah yang siap dieksploitasi oleh industri. Alhasil, pendidikan bukan membebaskan, melainkan melanggengkan ketimpangan.
Sekolah Rakyat: Solusi atau Ilusi?
Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pada dasarnya mencerminkan upaya untuk memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat miskin ekstrem. Dalam konteks ketimpangan sosial yang kian menganga, inisiatif semacam ini sekilas tampak sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kelompok marginal. Ia tampak seperti oase kecil dalam lanskap pendidikan yang kian terfragmentasi. Dengan menjangkau anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, program ini menawarkan harapan dan peluang yang barangkali mustahil mereka peroleh dari sistem pendidikan formal yang tersentralisasi dan semakin kompetitif.
Dalam pemahaman kritis kita, pendidikan tidak pernah berada dalam ruang hampa. Ia senantiasa bergantung dan dipengaruhi oleh sistem yang menopangnya. Dalam sistem ekonomi yang tetap berorientasi kapitalistik, pendidikan tidak menjadi instrumen transformasi sosial yang sejati. Maka, selama akar persoalan ketimpangan ekonomi tidak disentuh, program seperti Sekolah Rakyat berisiko menjadi solusi tambal sulam.
Terlebih lagi, keberadaan Sekolah Rakyat secara tidak langsung mempertegas kesenjangan pendidikan. Dengan adanya jalur pendidikan khusus bagi kelompok miskin, negara justru membakukan segregasi pendidikan berbasis kelas sosial. Ketika anak-anak dari keluarga mampu mengakses pendidikan formal dengan fasilitas terbaik namun anak dari keluarga miskin diarahkan ke institusi yang dikelola secara terpisah, dengan standar dan orientasi yang berbeda. Hal ini bukan hanya memperlebar jarak sosial, tetapi juga membatasi mobilitas vertikal yang menjadi salah satu tujuan utama pendidikan.
Dengan demikian, alih-alih menjadi terobosan dalam pengentasan kemiskinan, Sekolah Rakyat berpotensi menjelma sebagai mekanisme pelarian negara dari kewajiban untuk menghadirkan keadilan struktural. Program ini dapat menjadi ruang belajar, namun tidak serta-merta menjadi jalan pembebasan. Tanpa disertai keberpihakan sistemik yang menyentuh persoalan ketimpangan ekonomi, pendidikan hanya akan menjadi instrumen reproduksi ketimpangan itu sendiri.
Islam: Paradigma Alternatif Pengentasan Kemiskinan dan Pendidikan
Berbeda dengan paradigma sekular, Islam tidak memandang pendidikan sebagai alat penyelesaian masalah ekonomi negara. Dalam sistem Islam, pendidikan adalah hak syar’i setiap warga negara, bertujuan mencetak generasi yang berkepribadian Islam dan mampu menjadi subjek peradaban.
Islam meletakkan pendidikan sebagai bagian dari kebutuhan kolektif yang dipenuhi negara secara gratis dan berkualitas. Negara (dalam sistem Khilafah) bertanggung jawab menyediakan pendidikan, kesehatan, dan keamanan sebagai jaminan publik.
Lebih penting lagi, Islam memiliki sistem ekonomi yang khas dalam mengentaskan kemiskinan. Bukan dengan teori trickle-down, melainkan dengan menjamin kebutuhan pokok tiap individu (pangan, sandang, papan), serta memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kemampuannya.
Negara juga memastikan distribusi kekayaan yang adil melalui kebijakan fiskal seperti zakat, ghanimah, fai’, dan larangan privatisasi sumber daya alam.
Pendidikan hanya bisa menjadi solusi pengentasan kemiskinan jika berada dalam sistem yang adil dan berpihak pada rakyat. Tanpa membongkar akar masalah berupa sistem ekonomi kapitalisme yang eksploitatif, Sekolah Rakyat hanya akan menjadi solusi semu.
Sudah saatnya kita memikirkan ulang arah pembangunan pendidikan bukan sekadar untuk mencetak tenaga kerja, tetapi untuk membangun peradaban. Islam telah menawarkan model integratif antara sistem pendidikan dan sistem ekonomi yang menjamin kesejahteraan hakiki umat manusia.

No comments:
Post a Comment