Oleh Oom Rohmawati
Penggiat literasi
"Bayar, bayar, bayar." Sebuah link lagu yang lagi trend akhir-akhir ini seolah mewakili fakta kebanyakan masyarakat yang tidak memiliki uang karena sulitnya mencari pekerjaan. Sementara apapun saat ini harus bayar, termasuk cari kerja. Maka tidak heran kalau angka pengangguran setiap tahunnya makin bertambah.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Bandung mencapai 6,52% pada 2023. Angka ini berkurang 0,46% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 6,98%. Untuk menyolusikan angka pengangguran, pemerintah Kabupaten Bandung terus berupaya menekan jumlah pengangguran tersebut. Salah satu caranya dengan mengadakan job fair.
Langkah ini disambut positif oleh para pencari kerja. Mereka memenuhi Gedung Budaya Soreang Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Rukmana, berharap upaya ini bisa mengurangi angka pengangguran. Ia menyampaikan ada sekitar 30 perusahaan, dengan menyediakan sebanyak 900 loker bagi warga Kabupaten Bandung,
Kegiatan job fair tersebut dilakukan secara hybrid. Para pencari kerja pun tidak perlu berdesakan dalam antrian, karena dengan scan barcode, bisa langsung menentukan sendiri perusahaan yang dituju. Berbagai bidang perusahaan yang disediakan oleh pemerintah di antaranya ada tekstil, garmen, geotermal, dan ada juga yang menawarkan pelatihan kerja ke jepang dan negara lainnya. Dengan syarat ijazah SMA dan Sarjana. Rukmana menyebutkan program tersebut telah menjadi skala prioritas Bupati Bandung. (detik.com, 24/4/2025)
Job fair adalah pameran dimana perusahaan dari berbagai industri berkumpul di satu tempat dan menyediakan informasi tentang lowongan pekerjaan. Para pencari kerja bisa secara langsung berinteraksi bicara dengan pihak perusahaan, dan walk-interview.
Adanya job fair memang bisa membantu para pencari kerja. Namun jika kita cermati, korelasi dunia kerja dan status sosial masyarakat sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menciptakan iklim kondusif bagi rakyat untuk meraih kesejahteraan hidup.
Persaingan antar negara saat ini mengakibatkan banyak di antara angkatan kerja lulusan SMK/PT tidak terserap dunia kerja. Mirisnya, di saat yang bersamaan negeri ini justru mengimpor banyak tenaga kerja asing.
Hal itu adalah dampak dari kebijakan pengelolaan aset-aset negara yang tidak berpihak pada rakyat. Indonesia sebagai negara yang memiliki SDA yang banyak tentu akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, jika SDA tersebut di kelola sendiri.
Realitasnya, pengelolaan SDA baik dari sisi eksplorasi maupun eksploitasinya justru diintervensi negara lain. Begitu pun tenaga kerjanya banyak dari luar. Sehingga para pencari kerja di dalam negeri lebih memilih untuk merantau menjadi Tenaga Kerja Indonesia(TKI) Ini jelas tidak bisa dianggap remeh.
Kondisi ini juga tidak lepas dari kekuatan kapitalisme global yang memperburuk ekonomi dunia melalui pemaksaan liberalisasi pasar. Kapitalisme global menjerat negara-negara berkembang dalam berbagai kebijakan ekonomi yang membuka arus barang dan jasa di tengah daya saing yang lemah dari negara-negara pembebek. Job fair sendiri terkadang hanya untuk brand awareness, karena faktanya tidak sebanding orang yang dibutuhkan di perusahaan dengan jumlah pencari kerja. Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya wajib bagi pemerintah, terlebih untuk laki-laki karena punya kewajiban menafkahi keluarganya sebagaimana dalam sistem Islam.
Islam mewajibkan negara mengurus rakyat dengan pengurusan yang sempurna. Yang salah satu mekanisme untuk memenuhi kebutuhan adalah dengan bekerja.
Pada tataran ini, negara juga akan mengedukasi dan memotivasi para ayah/wali itu untuk memaksimalkan upaya dalam memenuhi kewajiban atas nafkah tersebut. Jadi jelas, penyelesaian benang kusut ketenagakerjaan yang dasarnya bertumpu pada upaya pemenuhan kebutuhan hidup serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup.
Selain bertanggung jawab membuka lapangan kerja, negara juga bisa memberikan modal untuk mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya. Inilah mekanisme sistemis sebagai wujud relasi antara rakyat dan negara. Relasi ini akan menstimulasi produktivitas negara untuk mengelola SDA maupun aset negara, yang notabene akan membuka banyak lapangan kerja.
Sementara untuk SDM dengan skill (keahlian, keterampilan) yang negara butuhkan tentu melalui proses yang tidak bisa instan. Maka peran negara untuk mempersiapkan SDM, bisa melalui pendidikan formal seperti mendirikan sekolah maupun pendidikan tinggi dengan berbagai jurusan. Juga berupa pelatihan, pembekalan skill maupun program belajar dari negara lain. Ini sebagaimana yang pernah Rasulullah saw. lakukan saat mengutus beberapa sahabat untuk mempelajari teknologi perang di Yaman.
Inilah rangkaian kebijakan politik ekonomi Islam dalam upaya menciptakan lapangan kerja sehingga dapat memutus rantai pengangguran di masyarakat.
Politik ekonomi Islam ini merupakan penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok setiap individu masyarakat, bukan sebatas suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam menekankan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara individual, bukan secara kolektif. Oleh karena itu, negara penting memberi perhatian terhadap aspek pendistribusian harta di tengah-tengah masyarakat supaya kebutuhan individu perindividunya bisa terpenuhi. Atas dasar ini pula, negara akan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut dapat memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara utuh baik sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan. Ini menegaskan bahwa negara tidak sekadar berpijak pada angka statistik nasional lantas melakukan generalisasi untuk mengeklaim terjadinya pertumbuhan ekonomi.
Kemandirian ekonomi suatu negara adalah kunci untuk mengurai problem masyarakat secara komprehensif termasuk masalah pengangguran. Di sinilah perlu adanya sudut pandang negara secara sistemis supaya bisa mengurai masalah ini.
Sebagai catatan, peningkatan angka pengangguran tidak terjadi semata karena faktor produksi atau kondisi dunia yang terus berevolusi melampaui stagnasi sistem konvensional. Lebih dari itu, ada sistem tata kelola dengan paradigma kapitalistik yang pro-korporasi sehingga membuat tingkat ekonomi rakyat makin terpuruk.
Untuk itu, sudah semestinya kita beralih dari sistem kapitalisme menuju tegaknya sistem Islam. Karena Islam jelas memiliki konsep mengatasi pengangguran melalui peran negara sebagai penjamin lapangan pekerjaan yang hari ini tidak dirasakan oleh kaum muslimin.
Wallaahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment