Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Longsor Bekas Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara, masyarakat butuh penanganan segera

Tuesday, June 03, 2025 | Tuesday, June 03, 2025 WIB Last Updated 2025-06-03T04:33:35Z
Longsor Bekas Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara, masyarakat butuh penanganan segera




Sebanyak 14 rumah warga di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dilaporkan terdampak longsor. Peristiwa longsor ini terjadi akibat lahan bekas tambang ilegal yang tidak direklamasi dengan baik. Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menyampaikan bahwa longsor tersebut juga menyebabkan empat orang mengalami luka-luka. "Ada empat korban luka, dua diantaranya mengalami luka berat dan telah dilarikan ke rumah sakit, sementara dua lainnya mengalami luka ringan," ujarnya di Samarinda. 

Menurut Bambang, salah satu penyebab utama longsor di tepi sungai wilayah Loa Janan adalah aktivitas tambang ilegal yang pernah beroperasi di kawasan tersebut, tepatnya di areal PT MSA sekitar tahun 1999 hingga 2000. Ia mengatakan bahwa pembukaan lahan pada masa itu dilakukan tanpa perencanaan yang memadai sehingga membuat kondisi tanah menjadi labil. "Hujan deras yang berlangsung selama tujuh jam memicu pergerakan material longsor ke sungai, menyumbat aliran air, dan mengakibatkan banjir," jelasnya. (Kompas..com/14/5/2025).

Akibat longsor ini juga menyebabkan Jalan poros Samarinda-Balikpapan nyaris putus. Tepatnya di ruas Km 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Jalan ini mengalami penurunan tanah sejak beberapa pekan terakhir dan semakin parah memasuki Mei ini. Jalan yang nyaris putus ini membuat kendaran umum maupun truk yang lewat kesulitan. Bahkan terjadi kemacetan hingga dini hari karena banyaknya truk bermuatan yang melalui jalur ini. “Untuk sementara pengendara yang ingin menuju ke Balikpapan atau sebaliknya, maupun ke Sangasanga sebaiknya melewati tol Balikpapan-Samarinda,” ucap suara di sebuah video kondisi jalan yang viral. 

Jalan poros nyaris putus tentunya perlu perhatian cepat dari pemerintah. Sebab ini merupakan akses yang murah untuk angkutan barang atau orang bagi masyarakat. Memang ada akses lain yaitu menggunakan jalur tol namun tentunya akan menambah biaya lagi. Faktanya, jalan yang hamper putus ini, mau tidak mau masih digunakan oleh Sebagian besar masyarakat. Ini tentu tidak bisa dibiarkan lama sebab akan mengancam keselamatan baik bagi pengguna jalan, terlebih bagi warga sekitar yang tempat tinggalnya terdampak longsor hingga terpaksa mengungsi.

*Apa penyebabnya?*
Penyebab longsor yang berakibat putusnya jalan dan amblasnya rumah warga harus segera diteliti apakah karena faktor alamiah atau akibat ulah manusia/ tambang. Negara harus memberikan perhatian, jangan sampai sembunyi tangan tanpa pertanggungjawaban. Hasil penelitian sementara harus segera ditangani di lapangan jangan sampai semakin parah.

Keserakahan manusia yang difasilitasi oleh system Kapitalisme meniscayakan tata Kelola alam berjalan menuju kerusakan dikarenakan mengabaikan dampak buruk lingkungan. Asal ada modal, perusakan hutan, penambangan ugal-ugalan tetap berjalan massif tanpa ada pengaturan yang adil terhadap dampak lingkungan. Keniscayaan ini dikarenakan prinsip kebebasan dalam sistem negara Demokrasi – Kapitalisme, salah satunya adalah kebebasan berkepemilikan. Maka sumber daya alam, hutan dan yang lainnya dihalalkan untuk diserahkan kepada swasta maupun asing.

*Bagaimana tata Kelola SDA yang benar?*
Hal ini berbeda dengan tata Kelola dalam Islam, sebab syariat Islam mengatur terkait kepemilikan harta menjadi tiga jenis, yaitu harta milik negara, harta milik maysarakat dan harta milik individu. Adapun sumber daya alam dengan deposit yang melimpah, islam menetapkan bahwa kepemilikannya berada di tangan masyarakat yang dikelola oleh negara. Sehingga, tidak ada celah bagi individu,swasta apalagi asing yang boleh mengelolanya. 

Ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW. bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air (laut, danau, sungai dan seluruh kekayaan yang terkandung dalam sumber air tidak terbatas lainnya), padang (hutan dan segala kekayaan yang terkandung dalamnya), dan api (segala jenis tambang yang terhalang bagi individu menguasainya). 

Seluruh kekayaan yang berasal dari sumber daya alam (SDA) yang menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikelola oleh negara dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat, berupa layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Akibatnya, “perlombaan mengeksploitasi alam” tidak akan terjadi sebagaimana hari ini yang menyebabkan bencana longsor dan banjir yang tidak alami kemudian para pemangku kekuasaan meng-kambing hitamkan curah hujan yang tinggi sebagai penyebab bencara tersebut. Padahal, hujan seharusnya menjadi berkah bukan bencana.

Dalam QS Ar-Rum [30]: 41 Allah Swt. berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia agar Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Abu al-’Aliyah dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan, “Siapa saja yang bermaksiat kepada Allah di bumi maka sungguh ia telah merusak bumi. Sungguhnya kebaikan bumi dan langit adalah dengan ketaatan.”

Bencana alam yang terjadi seperti bencana hidrometeorologi (kekeringan, banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung) sering kali memiliki hubungan kausalitas yang erat dengan aktivitas manusia yang merusak lingkungan. Bencana banjir dan longsor distimulasi oleh aktivitas penggundulan hutan yang mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan sehingga aliran permukaan meningkat. Tanah yang kehilangan akar pohon juga menjadi tidak stabil dan mudah longsor. Sedangkan kekeringan dapat terjadi karena hutan yang berperan menjaga siklus air melalui transpirasi hilang (deforestasi) sehingga memperburuk kejadian kekeringan.

Di Indonesia, pembukaan hutan untuk pembukaan lahan perkebunan, tambang, maupun permukiman sering menjadi penyebab utama banjir besar di daerah aliran sungai. Munculnya cuaca ekstrem seperti saat ini selain terkait perubahan iklim, juga karena aktivitas manusia yang berlebihan dalam penggunaan bahan bakar fosil. Ditambah terakumulasi dengan deforestasi yang meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, memicu pemanasan global yang memperparah intensitas hujan, badai, dan musim kering.

Banjir rob di wilayah pesisir pun dapat terjadi karena kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim menyebabkan pencairan es di kutub. Dalam satu dekade terakhir, fenomena cuaca ekstrem (badai tropis ataupun curah hujan ekstrem) makin sering terjadi akibat perubahan iklim global di seluruh dunia.

Eksploitasi SDA yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan dan kegagalan pengelolaan lingkungan juga dapat memicu bencana alam. Kekeringan juga bisa terjadi karena masifnya eksploitasi air tanah untuk keperluan industri atau perkebunan, menyebabkan berkurangnya sumber air. Contohnya, aktivitas tambang ilegal dapat memicu banjir bandang yang menghancurkan ekosistem lokal.

Berkaca dari berbagai kasus bencana yang terjadi, mitigasi bencana menjadi suatu kewajiban bagi negara untuk mempersiapkan masyarakat, sumber daya yang dibutuhkan, dan kelembagaan yang dibangun berdasarkan karakteristik sumber dan jenis bencana yang akan dimitigasi.
_Allahua’lam biash-showab_

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update