Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PUNGLI GENETIK KAPITALISME, ISLAM MENGAMPUTASINYA

Monday, June 16, 2025 | Monday, June 16, 2025 WIB


Oleh: Liza Khairina (Ibu Rumah Tangga)


Normalisasi kemaksiatan dalam sistem hari ini menjadi sebuah keniscayaan. Masyarakat menjadi terbiasa dengan sesuatu yang bermanfaat dan melupakan standar halal dan haram. Jalan instan selalu menjadi pilihan tanpa memperhatikan rambu-rambu, proses dan kualitas.


Dan ini yang menjadi keresahan masyarakat sekaligus tuntutan budaya yang tak bisa dilepaskan dalam aktivitas kehidupan kapitalisme. Seperti budaya Pungli (pungutan liar) yang terus tumbuh dalam sistem pelayanan dan pengurusan umat. Baik itu di birokrasi, kesehatan, keamanan, termasuk dalam dunia pendidikan.


Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menyampaikan dalam Apel yang dipimpinnya di kantor halaman Bupati pada Selasa, 10 Juni 2025. Beliau bertekad untuk menghapus praktik Pungli, diskriminasi dan perilaku tidak sehat lainnya dalam dunia pendidikan. Menurutnya, dalam pengelolaan pendidikan tidak boleh lagi ada ruang abu-abu, semua harus berjalan bersih, jujur dan berorientasi pada peningkatan dan kualitas. (Warta jatim.co.id, 11 Juni 2025)


Harapan baik dan berintegritas dari seorang pemimpin tentu harus kita apresiasi dan support sebagai bentuk amanah perbaikan pada pengurusan umat. Namun, hal ini tentu tidak hanya sekedar semangat mimbar, berhenti di harapan-harapan tanpa tindakan tegas dengan aturan yang memayunginya. Karena ini Pungli seperti menjadi mentalitas yang melekat pada jiwa pelayan umat. Menjadi budaya yang tiap tahunnya terus bertambah 'berani' dengan beragam bentuk. 


Penyalahgunaan jabatan agar naik tingkat, lobi-lobi yang cenderung tidak memperhatikan proses dan kualitas, sumbangan-sumbangan atas nama pembiayaan sekolah menjadi aji mumpung membungkus praktik terlarang dengan sebutan hibah, infak dan lain-lain. Ini sungguh meresahkan.


Belum lagi minimnya transparansi dalam setiap pertanggungjawaban laporan oleh para pelaku pelayanan umat, menambah daftar sulitnya Pungli diberantas. Lemahnya hukum menindak pelaku juga telah menjadikan Pungli normal, terbiasa di tengah-tengah masyarakat sebab hilangnya kepercayaan masyarakat pada sistem.


Pada akhirnya menganggap perilaku Pungli dimaklumi dan biasa dilakoni oleh siapapun. Yang penting tidak menguap dan merusak citra buruk sebuah lembaga. Sungguh miris, pendidikan yang harusnya menjadi peletak dasar nilai-nilai kejujuran dan membentuk pribadi-pribadi shalih, harus ternodai dengan kemaksiatan Pungli yang dilumrahisasi.


Berbeda dengan sistem pendidikan islam. Sistem yang berasaskan aqidah islam akan memastikan pelayanan pendidikan putih tidak abu-abu. Standar agama, maksiat taat sebagai tolak ukur perbuatan menjadikan pelayan umat terhindarkan dari perilaku Pungli, karena memahami tanggung jawab perbuatannya tidak hanya di hadapan manusia, tapi juga di hadapan Allah swt kelak fi yaumil qiyamah.


Ketika bekerja sebagai pelayan umat. Dia adalah seorang hamba Allah swt dan khadim yang membantu urusan umat agar mudah. Nilai ini mendarah daging sebagai buah dari sistem Islam suprematif yang membentuk pribadi-pribadi takwa.


Selain itu, sistem islam memiliki jaring preventif yang sempurna, akan menutup celah Pungli dengan memastikan kebutuhan sistem pendidikan terpenuhi. Kesejahteraan bagi guru, fasilitas pendidikan yang memadai dan kebutuhan lainnya yang oleh negara sebagai penanggung jawabnya tentu disediakan.


Dengan begitu, Pungli hanya menjadi cerita klasik dari gen kapitalisme. Sementara Islam benar-benar hadir sebagai ruang putih bagi berlangsungnya pendididikan generasi masyarakat, generasi yang siaga memimpin peradaban di masa depan.


Konsep islam yang bersifat kuratif juga memberikan sangsi tegas atas pelaku Pungli dengan hukum ta'zir, yang mana keputusan hukumnya berdasarkan adopsi ijtihad seorang khalifah (pemimpin negara). Pelakunya akan dikenai hukuman sebesar kesalahan dan kemudharatannya dalam pengurusan umat. Mulai dari sangsi administrasi hingga sangsi eksekusi.


Sebab pungli dalam islam termasuk aktivitas tercela yang menyebabkan pelakunya akan masuk neraka. Sebagaimana sabda Rasul saw:

لا يدخل الجنة صاحب مكس

Artinya: Tidak akan masuk surga orang yang melakukan pungutan liar. (HR. Ahmad).


Tentu bersikap zhalim pada orang lain tidak bisa dibiarkan tumbuh. karenanya, pencegahannya harus membuat jera dan bertobat agar selamat dunia dan akhirat.


Pada skema sistem yang unggul inilah kepemimpinan berpikir Islam harus menjadi satu-satunya pilihan tak tertandingi. Agar Indonesia dan dunia menemukan fragmen pelayanan umat pada semua sektor berjalan dengan baik, jujur, dan bersih. Berorientasi pada peningkatan kualitas dalam visi pendidikan keluarga, masyarakat dan negara.[]

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update