Oleh dr. Siti Anisa Maulidia
(Praktisi Kesehatan)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menganjurkan KB vasektomi bagi pria sebagai syarat untuk penerima bansos. Program vasektomi tersebut diadakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu. Peserta vasektomi mendapat bingkisan sembako dan uang saku sebesar Rp500 ribu. (mediaindonesia.com 04/06/2025)
Vasektomi adalah metode kontrasepsi operatif minor pada pria dengan mengeksisi bilateral vas deferens. Secara sederhana, vasektomi adalah prosedur pembedahan yag dilakukan dengan tujuan mencegah kehamilan secara permanen pada pria. Prosedur tersebut dilakukan dengan cara pemotongan atau penutupan vas deferens, yaitu saluran membawa sperma dari testis ke uretra.
Menurut kemenkes, penggunaan kontrasepsi bertujuan untuk memenuhi hak reproduksi setiap orang, membantu merencanakan kapan dan berapa jumlah anak yang diinginkan, dan mencegah kehamilan yang tidak diinginkan. Penggunaan alat kontrasepsi secara tepat juga dapat mengurangi resiko kematian ibu dan bayi.
Adapun hukum KB dalam pengaturan kelahiran yaitu aktivitas yang dilakukan individu (bukan negara) untuk mencegah kelahiran dengan berbagai cara dan alasan hukumnya mubah (Taqiyuddin an-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam, hlm. 148). Syariah Islam mengizinkan pasangan suami-istri untuk melakukan pengendalian atau pengaturan kelahiran (tanzhîm an-nasl). Misalnya dengan tujuan agar ibu mendapatkan waktu pemulihan yang cukup pasca melahirkan baik pemulihan fisik maupun pemulihan mental serta memberikan waktu untuk seorang ibu dan anak mendapatkan asupan gizi yang cukup dengan pola kelahiran yang direncanakan dengan baik. Hukum tersebut hanya berlaku pada pencegahan kehamilan yang bersifat sementara, misalnya dengan pil KB dan kondom. Adapun pencegahan kehamilan yang bersifat permanen seperti vasektomi atau tubektomi, hukumnya haram. Sehingga menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos yang dinilai bisa mengentaskan kemiskinan merupakan kesalahan fatal.
Seperti yang kita ketahui, kemiskinan yang terjadi pada hari ini adalah di karenakan oleh penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang batil. Data Oxfam tahun 2023 menyebutkan bahwa dalam 20 tahun terakhir, kesenjangan antara yang terkaya dan termiskin di Indonesia tumbuh lebih cepat dibandingkan negara lain di Asia Tenggara. Penumpukan kekayaan pada sedikit orang ini menyebabkan roda ekonomi tidak berputar. Sehingga menyebabkan daya beli menurun, usaha bangkrut, pengangguran bertambah, warga kesulitan mengakses pendidikan dan angka kemiskinan pun bertambah. Inilah lingkaran setan kemiskinan yang dihasilkan penerapan sistem kapitalisme. Pada saat yang sama, negara tidak banyak berperan dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara malah lebih berpihak pada kaum kapitalis-oligarki. Sehingga kesenjangan ekonomi menjadi sangat parah.
Dengan diadakannya program vasektomi sebagai syarat penerima bansos dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, memperlihatkan bahwa seakan-akan masyarakat lah yang disalahkan atas menikah dan punya anak (anak banyak).
Pemerataan kekayaan di tengah masyarakat jelas membutuhkan peran negara. Negara bertanggung jawab penuh untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat baik itu pangan, sandang, papan, pendidikan dan juga kesehatan. Sistem Islam memiliki tata cara yang khas dalam mengentaskan kemiskinan, yaitu dengan berbasis pada penerapan syariat Islam kaffah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya. (Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam).
Janganlah kalian berdua berputus asa dari rezeki selama kepala kalian berdua masih dapat digerakkan. Sesungguhnya manusia itu dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan bayi merah tanpa mengenakan apa pun, kemudian Allah memberi dia karunia dan rezeki. (HR Ahmad).
Hadist tersebut memberikan pesan bahwa kekhawatiran terhadap rezeki tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengambil langkah yang bertentangan dengan islam. Dan dengan solusi yang bertumpu kepada syariat islam maka akan mampu mengentaskan rakyat dari kemiskinan dan mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Wallahu a’lam bisshawab.

No comments:
Post a Comment