Oleh Nuni Toid
Pegiat Literasi
Rencana penggunaan 25 insinerator guna menyelesaikan permasalahan sampah seperti di Kabupaten Bandung mendapatkan penolakan dari kalangan aktivis lingkungan. Tim Advokasi Persampahan Walhi Jabar, Jefri Rohman menilai pengguna insinerator hanya memberikan solusi sesaat. Karena banyak fasilitas pengolahan seperti TPS3R yang dibangun melalui proyek Citarum Harum, justru mangkrak disebabkan minimnya pembiayaan dan pembinaan dari pemerintah daerah. Kegagalan fasilitas tersebut menyebabkan limbah organik terus terbuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), termasuk pasca kebakaran di TPA Sarimukti. Sehingga dengan pengadaan proyek insinerator akan berpotensi menambah beban anggaran pengelolaan sampah bagi pemerintah. Walhi mendorong solusi yang dinilai lebih berkelanjutan dan aman, seperti pengomposan, budidaya maggot Black Soldier Fly (IBSF), serta metode blokonversi lainnya, serta fokus pengelolaan sampah semestinya ada pada hulu, bukan pada pembakaran, (Radar Bandung, (14/05/25).
Persoalan sampah menjadi PR pemerintah yang tidak terselesaikan. Berbagai upaya telah dilakukan, namun bukannya menjadi solusi, malah justru menambah masalah baru. Ini membuktikan tidak seriusnya pemerintah dalam menyelesaikannya. Malah pemerintah terkesan menjadikannya proyek untuk bagi-bagi keuntungan dan menambah beban negara.
Semestinya terkait masalah sampah yang saat ini terjadi di tengah masyarakat tidak cukup hanya diselesaikan dengan tataran teknis saja. Sebab masalah sampah ini berkaitan erat dengan pandangan hidup rakyat di negeri ini. Jadi bukan hanya dalam pengelolaan, tapi lebih dari itu.
Seperti kita tahu, negeri ini mengadopsi sistem kapitalisme-sekuler. Dimana melahirkan banyak masyarakat yang berperilaku konsumtif dan serba ingin praktis yang akhirnya memicu meningkatnya masalah sampah. Ditambah pola pikir mereka ketika mengukur kebahagiaan hanya dengan banyaknya materi, sehingga bebas dalam memenuhi keinginannya tanpa mempertimbangkan apakah Itu kebutuhan atau tidak.
Begitulah makin tingginya masyarakat konsumtif dan hedonis, membawa peluang bagi para pengusaha untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya. Para kapital mengeksploitasi sumber daya alam, sementara lalai kepada kewajiban untuk mengelola sampah yang telah dihasilkan. Diperparah dengan tabiat masyarakat yang individualistik. Sehingga kabar darurat sampah tidak dirasakan. Karena sikap cuek, acuh tak acuh, tak peduli terhadap lingkungannya. Namun bukan hanya kesadaran masyarakat yang dituntut terkait masalah sampah, tapi negara juga memiliki peran yang sangat penting dalam hal ini.
Begitulah sistem kapitalisme menempatkan penguasa hanya sebagai regulator semata. Sehingga dalam penyelesaian soal sampah perannya sangat minim. Sedangkan pelaksana utamanya adalah masyarakat, komunitas, dan badan usaha lainnya. Akibatnya sarana dan prasarana dalam pengelolaan sampah sangat terbatas. Yang terjadi justru komersialisasi. Misalnya setiap warga yang mau membuang sampah per bulannya dikenai kewajiban untuk membayar jasa pengangkut sampah.
Itulah sistem kapitalisme yang melahirkan penguasa abai kepada keamanan lingkungan dan keselamatan rakyatnya. Hal utama yang menjadi perhatian para pejabat adalah mendapatkan keuntungan dan terpenuhinya kepentingannya saat berkuasa. Lemahnya inovasi dalam pengelolaan sampah terbukti dari adanya kerja sama pemerintah dengan asing dalam pengelolaan sampah yang saling menguntungkan kedua pihak.
Berbeda dalam sistem Islam, dimana negara menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat, termasuk dalam pengelolaan sampah. Dalam hal ini penguasa yakni seorang khalifah akan membuat beberapa kebijakan. Pertama, negara memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bisa hidup hemat, bersih, dan menjaga lingkungan. Kedua, negara akan menerapkan ekonomi Islam yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat. Dan masalah sampah menjadi tanggung jawab negara, bukan jasa yang dikomersialkan. Begitupun Islam akan menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai, sarana pengangkut yang cukup, dan melakukan pengelolaan sampah bagi masyarakat dengan mendorong para ilmuwan untuk menciptakan alat dalam menyelesaikan masalah sampah yang ramah lingkungan.
Demikianlah Islam mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk soal sampah. Maka sudah waktunya umat bersatu untuk menerapkan aturan Allah, yakni syariat Nya dalam bingkai Daulah khilafah Islam. Sehingga Islam bisa menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a'lam bishshawab.
No comments:
Post a Comment