Tahun 2025 menandai babak baru dalam dunia pendidikan Indonesia, namun bukan tanpa kontroversi. Keputusan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran sebesar $28 miliar per tahun untuk program makan gratis bagi siswa telah memicu gelombang protes dari mahasiswa di berbagai kota. Mereka menilai pemotongan anggaran pendidikan tinggi demi program ini sebagai langkah yang mengorbankan masa depan generasi muda. Pemotongan ini berdampak pada pembatalan beasiswa, penghentian proyek infrastruktur pendidikan, dan pengurangan fasilitas dasar di kampus-kampus, memicu gerakan "Indonesia Gelap" sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan tersebut.
Di sisi lain, transformasi digital dalam pendidikan terus digalakkan. Kurikulum 2025 menekankan pada pembelajaran berbasis proyek, integrasi teknologi, dan penguatan pendidikan karakter. Namun, implementasinya menghadapi tantangan signifikan. Laporan menunjukkan bahwa hanya 40% guru yang memiliki kompetensi digital memadai, dan lebih dari 50% masih mengandalkan metode pengajaran konvensional. Kesenjangan akses teknologi antara daerah perkotaan dan pedesaan juga memperparah ketimpangan kualitas pendidikan.
Lebih lanjut, kurikulum yang tidak selaras dengan kebutuhan dunia kerja menjadi sorotan. Tingkat pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi mencapai 13,5% dalam enam bulan pertama setelah lulus, menunjukkan bahwa banyak lulusan tidak siap menghadapi tantangan industri. Kurangnya pelatihan praktis dan keterampilan yang relevan menjadi faktor utama, memperkuat pandangan bahwa sistem pendidikan saat ini belum mampu menjembatani dunia akademik dengan realitas pasar kerja.
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), pemerintah kembali meluncurkan sejumlah program untuk memperbaiki wajah pendidikan di negeri ini. Mulai dari pembangunan dan renovasi sekolah, hingga pemberian bantuan dana pendidikan bagi guru, termasuk guru honorer, dalam bentuk transfer tunai. Program populis seperti ini terus dihadirkan setiap tahun, seakan menjadi solusi instan atas persoalan kompleks pendidikan. Namun, benarkah semua ini solusi tuntas?
Fakta di lapangan berkata sebaliknya. Hingga hari ini, masih banyak sekolah yang tidak layak digunakan. Ratusan siswa di Bekasi, misalnya, harus belajar di perpustakaan karena ruang kelas rusak parah. (Tirto.id, 2024). Fasilitas sekolah yang minim masih menjadi pemandangan umum, bahkan di ibu kota negara sekalipun. Selain itu, nasib guru, khususnya honorer, tetap saja berada di titik nadir. Gaji rendah dan beban kerja yang berat menjadikan profesi guru jauh dari kata sejahtera. Padahal, mereka adalah pilar utama dalam dunia pendidikan.
*Kapitalisme dan Kapitalisasi Pendidikan*
Problem utama dari semua ini berakar pada sistem kapitalisme yang mendasari kebijakan negara. Dalam sistem ini, pendidikan dipandang sebagai layanan yang bisa diprivatisasi, bukan hak rakyat yang dijamin sepenuhnya oleh negara. Akibatnya, negara cenderung menyerahkan urusan pendidikan kepada swasta dan hanya mengambil peran minimal.
Kapitalisasi pendidikan membuat pembangunan sarana dan prasarana sekolah hanya dilakukan sebatas kemampuan anggaran, bukan berdasarkan kebutuhan riil rakyat. Ketika anggaran terbatas, solusi yang diambil bukan memperkuat peran negara, tetapi justru membuka celah lebih luas bagi swasta dan asing untuk menguasai sektor ini. Bahkan, utang luar negeri sering dijadikan tumpuan untuk membiayai pembangunan sekolah dan infrastruktur pendidikan lainnya.
Kondisi ini merupakan cerminan dari buruknya pengelolaan pendidikan dalam sistem kapitalisme. Di bawah sistem ini, pendidikan dipandang sebagai komoditas, bukan kebutuhan dasar yang harus dijamin negara. Negara hanya hadir sebatas regulator, menyerahkan tanggung jawab besar pendidikan kepada swasta dan individu. Alhasil, penyediaan fasilitas pun dilakukan secara minimalis, sesuai kemampuan anggaran negara yang terbatas.
Masalah anggaran juga menjadi momok tersendiri. Sistem ekonomi kapitalistik yang rapuh membuat negara terus bergantung pada utang luar negeri untuk mendanai pembangunan, termasuk sektor pendidikan. Sayangnya, aliran dana itu pun kerap bocor di tengah jalan akibat praktik korupsi yang merajalela. Ironisnya, guru—sebagai ujung tombak pendidikan—malah diperlakukan tidak manusiawi: dibayar rendah, dituntut maksimal.
Semua ini menunjukkan bahwa akar persoalan pendidikan bukanlah sekadar pada implementasi kebijakan, tapi terletak pada paradigma dan sistem yang menopang seluruh kebijakan itu—yakni sistem kapitalisme.
*Islam dan Pendidikan: Solusi Hakiki yang Terbukti*
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok rakyat yang menjadi tanggung jawab negara secara penuh. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali. Pendidikan tidak boleh dikomersialisasi apalagi diswastakan, karena ia merupakan sarana penting dalam mencetak generasi berkepribadian Islam dan membangun peradaban unggul.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyebutkan bahwa pendidikan adalah sarana untuk menanamkan akidah dan membentuk akhlak mulia. Sementara itu, gambaran di dalam negara Islam, maka harus menyediakan sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk menggaji guru dengan layak agar mereka fokus mencetak generasi terbaik.
Pemasukan dari pos-pos tetap seperti fai’, kharaj, jizyah, dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan demikian, negara tidak perlu bergantung pada utang luar negeri atau investasi asing yang justru menjebak dalam jerat penjajahan gaya baru. Hanya Khilafah Islam yang mampu menjamin sistem pendidikan yang unggul, merata, dan berorientasi pada pembentukan insan bertakwa, bukan hanya pencetak tenaga kerja murah bagi industri global.
*Saatnya Beralih ke Sistem Pendidikan Islam*
Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa problem pendidikan tidak bisa diselesaikan hanya dengan tambal sulam kebijakan populis. Solusi hakiki hanya dapat diwujudkan dengan mengganti sistem yang cacat ini, dan kembali kepada sistem Islam yang berasal dari Allah Swt. Islam telah membuktikan keunggulannya dalam sejarah, mencetak generasi gemilang seperti Imam Syafi’i, Al-Farabi, Ibnu Sina, hingga Al-Khawarizmi.
Maka, mari kita perjuangkan penerapan sistem Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan. Inilah satu-satunya jalan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebaikan dunia-akhirat.
Wallahu'alam bi Ash Showwab

No comments:
Post a Comment