Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ironi Beras Mahal saat Stok Melimpah, Rakyat Makin Susah

Thursday, June 26, 2025 | Thursday, June 26, 2025 WIB
Ironi Beras Mahal saat Stok Melimpah, Rakyat Makin Susah

Oleh : Intan Ayu


Harga beras kembali meroket. Dilansir dari Bisnis.com, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap harga beras terus mengalami kenaikan di beberapa kabupaten/kota pada minggu kedua Juni 2025. Bahkan, BPS memberikan peringatan bahwa beras menjadi komoditas perhatian menurut matriks level harga dari perubahan indeks perkembangan harga (IPH). Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan beras menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga dibandingkan minggu sebelumnya. 


Sungguh ironis, meskipun stok beras diklaim melimpah, lebih dari 130 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras pada pekan kedua Juni. Harga beras melampaui HET (Harga Eceran Tertinggi), memberatkan rakyat kecil.


Kebijakan yang mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah besar justru menciptakan penumpukan stok di gudang. Akibatnya, suplai beras ke pasar terganggu dan harga naik. Inilah ciri pengelolaan pangan dalam sistem kapitalisme: tidak pro-rakyat, tetapi tunduk pada mekanisme pasar dan kepentingan elite.


Dalam kapitalisme, pangan bukan hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, melainkan komoditas yang bisa diperdagangkan demi keuntungan. Negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelindung atau penjamin distribusi yang adil. Alhasil, rakyat miskin menjadi korban fluktuasi harga.


Sistem Islam dalam Mengurusi Kebutuhan Pangan.


Beras sebagai kebutuhan pokok merupakan salah satu komoditas strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka Sistem Islam wajib mengelola urusan beras dari hulu hingga hilir yaitu sejak produksi, distribusi hingga sampai ketangan rakyat. Negara harus memastikan rantai distribusi ini sehat, yakni bebas dari penimbunan, monopoli, dan berbagai praktik bisnis lainnya yang dapat merusak rantai distribusi. Hanya dalam sistem Islam yaitu Khilafah yang akan mewujudkan jaminan pengelolaan komoditas pangan, sistem yang benar benar melahirkan sistem politik dan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyatnya. Bukan sistem saat ini karena kapitalis menerapkan liberalisasi urusan pangan, lepas tangan dan menyerahkannya pada para swasta. 


Khilafah akan memberi subsidi bibit, bubuk, maupun memberikan saprotan kepada petani secara cuma-Cuma untuk menjamin kualitas beras yang dihasilkan. Khilafah juga melarang penimbunan dan memastikan distribusi merata, sehingga harga stabil dan rakyat terjamin.


Khilafah akan memastikan harga barang-barang yang tersedia di masyarakat mengikuti mekanisme pasar, bukan dengan mematok harga. Pemastian ini pun merupakan ketundukan pada syariat Islam yang melarang ada intervensi harga. Maka, solusi hakiki bukan tambal sulam regulasi, tapi perubahan sistem.


Secara politik, Islam menegaskan fungsi politik kepala negara/khalifah sebagai penanggung jawab dalam pengurusan urusan rakyat dengan berlandaskan syariat Islam. Dalam hal ini, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat dan memudahkan rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuan. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. "Imam/khalifah itu laksana gembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap hewan gembalanya." (HR Bukhari dan Muslim) 


Sistem ekonomi Islam menetapkan kepemilikan harta sesuai batasan syariat, sehingga tidak akan terjadi privatisasi aset publik oleh swasta, misalnya terkait kepemilikan lahan.

Sistem ekonomi Islam juga menjamin terwujudnya distribusi kekayaan ke seluruh rakyat dengan mekanisme sesuai syariat, disertai sistem mata uang berbasis emas dan perak sehingga terealisasi sistem ekonomi yang stabil. 


Implementasi sistem politik dan ekonomi ini, terwujud dalam beberapa kebijakan di antaranya :

1. Negara akan menerapkan pengaturan tanah sesuai syariat Islam yang meliputi hukum menghidupkan tanah mati, kewajiban mengelola tanah oleh pemiliknya, serta larangan untuk menyewakan lahan pertanian.

2. Negara akan mengoptimalkan lahan pertanian melalui berbagai bantuan bagi petani.

3. Negara mengawasi distribusi pangan agar tidak terjadi distorsi harga dan untuk ini akan diangkat para kadi hisbah. 

4. Negara akan membangun sistem cadangan pangan pemerintah secara berdaulat dan sesuai syariat Islam. 


Tidak ada solusi lain dari persoalan kelangkaan dan kenaikan harga komoditas pangan selain Sistem Islam yang akan menjamin rakyatnya sejahtera. 

Wallohu a'lam bishowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update