Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Generasi Dihantui Pengangguran Massal, Islam Beri Solusi Tuntas

Saturday, May 10, 2025 | Saturday, May 10, 2025 WIB Last Updated 2025-05-10T11:05:37Z
Generasi Dihantui Pengangguran Massal, Islam Beri Solusi Tuntas

Oleh : Hestiyana, S.Pi


Fenomena meningkatnya pengangguran di kalangan generasi muda bukanlah isapan jempol belaka. Laporan terbaru dari International Monetary Fund (IMF) mengungkapkan bahwa Indonesia kini menempati posisi tertinggi dalam tingkat pengangguran se-ASEAN pada tahun 2024 (kompas.com, 30/04/2025). Kondisi ini semakin mengkhawatirkan ketika kita mengetahui bahwa sebagian besar dari mereka yang menganggur adalah lulusan perguruan tinggi.


BBC Indonesia mencatat bahwa banyak generasi muda yang merasa ijazah tak lagi menjadi senjata ampuh untuk mendapatkan pekerjaan. Mereka terjebak dalam pusaran sistem ekonomi yang tidak mampu memberikan jaminan kesejahteraan, apalagi lapangan kerja yang layak (bbc.com, 01/05/2025). Hal ini menunjukkan adanya cacat struktural dalam sistem pendidikan dan ekonomi yang selama ini dijalankan di negeri ini.

Menurut data dari CNBC Indonesia, meskipun jumlah lulusan sarjana dan diploma terus meningkat, namun serapan pasar kerja tidak mengalami peningkatan yang sebanding. Bahkan, banyak perusahaan kini lebih memilih tenaga kerja tanpa gelar asal memiliki skill teknis yang mumpuni (cnbcindonesia.com, 01/05/2025). Maka tak heran jika angka pengangguran terdidik semakin menggunung.


Sumber masalah dari sistem ini adalah penerapan kapitalisme yang menjadikan negara hanya sebagai regulator, bukan sebagai penjamin kesejahteraan. Dalam sistem kapitalistik, pembukaan lapangan kerja diserahkan kepada mekanisme pasar dan korporasi. Negara hanya fokus menarik investasi sebesar-besarnya, bahkan dengan menggadaikan sumber daya alam kepada asing dan swasta. Akibatnya, negara kehilangan kendali dalam menjamin ketersediaan pekerjaan bagi rakyatnya.


Lebih dari itu, sistem ini menumbuhkan ketimpangan antara kebutuhan pasar dengan output pendidikan. Kampus menjadi pabrik ijazah, bukan lembaga pencetak solusi bangsa. Inilah yang membuat banyak sarjana akhirnya menjadi penganggur terdidik. Ini bukan hanya problem ekonomi, tetapi krisis peradaban.


Namun realitas yang terjadi hari ini adalah negara seolah lepas tangan dari tanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan. Pemerintah justru sibuk menggaet investor asing, berharap mereka yang menciptakan lapangan kerja. Padahal, ketika investasi asing masuk, yang mereka pikirkan adalah keuntungan, bukan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Bahkan banyak dari proyek-proyek besar justru mendatangkan tenaga kerja asing, terutama dari China, seperti yang terjadi dalam proyek kereta cepat dan industri nikel di Sulawesi (kompas.com, 02/05/2025).


Hal ini menunjukkan bahwa orientasi pembangunan bukan pada kesejahteraan rakyat, melainkan pada akumulasi modal dan pertumbuhan angka-angka semu. Pertumbuhan ekonomi bisa saja tinggi, tetapi angka pengangguran tetap membengkak. Pemerintah pun hanya fokus pada solusi tambal sulam seperti pelatihan kerja, program magang, atau digitalisasi UMKM yang tidak menyentuh akar persoalan.


Di sisi lain, dunia pendidikan juga belum diarahkan untuk mencetak generasi yang siap kerja dalam makna yang sesungguhnya. Kurikulum sarat dengan muatan teoritis, minim praktik, dan tidak sesuai dengan kebutuhan pasar. Bahkan, orientasi pendidikan yang kapitalistik membuat banyak perguruan tinggi menjadi komersial, membebani mahasiswa dengan biaya tinggi, tanpa jaminan masa depan yang cerah.


