Oleh Tinie Andryani
Aktivis Muslimah
Ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi inklusif serta berkelanjutan merupakan dua elemen kunci dalam memastikan kesejahteraan masyarakat. Kedua elemen ini saling berkaitan yang berperan penting dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua orang.
Ketahanan pangan adalah kemampuan suatu negara atau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara berkelanjutan, dengan akses yang memadai, stabil, dan terjangkau. Ketahanan pangan mencangkup beberapa aspek, seperti ketersediaan pangan, akses pangan, stabilitas pangan, dan kualitas pangan.
Dalam upaya mencapai ketahanan pangan, berarti mampu untuk mengatasi kelaparan, malnutrisi, dan kerentanan terhadap fluktuasi harga pangan yang sering terjadi. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan upaya serius dalam hal produksi pangan yang berkelanjutan, distribusi yang adil, dan pendidikan gizi yang memadai.
Ketahanan pangan merupakan salah satu program khusus yang di gaungkan oleh pemerintah saat ini. Salah satu upaya pemerintah dalam merealisasikan program swasembada pangan telah dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Bandung.
Di Kabupaten Bandung sendiri, Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Bandung terus mendorong kemandirian pangan daerah dengan mengembangkan lahan pertanian seluas 180 hektare di Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari. Dari total lahan tersebut, 75 hektare telah dimanfaatkan untuk menanam jagung pakan dan padi gogo (tribunjabar.id).
Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah.
"Ini salah satu terobosan yang sangat luar biasa dan tentu bukan hanya jagung yang kita tanam, tapi padi dan termasuk keputusan keputusan lainnya yang tentunya untuk bisa mengimbangi dan mempertahankan swasembada pangan di negara kita, terutama di Kabupaten Bandung" ucapnya.
Selain itu, Dadang pun mengungkapkan per hektarenya bisa menghasilkan jagung pakan sebanyak 13 ton. Dan jika ditotalkan keseluruhannya, lahan tersebut bisa menghasilkan sekitar 975 ton sekali panen. Adapun para petani mendapatkan 10% keuntungan dari hasil panen jagung yang ditanamnya, ini merupakan upaya Pemkab Bandung guna mendorong swasembada pangan nasional, khususnya di Kabupaten Bandung.
Indonesia dikenal sebagai negara Agraris, negara yang perekonomian nya bergantung atau di topang oleh sektor pertanian. Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, yang mampu mendorong perekonomian negeri.
Secara umum, Provinsi Jawa Barat dikenal memiliki kawasan yang sangat subur, sehingga berbagai tanaman pun bisa tumbuh dengan baik. Karena itulah pemerintah Indonesia menjadikan Jawa Barat sebagai daerah yang sangat penting bagi penyokong pasokan pangan Nasional. Hampir seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat memiliki lahan pertanian dan menghasilkan produksi pangan, tak terkecuali di Kabupaten Bandung.
Kabupaten Bandung, merupakan salah satu penghasil sektor pertanian yang melimpah sehingga menjadi sentral produksi padi terbesar di Jawa Barat. Sayangnya, di balik keberhasilan produktivitas pangan yang melimpah, para petani justru menghadapi masalah yang berdampak pada rendahnya produksi. Bagaimana tidak, lahan yang disediakan oleh Pemda sekitar 180 hektare apakah mampu menjamin kecukupan pangan secara berkelanjutan ditengah populasi warga Kabupaten Bandung yang mencapai 4 juta jiwa, sementara banyak lahan pertanian lainnya yang di "sulap" beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman, industri, perkantoran, tempat wisata dsb.
Tidak hanya itu, keuntungan 10% dari hasil panen yang ditanam oleh petani pun tidak setimpal karena kebutuhan produksi yang melambung, seperti harga bibit unggul dan pupuk yang makin tidak terjangkau. Kondisi ini membuat para petani tidak bisa mengembalikan modal, apalagi meraup untung yang besar.
Di lain sisi, pencabutan subsidi pupuk menjadikan kebijakan intensifikasi pertanian terhambat dan petani kehilangan "gairah" untuk meningkatkan produksi pertaniannya yang disebabkan oleh biaya produksi yang sangat mahal. Jika hal seperti ini terus terjadi dan diabaikan, maka kemungkinan "menderaskan import" tidak terelakan. Kebijakan import lebih disukai daripada meningkatkan produktivitas pertanian. Sebagai contoh, kebijakan hari ini walau sudah ada program pengembangan sawah, tetapi realitas alih fungsi lahan pertanian menjadi hunian dan industri makin banyak dilakukan. Atas nama proyek strategis nasional (PSN), lahan sawah rakyat harus rela digusur. Inilah bukti kebijakan hari ini, tidak memihak pada produktivitas pertanian dan cenderung bergantung pada import. Kebiasaan import yang dilakukan pemerintah justru menguntungkan oligarki, yaitu para importir yang "dekat" dengan pemerintah.
