Oleh: Ulif Fitriana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan Survei
Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Dalam laporan tersebut dikemukakan
tingkat kejujuran akademik siswa di sekolah dan mahasiswa di kampus. Dalam
kejujuran akademik, masih ditemukan kasus menyontek pada 78% sekolah dan 98%
kampus. Ketidakjujuran akademik ini ternyata lebih banyak ditemui di kalangan
mahasiswa. Kasus menyontek dilaporkan sebanyak 57,87%. Pada mahasiswa bahkan
ditemui plagiarisme dan tindakan menyontek karena melihat teman. Sebanyak
51,57% mengaku menyontek atau plagiat saat melihat rekannya melakukan hal
demikian. Lalu, 44,59% mahasiswa mengaku telah melakukan plagiarisme.
Memprihatinkan, di saat negara tengah mencanangkan Indonesia emas 2045 nyatanya
kualitas peserta didiknya demikian.
Namun demikian hal tersebut sejatinya bukan hal yang baru.
Di saat negara dibangun atas fondasi sekulerime maka halal dan haram bukanlah
tolok ukur utama. Kemanfaatan akan dipandang sebagai tujuan yang hendak diraih.
Dalam dunia pendidikan misalnya, di mana akidah Islam tidak dijadikan asas, tujuan
pendidikan dimaksudkan hanya sebatas meraih nilai-nilai yang bersifat materi. Di
sisi lain hasil penilaian akademik lebih dipandang daripada proses belajar itu
sendiri yang pada akhirnya mendorong para siswa untuk berbuat kecurangan. Dalam dunia kerja juga demikian, seringkali
ijazah dijadikan tolok ukur yang mencerminkan kemampuan seseorang, bahkan
menentukan besaran upah yang diterima. Maka tak heran kecurangan dalam dunia akademik
pun tumbuh subur.
Dalam Islam, pendidikan dimaksudkan untuk mencetak generasi
yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islami. Memiliki pola pikir Islami
artinya menjadikan hukum syara’ sebagai standar dalam menimbang segala
permasalahan yang ada. Baik dan buruknya tidak dinilai dari kemanfaatan yang
akan didapatkan akan tetapi dilihat dari halal dan haram. Sedangkan memiliki
pola sikap Islami bermakna dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas di dalam
kehidupan harus sesuai dengan apa yang telah diatur oleh hukum syara,
sebagaimana Rasulullah contohkan.
Salah satu contoh pola pikir Islami adalah menjadikan rida
Allah sebagai orientasi dalam segala aktivitas yang dilakukan. Salat, belajar,
bekerja, dsb semua dilakukan dengan niat mencari rida Allah. Maka cara dan
metode yang ditempuh pun tidak akan menyelisihi apa yang telah ditetapkan hukum
syara’. Seseorang yang bekerja dalam memenuhi kewajiban mencari nafkah tidak
akan melakukan suatu keharaman jika orientasinya adalah rida Allah. Demikian
pula seorang pelajar yang menjadikan rida Allah sebagai tujuannya akan belajar
dengan sungguh-sungguh serta menjauhkan diri dari melakukan hal-hal yang
membuat Allah murka seperti menyontek. Karena dalam Islam perkara hasil adalah
perkara yang berada di wilayah Allah, yang tidak akan dihisab atau menjadi
pertanggungjawaban di yaumil hisab kelak. Sedangkan upaya atau aktivitas yang
mengantarkan kepada hasil merupakan perkara yang dapat dikuasai manusia, yang
dapat dipilih manusia. Sehingga kelak akan ada pertanggungjawaban atasnya.
Dalam Islam pemerintah akan memberikan perhatian yang penuh
terhadap pendidikan, karena menuntut ilmu hukumnya fardu. Pendidikan adalah kebutuhan pokok seluruh warga. Menjadikan
akidah Islam sebagai asas pendidikan, memenuhi fasilitas pendidikan, memberikan
kemudahan akses, menyediakan guru-guru yang berkualitas, memberikan gaji yang
layak bagi guru dst adalah hal yang harus dipenuhi pemerintah.
Sedangkan dalam dunia kerja pemerintah berkewajiban menjamin
keberadaan lapangan kerja bagi warga. Dalam dunia kerja, seseorang akan diupah berdasarkan jasa yang
dia berikan. Ini juga yang menjadikan seseorang pada akhirnya tidak terpaku
pada nilai-nilai akademik melainkan kemampuan dan etos kerjanya.
Ini semua menunjukkan bahwa persoalan pendidikan erat
kaitannya dengan sistem pemerintahan yang melingkupi. Sistem ddemokrasi
kapitalis hanya mencetak generasi dengan orientasi materi yang tinggi,
sedangkan sistem pemerintahan Islam atau yang dikenal dengan sebutan khilafah
akan mencetak generasi dengan kepribadian yang islami dan berakhlakul karimah.

No comments:
Post a Comment