Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Premanisme Makin Menjadi Islam Berikan Solusi

Sunday, May 18, 2025 | Sunday, May 18, 2025 WIB
Premanisme Makin Menjadi Islam Berikan Solusi


 Thoyibah 

Muslimah Pejuang Peradaban


Aksi Premanime makin meresahkan dan meningkat setiap tahunnya, menurut data dari Pusat Informasi Kriminal  (Pusiknas), kasus premanisme berupa pengeroyokan meningkat selama 2022-2024. Pada 2022, kasus pengeroyokan berjumlah 8.830 kasus. Lalu meningkat signifikan menjadi 16.502 kasus pada 2023 dan 17.107 kasus pada 2024, belum hilang satu masalah masyarakat yang terbaru kini masyarakat dibuat makin resah dengan kasus  premanisme berbungkus Organisasi Masyarakat (Ormas) . CNBC-com. Mentri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan aksi premanisme berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) sudah menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. 


"Jadi Pak Presiden, pemeritahan, betul-betul resah, " kata Prasetyo, ketika ditanya terkait Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premaniseme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), di Kompleks Istana Kepresidenan, jum'at (9/5/2025). 

Pasalnya kasus premanisme yang dibungkus melalui Ormas ini sudah menciptakan keresahan. Juga tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif. 


Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementrian Dalam Negeri, per 5 Maret 2024, tercatat setidaknya ada 554.692 Ormas yang ada di Indonesia. Namun sayangnya tidak semua Ormas menjalankan fungsinya sesuai dengan tujuan awal pembentukannya. Bahkan sebagian kecil dari Ormas justru terlibat dalam tindakan kekerasan, pemerasan, dan intimidasi yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha. 


Polisi diminta menindak tegas berbagai bentuk premanisme sebab perbuatan tesebut sudah sangat mengkhawatirkan  Ahmad Sahroni dalam kunjungan kerjanya (kunker) Komisi III DPR ke Polda Metro Jaya menyampaikan aparat harus bergerak cepat menindak berbagai bentuk premanisme. 

"jadi saya minta semua Kapolres kalau sudah menerima informasi bakal ada tawuran, maka langsung ditangkap saja dan ditindak serius. Tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia, " Kata Sahroni melalui keterangan tertulis Kamis, 8 meo 2025. (Metrotvnews.com). 


Pemerintah telah mengambil langkah mengatasi premanisme di Indonesia.

Berikut 6 langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi premanisme di Indonesia ;

1. Penegakkan hukum yang tegas dan konsisten

Salah satu langkah mengatasi premanisme yang paling penting adalah penegakan hukum secara tegas. Kapolri Jenderal Listrik Sigit Prabowo  menegaskan tidak ada ruang toleransi terhadap aksi premanisme.

2. Pembentukan satuan tugas anti premanisme                  

        Pemerintah daerah telah                                                mulai membentuk satuan tugas (Satgas) anti premanisme sebagai langkah terstruktur untuk mengatasi kjahatan jalanan. Misal Pemprov Jawa Barat membentuk Satgas yang melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan. 

3.Pemanfaatan teknologi untuk sistem pengawasan 

Langkah mengatasi premanisme selanjutnya adalah melalui integrasi teknologi pengawasan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya, menambah lebih dari 700 unit CCTV di berbagai ruang publik. 

4.Kolaborasi dan partisipasi masyarakat

Masyarakat merupakan elemen penting dalam pemberantasan premanisme. Polri mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui hotline pengaduan 110 dengan jaminan kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor.

5. Edukasi dan sosialisasi bahaya premanisme 

Edukasi publik menjadi pilar penting dalam strategi pencegahan. 

6.Penindakan terhadap Ormas yang terlibat premanisme. 

Pemerintah menegaskan tidak akan ragu menindak atau membubarkan Ormas yang melanggar hukum. (Beritasatu.com). 