Pemerintah memiliki hubungan simbiosis mutualisme dengan oligarki. Alhasil, pemerintah tidak mampu menjaga stabilitas ketahanan pangan, sedangkan importir semakin lancar mengalirkan pundi pundi keuntungan.
Jika ditelaah lebih mendalam, yang menjadi sebab kegagalan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah dasar pijakannya yang kapitalistik. Sistem politik ekonomi pangan yang bercorak kapitalistik itu telah jelas dan terbukti menjadi pangkal ketahanan pangan sulit terwujud.
Sistem politik kapitalisme telah menihilkan peran negara. Negara hanya sebatas regulator dan fasilitator. Negara tidak memiliki tanggung jawab untuk mengurus urusan rakyatnya, dan menyerahkan berbagai urusan rakyat pada korporasi. Jika sudah diserahkan kepada swasta, maka orientasi kebijakan bukan lagi pada kemaslahatan rakyat, melainkan keuntungan segelintir elit dan menzalimi rakyat banyak. Sementara itu, para petani hanya sebagai ujung tombak pangan yang dibiarkan menghadapi berbagai kesulitan yang ada.
Berbanding terbalik dengan sistem Islam. Islam bukan hanya sekedar agama saja, juga merupakan sebuah aturan yang mencangkup seluruh aspek kehidupan.
Dalam Islam, pengelolaan sumber daya alam harus sesuai dengan hukum syarak, yang berlandaskan iman dan takwa untuk meraih rida Sang Pencipta.
Islam memiliki sudut pandang yang berbeda dalam mewujudkan ketahanan pangan. Sistem ekonomi politik Islam akan mampu mewujudkan ketahanan pangan bahkan menjamin kesejahteraan rakyatnya karna tujuan utamanya adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Negara berperan sentral dalam seluruh urusan rakyat.
Islam sangat menjaga prinsip utama dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan bagi rakyatnya, yakni menjaga aspek kelestarian lingkungan dan keberlangsungan kehidupan rakyatnya. Oleh karena itu, ketika mengelola sektor pertania guna mewujudkan ketahanan pangan, sistem Islam sangat memperhatikan kedua prinsip tersebut.
Umat manusia berkewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan, sebagaimana firman Allah Swt."Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang orang yang berbuat baik" (TQS Al A'raf : 56).
Dalam penggunaan lahan, negara mengelola pertanian hanya di tanah yang hidup dan subur. Lahan yang subur akan tetap dipertahankan menjadi lahan pertanian dan tidak boleh dialih fungsikan, serta kawasan hutan pun harus dijaga kelestariannya. Sedangkan untuk tanah yang mati atau tandus digunakan untuk pemukiman dan pembangunan sarana umum lainnya. Sehingga hasil dari pertanian pun dapat di prediksi dengan baik.
Ketika negara membutuhkan perluasan lahan pertanian, maka program ekstensifikasi pertanian akan dilakukan dengan merevitalisasi lahan mati. Lahan mati tersebut akan diambil alih oleh negara dan selanjutnya diberikan kepada warga yang membutuhkan serta mampu mengelolanya menjadi lahan pertanian yang produktif.
"Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu adalah hak miliknya" (HR Imam Bukhari).
Untuk meningkatkan produksi pertanian, negara memberikan program intensifikasi melalui penerapan berbagai inovasi dan teknologi tepat guna. Dalam menjalankan program intensifikasi pertanian ini, negara memberikan subsidi pupuk, pengembangan bibit unggul, dan modernisasi alat alat pendukung pertanian sehingga hasil panen bisa optimal.
Untuk kebijakan import, negara sangat memperhatikan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai produktivitas pertanian menurun dan rakyat dirugikan. Negara tidak akan melakukan kerjasama dagang dengan negara kafir yang jelas memusuhi kaum muslim. Namun demikian, kebijakan import hanya akan diambil jika situasi genting saja seperti saat panceklik. Hal ini karena kebijakan yang ditetapkan sudah mampu meningkatkan produktivitas pertanian sehingga kebutuhan pangan dalam negeri akan terpenuhi.
Negara Islam memiliki kemandirian dalam pembiayaan. Negara tidak bergantung kepada pihak swasta (asing), dan tidak pula disetir oleh kepentingan mereka. Pembiayaan diperoleh dari kas negara atau baitulmal. Baitulmal mempunyai pemasukan yang melimpah dari beberapa pos, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah dsb.
Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap petani, sebagaimana hadis Rasulullah saw. "Imam/Khalifah itu laksana pengembala dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaan nya." (HR Bukhari dan Muslim)
Hanya Daulah Islamiah lah yang mampu menjalankan ini semua. Seluruh kebijakan yang ditetapkan akan berfokus pada kemaslahatan umat. Dengan pengaturan Islam yang sempurna, insyaallah kesejahteraan dan keadilan akan terwujud, para petani sejahtera dan ketahanan pangan pun akan tetap terjaga.
Wallahua'lam bisshawwab
.jpeg)
No comments:
Post a Comment