Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bukan Sekadar Harga Beras, Ini Soal Perut Rakyat

Saturday, June 28, 2025 | Saturday, June 28, 2025 WIB


Oleh: ucy ( Mahasiswi UM BUTON) 


Ironi Harga Beras Mahal di Tengah Stok yang Melimpah Merujuk data BPS, pada pekan pertama Juni 2025 terdapat 119 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras di tengah stok yang melimpah .Pengamat meminta agar pemerintah melalui Perum Bulog untuk segera menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) periode Juni—Juli 2025. Hal ini seiring dengan semakin melebarnya wilayah yang mencatatkan kenaikan harga beras menjadi 133 kabupaten/kota pada pekan kedua Juni 2025. Bisnis com (24/6/25)


 Masyarakat justru merasakan harga beras bertambah mahal .Dengan cadangan sebesar itu, seharusnya rakyat berhak mendapatkan beras dengan harga yang murah

 bahkan di bawah HET pemerintah. Masyarakat miskin dan tidak mampu juga berhak mendapat bantuan pangan secara layak dan mencukupi imbuhnya.Sebab faktanya, ketika produksi tinggi pun tidak menjamin masyarakat akan mudah mengakses kebutuhan pangannya dengan harga terjangkau.


Hanya saja, problem distribusi yang sangat krusial ini justru diabaikan oleh pemerintah karena paradigma ekonomi dalam sistem kapitlisme hanya berorientasi pada produksi untuk mengejar peningkatan pertumbuhan ekonomi.Buruknya rantai distribusi pangan di negeri ini makin diperparah dengan lepas tangannya negara atau pemerintah dari tanggung.


Akhirnya, pasar dan harga berada di bawah kendali segelintir pihak, seperti korporasi distributor, importir dan sebagainya yang menimbulkan praktik monopoli, oligopoli atau kartel pangan sehingga kerap kali terjadi anomali harga seperti saat ini. Akibat ketiadaan peran pemerintah ini pulalah mengapa mafia pangan tumbuh subur dan sulit diberanta menurutnya, realitas ini menjadi bukti rusaknya sistem liberal kapitalisme hari ini.


Pengurusan pangan bukan berorientasi untuk mewujudkan pemenuhan secara riil bagi seluruh individu rakyat, tetapi lebih ditujukan sebagai komoditas untuk mengejar keuntungan ekonomi jelasnya. Ditambah pula, peran negara yang tidak berjalan sebagaimana harusnya, yaitu mengelola dan mengatur pangan dari hulu ke hilir untuk memastikan agar semua rakyatnya tanpa terkecuali bisa mendapatkannya dengan mudah dan mencukupi.


Pemerintah harusnya tidak cukup berbangga dengan capaian produksi yang besar jika mayoritas rakyat masih menjerit tidak mampu mendapatkan pangan.Negara di sini hanya menjalankan peran sebagai fasilitator dan regulator. Sama sekali tidak berperan sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Fasilitator artinya penyedia fasilitas bagi yang berkepentingan. Regulator maksudnya menjalankan regulasi sesuai dengan pandangan untuk dan rugi. Semua dilakukan bukan untuk memenuhi tanggung jawab kepada rakyat.


Kondisi ini terjadi karena negara mengambil kapitalisme sebagai sistem aturan. Kapitalisme menjadi ideologi yang memberikan fasilitas kepada para pengusaha untuk berbisnis. Bagi kapitalisme, siapa yang punya kekayaan dan punya modal besar, dialah yang berkuasa, bahkan mampu membeli penguasa sekaligus aturannya. Dalam sistem ini, tidak lagi memandang halal dan haram sebagai pandangan agama, melainkan boleh tidaknya sesuatu atas pertimbangan untung dan rugi (materi). Itulah sebabnya sekularisme disebut yang sudah mendarah daging.


Islam mewajibkan negara melaksanakan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Islam meletakkan tugas penguasa sebagai pelayan rakyat. Jadi, negara wajib memenuhi semua kebutuhan mereka. Islam juga menegaskan kelak para pemimpin akan diminta pertanggungjawaban. Ini akan mendorong para pemimpin untuk terus berusaha memenuhi kebutuhan rakyat.


Islam melarang pemerintah mematok harga tertentu dalam suatu komoditas. Namun, Islam punya cara untuk menstabilkan harga bahan pangan, termasuk beras dengan menjalankan politik pangan. Islam mewajibkan negara hadir dalam proses produksi, distribusi, hingga konsumsi. Proses produksi maksudnya negara punya peran penting menjamin keberhasilan dalam produksi. 


Negara akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian untuk mendapatkan hasil yang baik. Selain itu, negara wajib mengetahui atau mengontrol data panen dengan baik agar dapat menyalurkannya kepada rakyat. Negara juga harus berperan dalam distribusinya. Negara tidak boleh membiarkan swasta mengambil untung di proses ini. Negara juga melarang adanya penimbunan, riba, praktik tengkulak, kartel, dan sebagainya. Agar larangan itu berjalan, negara juga membuat hukuman yang akan membuat jera. Ini dilakukan semata-mata untuk menjalankan kewajiban. Kadi Hisbah akan menjadi pengawas terpercaya untuk menjalankan tugas ini.


Bagi masyarakat yang tergolong penerima zakat, negara akan memenuhi kebutuhannya dari pos zakat. Mereka juga akan dibantu untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Negara akan tetap memberi zakat sampai mereka tidak lagi masuk dalam golongan tersebut. Artinya, mereka telah mampu memenuhi kebutuhan sendiri.


Selain kebijakan politik pangan, Islam juga mewajibkan negara menerapkan sistem lainnya, seperti sistem ekonomi Islam dan politik Islam. Dalam sistem ekonomi negara akan mengatur kepemilikan harta termasuk bagaimana cara perolehannya. Di sini akan meminimalisasi tidak kecurangan para penguasa maupun pengusaha.


Penerapan mata uang dinar dan dirham juga akan menjaga harga dari inflasi. Dengan demikian harga barang akan stabil. Ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan. Mereka tidak akan bingung membeli kebutuhan, termasuk beras untuk kehidupan sehari-hari.


Demikianlah, Islam mengatur dengan cara yang terperinci. Alhasil, masalah harga pangan seperti ini hanya bisa selesai jika negara berani mengambil kebijakan fundamental, yaitu mengambil Islam sebagai landasan membuat kebijakan. Dengan begitu hidup rakyat akan sejahtera. Wallahualam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update