Inilah wajah buram sistem sekuler kapitalis yang telah lama menancap dalam tubuh negeri ini. Sistem ini tidak berpihak pada manusia, tetapi pada modal. Rakyat hanya dijadikan objek pembangunan, bukan subjek yang diberdayakan. Ketika mereka tidak produktif secara ekonomi, maka mereka akan terpinggirkan dan tidak dianggap penting.


Islam memberikan solusi menyeluruh atas problem pengangguran. Dalam Islam, negara adalah raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda: "Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, negara dalam pandangan Islam tidak boleh menyerahkan urusan rakyat kepada swasta ataupun asing.


Menurut pendapat penulis, dalam sistem Khilafah Islamiyah, negara memiliki peran aktif membuka lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya alam secara mandiri. Negara dilarang menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta apalagi asing. Karena sumber daya alam adalah milik umum dan harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud). Hadits ini menjadi dasar bahwa sektor-sektor vital tidak boleh dimonopoli swasta.


Dengan mengelola sumber daya tersebut, negara Khilafah akan membuka industri besar-besaran yang menyerap tenaga kerja lokal. Pendidikan pun akan diselaraskan dengan kebutuhan umat, bukan hanya mengejar profit atau ranking internasional. Negara akan menjamin setiap individu memiliki akses terhadap pekerjaan dan keterampilan yang sesuai.


Negara juga akan menghilangkan hambatan struktural yang selama ini menutup akses masyarakat terhadap pekerjaan produktif. Misalnya, dengan menyediakan modal usaha tanpa bunga (riba), menyediakan pelatihan teknis gratis, dan menghapus sistem kerja kontrak yang merugikan pekerja. Negara juga akan menjamin distribusi kepemilikan tanah secara adil agar sektor pertanian kembali hidup sebagai penopang ekonomi rakyat.

Islam juga memiliki sistem zakat, infaq, dan sedekah yang terstruktur dan terorganisir secara negara, bukan sekadar amal sukarela. Fungsi ini akan mengurangi ketimpangan dan menjadi jaring pengaman sosial yang nyata. Dalam sejarah, Khilafah Umar bin Abdul Aziz mampu meniadakan penerima zakat karena semua kebutuhan rakyat telah tercukupi melalui sistem Islam.


Masalah pengangguran juga akan terselesaikan dengan diterapkannya sistem kepemilikan dalam Islam yang membatasi kepemilikan individu dan negara secara proporsional. Islam membagi kepemilikan menjadi tiga: individu, umum, dan negara. Dengan pembagian ini, pengelolaan ekonomi akan lebih adil dan tidak timpang.


Selain itu, sistem ekonomi Islam yang berbasis pada larangan riba juga akan menghidupkan sektor usaha kecil dan menengah. Saat ini, banyak pemuda yang ingin berwirausaha tetapi terkendala akses modal karena sistem perbankan yang mencekik dengan bunga tinggi. Dalam sistem Islam, negara menyediakan modal bergulir tanpa riba, bahkan memberikan bantuan modal produktif sebagai bentuk tanggung jawab sosial negara terhadap warganya.


Dalam konteks distribusi kekayaan, Islam juga mengatur agar kekayaan tidak berputar di kalangan orang kaya saja: "Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (TQS. Al-Hasyr: 7). Dengan sistem ini, tidak akan terjadi penumpukan kekayaan pada segelintir orang sebagaimana terjadi dalam sistem kapitalisme.


Jika hari ini kita menyaksikan generasi muda yang frustrasi, kehilangan harapan, dan menjadi korban pengangguran struktural, maka sudah saatnya kita mengambil pelajaran. Perubahan tidak akan datang dari tambal sulam kebijakan kapitalistik, tetapi dari transformasi sistemik menuju tatanan Islam yang adil, manusiawi, dan menenteramkan. Sistem yang tidak hanya menjanjikan angka pertumbuhan, tetapi juga menjamin kehidupan yang berkah dan bermartabat bagi seluruh umat manusia.


Maka, solusi Islam terhadap pengangguran bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga ideologis dan struktural. Ia berpijak pada akidah yang kokoh, hukum yang adil, serta visi politik yang berpihak pada umat. Inilah solusi sejati yang akan membebaskan generasi dari belenggu pengangguran massal dan membawa mereka menuju peradaban yang unggul, produktif, dan bertakwa.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update