Fenomena judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Tidak lagi terbatas pada kalangan tertentu, namun praktik ini sudah menjalar luas hingga menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dari warga biasa sampai anak-anak.
Dikutip dari halaman beritasatu (19-05-2025), PPATK mencatat bahwa hingga 8 Mei 2025, sekitar 197.054 anak berusia 10 hingga 19 tahun telah terlibat dalam aktivitas judi online. Dalam triwulan pertama tahun ini saja, total dana yang disetorkan mencapai angka mengejutkan, yaitu Rp50,1 miliar.
Pemerintah berupaya melakukan pengawasan ketat dan turut mengajak orang tua untuk proaktif dalam mengedukasi anak soal bahaya judi online, mendampingi aktivitas digital mereka, serta segera berkonsultasi dengan psikolog atau KPAI jika muncul gejala kecanduan. Tapi pertanyaannya, apakah ini benar-benar solusi yang efektif?
Ironisnya lagi, anak-anak tidak hanya terpengaruh oleh konten para influencer, tetapi juga mencontoh perilaku orang tua mereka yang ternyata juga terjerat kecanduan judi online.Padahal, orang tua seharusnya menjadi teladan utama, karena merekalah pendidik pertama bagi anak-anak. Mengingat anak adalah generasi penerus dan aset berharga bangsa di masa depan, peran keluarga dalam membentuk karakter mereka menjadi sangat krusial.
Inilah wajah asli sistem kapitalis, pemberantasan judi online menjadi tantangan besar. Negara seolah-olah tak berdaya menghadapi kekuatan para pengusaha judol. Regulasi yang berlaku, seperti UU ITE, masih memiliki banyak kelemahan dalam penegakannya, sementara sanksi yang dijatuhkan belum mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku. Tidak heran jika praktik ini terus berkembang. Celah hukum ini pun dimanfaatkan oleh pemilik situs judol dengan mengoperasikan server dari negara-negara yang melegalkan perjudian.
Meluasnya kasus anak-anak terjerat judi online, karena judol ini kerap menyamar sebagai game digital, harus segera diberantas tuntas oleh pemerintah. Sebab, masa depan bangsa bergantung pada generasi muda hari ini. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak dari pengaruh lingkungan dan kebiasaan yang merusak masa depan mereka.
Ironisnya, semua ini berakar dari sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari realitas sehari-hari, sehingga membentuk pola pikir generasi yang tak lagi peduli pada nilai halal dan haram.
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa sistem demokrasi kapitalis gagal memberikan solusi mendasar untuk melindungi generasi muda dari jerat kriminalitas. Sejatinya, judi online dan kapitalisme merupakan kombinasi jahat yang menghancurkan masa depan anak.
Setiap keluarga khususnya ibu punya peran sentral dalam membentengi anak dari kerusakan moral, termasuk jebakan judi online. Hal ini penting agar keluarga Muslim melahirkan anak-anak yang kuat secara akidah dan tidak mudah bermaksiat. Namun ini akan sulit jika orang tua sendiri terbebani ekonomi dan tak sempat mendidik anak.
Satu-satunya jalan untuk memberantas praktik judi dan berbagai bentuk kemaksiatan adalah menjadikan Islam sebagai solusi utama. Sudah waktunya negara menyelamatkan generasi muda dan negeri ini dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, karena hanya Islam yang menawarkan sistem hidup yang paripurna dan ideal.
Dalam sistem Islam, negara dan penguasa menjalankan perannya sebagai pengurus sekaligus pelindung rakyat dengan penuh tanggung jawab. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengawasi setiap konten internet yang diakses oleh warganya. Anak-anak tidak boleh dibiarkan terjerumus dalam kerusakan moral yang merusak masa depan mereka. Perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai bentuk kemaksiatan adalah kewajiban negara.
Selama sistem kapitalis sekuler masih diterapkan, upaya menghapus praktik judi dan kemaksiatan lainnya akan tetap sulit tercapai. Sebab, akar persoalannya terletak pada sistem itu sendiri yang abai terhadap nilai moral dan spiritual. Judi online yang terus menyasar generasi muda tak lepas dari peran kapitalisme sebagai penyokong utama kerusakan tersebut.
Oleh karena itu, perjuangan harus terus dilanjutkan demi tegaknya Daulah Islam di muka bumi, sekaligus untuk mengakhiri dominasi sistem kapitalis-sekuler yang telah nyata membawa kerusakan dan menjadi akar berbagai persoalan. Harapan besar ini hanya dapat terwujud melalui penerapan hukum Allah secara menyeluruh dalam bingkai sebuah negara yang menerapkan semua sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a’lam bishawab.
.jpg)
No comments:
Post a Comment