Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BERAS MAHAL SAAT STOK MELIMPAH, RAKYAT MAKIN SUSAH

Thursday, June 26, 2025 | Thursday, June 26, 2025 WIB
BERAS MAHAL SAAT STOK MELIMPAH, RAKYAT MAKIN SUSAH


Penulis : Yuli Yana Nurhasanah


Harga beras berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan kenaikan pada minggu pertama Juni 2025, di 119 kabupaten/kota. Kenaikan harga beras ini terus berlanjut pada minggu kedua Juni 2025, menambah wilayah yang terdampak kenaikan harga tersebut menjadi 133 kabupaten/kota. Artinya, yang mengalami kenaikan harga beras bertambah 14 kabupaten/kota, selama sepekan.

Kenaikan harga beras terbagi dalam 3 zona. Di zona wilayah 1, dibandingkan dengan bulan Mei 2025, di mana kenaikan tercatat sebesar 0,89%. Tercatat juga kenaikan sebesar 0,31% di zona wilayah 2 dan 0,29% di zona wilayah 3, kenaikan tersebut terjadi secara signifikan dalam sepekan.

Sementara stok melimpah di gudang Bulog, karena sebagian besar gabah/beras diserap oleh Bulog. Pemerintah di sarankan oleh pengamat untuk segera menyalurkan bantuan pangan beras periode Juni-Juli 2025, sekaligus operasi pasar seiring dengan melebarnya wilayah yang mengalami kenaikan harga beras. (ekonomi.bisnis.com/20250616)

Kebijakan bansos selama ini diklaim pemerintah sebagai solusi efektif terhadap kenaikan harga beras. Faktanya, di lapangan, tidak semua rakyat miskin mendapat bansos. Bahkan, banyak temuan di lapangan menunjukkan bahwa bansos ini salah sasaran, dan harga beras di pasaran tetap naik. Keberadaan bansos sama sekali tidak efektif menekan harga beras di pasaran yang terus naik.

Pemerintah bukannya membenahi masalah pertanian dalam negeri, tetapi justru menyerahkan pertanian dan nasib petani kepada mekanisme pasar bebas, di mana terjadi liberalisasi sektor pertanian secara radikal karena pemerintah meratifikasi regulasi internasional dengan Agreement on Agriculture WTO.

Beras merupakan bahan pokok kebutuhan masyarakat Indonesia. Meskipun stok beras diklaim melimpah, harga yang mahal sudah tentu akan menyusahkan masyarakat. Lebih dari 130 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga, bahkan melampaui HET (Harga Eceran Tertinggi).

Kebijakan yang mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah besar justru menciptakan penumpukan stok di gudang. Akibatnya, suplai beras ke pasar terganggu dan menjadikan harga beras naik. 

Kenaikan beras terjadi karena rantai distribusi yang rusak, di mana rantai distribusi dikuasai oleh perusahaan besar yang menguasai ekonomi saat ini. Mereka terlebih dahulu sudah menguasai aparatnya dengan skema korporatokrasi. Mereka memonopoli beras maupun komoditas lainnya yang strategis dari hulu hingga hilir karena mereka mempunyai modal yang besar. 

Mereka menimbun pasokan beras sehingga barang langka di pasaran dan melepasnya ketika harga tinggi. Inilah praktik yang merugikan konsumen dan juga petani, karena beras yang harganya tinggi bukan petani yang mendapat keuntungan besar, melainkan para pemilik modal.

Lain halnya dalam Khilafah, negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan. Negara akan mengelola produksi, distribusi, dan cadangan pangan secara langsung, tanpa menjadikannya komoditas dagang. Khilafah benar-benar berperan sebagai Junnah (pelindung) semua rakyatnya. Kebutuhan pokok setiap individu, negaralah yang akan menjamin termasuk dengan kebutuhan akan pangan. 

Itulah politik ekonomi dalam sistem Islam. Dimana negara memastikan rakyatnya terpenuhi semua kebutuhannya tanpa ada kendala apa pun, serta menjamin kebutuhan utama rakyatnya. Hal Itu menjadi kewajiban negara dalam sistem Islam.

Dalam pertanian, khilafah akan memberi subsidi bibit, pupuk, serta memberikan sokongan kepada petani secara cuma-cuma untuk menjamin kualitas beras yang dihasilkan. Khilafah juga melarang penimbunan dan memastikan distribusi merata, sehingga harga stabil dan rakyat terjamin.

Di samping itu, Khilafah akan memastikan harga barang-barang yang tersedia di masyarakat disesuaikan dengan permintaan dan penawaran di pasar dibiarkan terbentuk secara alami, bukan dengan mematok harga. Pemastian ini pun merupakan ketundukan pada syariat Islam yang melarang adanya intervensi harga. Maka, solusi hakiki bukan tambal sulam regulasi, tetapi perubahan sistem.

Tidak akan ada praktik penimbunan dan monopoli baik itu beras atau barang komoditas lainnya. Karena jikalau ada, negara akan memberikan sanksi yang tegas dan menjerakan si pelaku. Dalam Khilafah tidak akan ada mafia pangan dimana aparat dan pelaku yang terlibat akan dihukum seadil-adilnya. Dan semua itu akan terwujud hanya dengan sistem Islam, solusi hakiki problematika umat.
Wallahualam bi shawab


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update