Oleh : Windi Permana, S.Sos
Aktivis Muslimah
Kasus daycare Little Aresha di Yogyakarta mengejutkan publik dengan 53 anak usia bayi dan balita menjadi korban (Kompas, 15/5/2026). Kasus lain, balita usia 2 tahun di Bekasi dibunuh pamannya sendiri pada Mei 2026 (Detik, 20/5/2026). Bocah usia 6 tahun di Riau juga tewas di tangan ibu tirinya pada bulan yang sama (Tempo, 25/5/2026). Belum lagi kasus kekerasan seksual dan bullying yang jumlah laporannya terus meningkat setiap tahun.
Secara global, UNICEF melaporkan 1 dari 2 anak usia 2–17 tahun mengalami kekerasan setiap tahun (UNICEF, 2026). Fakta ini di luar krisis kemanusiaan akibat genosida yang kita saksikan di Gaza, Lebanon, Sudan, dan beberapa wilayah konflik lainnya, di mana anak-anak menjadi korban terbesar.
Membongkar Akar Masalah
Jika kita berusaha memahami, akar masalah dari seluruh persoalan hidup manusia sekarang adalah jauhnya kita dari agama sebagai tuntunan hidup. Termasuk persoalan kekerasan pada anak yang terus muncul. Paham sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan, membuat masyarakat memiliki aqidah yang lemah. Anak dipandang sebagai beban, bukan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, kondisi ekonomi mayoritas masyarakat semakin terpuruk akibat sistem kapitalisme. Kesenjangan sosial dan kemiskinan meningkat, menambah beban hidup keluarga. Hal ini sering menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga. Persoalan di keluarga tidak berhenti di sana, tetapi menular ke masyarakat. Lingkungan sosial yang permisif, media yang menormalisasi tayangan kekerasan, memperparah kondisi ini. Ketika kekerasan dinormalisasi dalam kehidupan sosial, level berikutnya adalah negara. Negara abai dalam menjalankan fungsi riayah, tidak memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan. Solusi yang ditawarkan pun hanya reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar masalah.
Solusi Islam: Dari Rumah Hingga Dunia
1. Membangun Keluarga Berbasis Aqidah
Dalam Islam, keluarga adalah unit terkecil namun paling fundamental. Orang tua yang memiliki aqidah benar akan memandang anak sebagai amanah dari Allah. Interaksi pengasuhan dilakukan dengan kasih sayang, sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَا نْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَا عْفُ عَنْهُمْ وَا سْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَ مْرِ ۚ فَاِ ذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْن
“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu...”
2. Masyarakat: Lingkungan Sehat Dengan Kontrol Sosial
Islam menekankan amar makruf nahi mungkar. Masyarakat dalam sistem Islam aktif mengawasi lingkungan, menciptakan suasana aman bagi anak, dan mencegah kekerasan.
3. Negara Sebagai Pelindung dan Penegak Keadilan
Negara dalam Islam hadir sebagai pelindung (junnah) dan pengurus (raa’in). Hukum syariat ditegakkan untuk melindungi rakyat, termasuk anak-anak. Negara memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi, menegakkan hukum atas pelaku kekerasan, dan mencegah kedzaliman di tingkat global.
Islam Menyelesaikan Akar Kekerasan. Kekerasan pada anak, baik di keluarga, sekolah, ruang digital, hingga genosida di Palestina, bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia adalah rantai panjang keburukan hasil dari sistem sekuler kapitalisme. Islam hadir dengan solusi dari akar masalah: membangun manusia, masyarakat, dan negara berlandaskan aqidah.
Jika kita ingin anak-anak tumbuh aman, bebas dari kekerasan, dan siap menjadi generasi penerus peradaban, kita tidak cukup hanya berhenti pada kampanye moral. Kita perlu sistem yang benar-benar melindungi mereka, sebagaimana pernah diterapkan sejak Rasulullah memimpin daulah di Madinah tahun 622 M hingga Khilafah Utsmani pada 1924 M.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Betul sekali ini. MasyaAllah Islam mampu menyelesaikan problem kekerasan hingga ke akarnya. Beda jauh dengan Kapitalisme yg hanya mendewakan materi.
ReplyDelete