Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Premanisme Tumbuh Subur dalam Sistem Kapitalisme

Monday, June 02, 2025 | Monday, June 02, 2025 WIB

 


Oleh: Astina


Polisi diminta menindak tegas berbagai bentuk premanisme. Sebab, perbuatan tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dalam beberapa waktu belakangan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat memimpin kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, aparat harus bergerak cepat menindak berbagai bentuk premanisme.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan, aksi premanisme mengancam keselamatan warga. Para pelaku tak jarang menggunakan senjata saat melakukan aksinya. 


Premanisme membuat masyarakat tidak tenang dan aman, preman tersebar di berbagai daerah dan berbagai sekte, seperti pasar, jalanan, gang-gang dan tempat lainnya. Para preman memiliki wilayah kekuasaannya masing-masing. Contohnya seperti pasar, preman meminta uang keamanan kepada para penjual sebagai upah karena telah menjaga keamanan pasar.


Premanisme bukanlah hal baru di Indonesia yang berubah hanyalah bentuk dan wajahnya. Dulu premanisme bersifat individual dan tersembunyi. Sekarang sudah tampil dalam bentuk organisasi kemasyarakatan dengan klaim menjaga kemanan masyarakat padahal melakukan pemaksaan, intimidasi, dan pungutan liar. Sehingga masyarakat tidak merasa aman, tetapi ketakutanlah yang muncul.


Fenomena premanisme tidak muncul dalam ruang hampa dia tumbuh subur dalam masyarakat yang terpengaruh sekularisme dan kapitalisme. Saat ini keberhasilan hidup diukur dari pencapaian materi tanpa mempertimbangkan halal haram, akhlak atau dampaknya terhadap orang lain. Dalam hal ini kekuasaan dan kekuatan menjadi alat sah untuk meraih keuntungan pribadi maupun kelompok. Biasanya premanisme juga dimanfaatkan oleh perusahaan ketika ingin menguasai lahan namun rakyat tidak mau melepaskan haknya. Lebih parahnya premanisme menemukan ruang dalam sistem demokrasi kapitalisme.


Hukum tidak lagi menjadi pelindung bagi rakyat, tetapi menjadi alat transaksi kekuasaan. Sehingga yang memiliki materi dan kekuasaan akan lebih mudah untuk menghindarkan diri dari hukuman, sedangkan masyarakat kecil yang melanggar hukum yang tidak seberapa harus mendapatkan hukuman yang berat. Karena itulah masyarakat tidak lagi percaya terhadap hukum yang berjalan saat ini.


Premanisme harus diberantas, dan itu tidak akan terwujud jika menggunakan sistem kapitalisme- sekulerisme. Islam memiliki pendekatan yang tegas dan adil terhadap segala bentuk kejahatan termasuk premanisme. Dalam pandangan islam setiap tindakan yang mengganggu keamanan, menzalimi orang lain, memaksakan kehendak dengan kekerasan, merampas hak milik secara paksa tergolong sebagai pelanggaran hukum syara’. 



Premanisme bukan hanya sebuah pelanggaran sosial tapi merupakan bentuk bughat (pemberontakan tehadap otoritas sah), hirobah atau perampokan. Islam memerintahkan penindakan hukum yang tegas dan menjerakan tidak membedakan siapapun pelakunya dan hal itu akan terwujud jika negara menerapkan syariat Islam secara kaffah. 


Negara dalam Islam tidak akan membiarkan pelanggaran hukum tanpa sanksi. Tidak ada ruang bagi sanksi tebang pilih atau pengabaian terhadap kejahatan yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Negara memberikan jaminan keamanan untuk semua termasuk rakyat bukan semata untuk kepentingan investasi. 


Oleh karena itu solusi terhadap premanisme dan semua bentuk kedzaliman bukan terletak pada timbal sulam hukum, tetapi terhadap perubahan sistemik menuju penerapan syariat islam secara menyeluruh dibawah kepemimpinan yang bertaqwa. Dengan sistem ini masyarakat akan dilindungi dari pelaku kejahatan tanpa kompromi.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update