Berbagai langkah yang dilakukan pemerintah nyatanya  tidak membuat pelaku premanisme jera, Bahkan bentuk premanisme makin Kreatif, jika dulu mereka melakukan secara individu sekarang berkelompok bahkan mengatas namakan Organisasi   

Masyarakat (Ormas), namun tetap saja menciptakan keresahan. Juga tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif. Iklim bisnis terganggu, apalagi masyarakat  pasti sangat resah dan terganggu. Penyebab premanisme adalah cara pandang masyarakat yang dipengaruhi oleh ide Sekulerisme-Kapitalisme. Yang memisahkan agama dalam kehidupan masyarakat, membuat mereka berlomba-lomba mencapai materi tidak peduli itu halal atau haram.

 

Kesenjangan ekonomi turut memperparah lonjakan angka kejahatan dan kriminalitas, termasuk premanisme. Kesenjangan ekonomi menimbulkan rasa tidak puas dan tidak adil di kalangan masyarakat akar rumput sehingga meningkatkan potensi konflik sosial dan kriminalitas. Kesenjangan ekonomi juga dapat menyebabkan stres bagi masyarakat bawah sehingga meningkatkan perilaku agresif dan kriminal. 


Sistem ini juga menyebabkan masyarakat menjadi egois dalam mencapai materi. Hukum yang lemah akibat Penerapan Demokrasi Kapitalisme. Sistem sanksi tebang pilih dalam memperlakukan tahanan yang kaya dan miskin juga menyebabkan rasa tidak aman bagi warga negara. 


Rakyat butuh sistem yang yang menjamin keamanan secara nyata. Sistem yang dibuat oleh sangat pencipta yakni Allah Subhanahu wataala. Islam solusi yang sempurna dan paripurna.

Islam memandang keamanan sebagai salah satu kebutuhan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat. Islam menempatkan negara sebagai pelindung rakyatnya Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad Sallalahu Alaihi Wassalam: "Imam (Khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya. (HR. Bukhari dan Muslim). 


Dalam sistem Islam setiap bentuk pelanggaran hukum syara' termasuk premanisme akan dikenai sanksi tegas. Meliputi hudud, Jinayat, ta'zir, dan Mukhalafatuhu, yang masing-masing disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang terjadi. 


Premanisme meresahkan, jika melibatkan kekerasan fisik, pemerasan, atau ancaman, bisa termasuk Jinayat (tindak pidana terhadap tubuh), dan pelakunya dapat dihukum qishash, diyat atau ta'zir sesuai tingkat kejahatannya. Jual ada kerusakan properti atau pencurian, maka bisa masuk ke dalam hudud, yang memiliki sanksi tetap seperti potong tangan (untuk pencurian memenuhi syarat). 


Adapun bentuk premanisme yang belum mencapai tingkat hudud atau Jinayat, bisa dikenai ta'zir, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadhi (hakim islam), bisa berupa penjara, cambuk, pengasingan, hingga hukuman mati jika mengancam keselamatan umum. 

Sistem Islam selain dapat menindak tegas pelaku juga mencegah masyarakat dari potensi melakukan kejahatan serupa. 


Islam juga membentuk masyarakat gang tidak hanya takut kepada hukum negara, tetapi takut kepada Allah. Inilah basic moral yang dibangun oleh Islam. Ketaqwaan individu, kontrol sosial dan masyarakat, dan ketegangan negara berpadu dalam satu sistem. Di masa Pemerintahan Islam dahulu, keamanan menjadi jaminan mutlak. Sejarah mencatat, pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra, seorang perempuan bisa bepergian sendirian dari Madinah ke Yaman tanpa rasa takut sebab keamanannya sudah dijamin. 


Di masa Kekhifahahan Abbasiyah dan Utsmaniyah pun, pasar-pasar dibuka tanpa ada pungutan liar atau ancaman kelompok bersenjata. Negara menjaga rakyat dengan sepenuh kekuatan. 


Maka, jika kita benar-benar ingin terbebas dari premanisme dan segala bentuk kejahatan syng meresahkan, tak cukup hanya mengecam dan menagkap pelakunya. Harus ada perubahan menyeluruh- yakni mencampakkan sistem rusak warisan kolonial, laku menggantinya dengan sistem Islam yang adil, melindungi rakyat serta di ridhai Allahu Subhanahu Wataa'la. 

Terbukti selama 1400 tahun berjaya sangat minim angka kejahatan. 


Wallahu alam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update