Oleh Ummu Kholda
Pegiat Literasi
Persoalan kemiskinan masih menjadi masalah serius negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Tak hanya menyangkut beratnya beban pemenuhan kebutuhan hidup di masyarakat, masalah ini semakin rumit dengan adanya perbedaan standar penetapan kemiskinan nasional dan dunia. Menurut Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, penduduk Indonesia yang memiliki pengeluaran kurang dari USD 6,85 atau sekitar Rp113.777 per hari (kurs Rp16.606) tergolong sebagai kelompok miskin di negara berpendapatan menengah atas. Dengan standar tersebut, maka sekitar 60 persen penduduk Indonesia, yakni sekitar 171,9 juta jiwa masih tergolong miskin.
Namun, dengan adanya klasifikasi ambang kemiskinan baru yang lebih tinggi dari sebelumnya, jumlah warga miskin secara statistik cenderung naik dibandingkan standar lama. Ambang kemiskinan lama, menggunakan ambang batas negara berpendapatan menengah bawah, yaitu USD 3,65 atau setara dengan Rp60,600 per hari. Dengan aturan ini, maka jumlah warga miskin Indonesia turun menjadi 15,6 persen atau sekitar 44,3 juta jiwa. Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan per September 2024 hanya 24,06 juta orang atau 8,57 persen. Angka ini jauh di bawah proyeksi Bank Dunia karena perbedaan standar pengukuran. (Liputan6.com, 30/4/2025)
Standar Kemiskinan ala Kapitalisme
Standar pengukuran kemiskinan nasional dan dunia yang tidak sama, semakin memperlihatkan ketidakjelasan dalam klasifikasi masyarakat miskin. Seseorang dapat dikategorikan tidak miskin secara nasional, akan tetapi masuk dalam kategori miskin ekstrem secara global. Hal ini tentu mengundang tanya sejauh mana keakuratan data kemiskinan dengan realitas di lapangan.
Tak dimungkiri, saat ini banyak masyarakat yang tidak terkategori miskin menurut data resmi, namun mereka bergantung pada bantuan sosial, bekerja secara informal tanpa jaminan, juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Oleh karena itu, perbedaan standar kemiskinan ini bukan semata dari teknis penghitungan statistik, akan tetapi lebih bersifat struktural, dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme dalam tata kelola ekonomi dan sosial.
Sistem kapitalisme itu sendiri merupakan sistem yang mengedepankan manfaat atau keuntungan. Dalam sistem ini sangat wajar terjadi perbedaan standar kemiskinan. Sistem ini kerap memandang kemiskinan sebatas angka yang harus dikendalikan demi menjaga stabilitas pasar. Bukan sebagai masalah struktural yang butuh penyelesaian secara tuntas dan mendalam. Negara dengan sistem kapitalismenya seringkali terjebak dalam logika pertumbuhan ekonomi makro dan investasi. Bahkan mengabaikan distribusi kekayaan dan kesenjangan sosial.
Sistem ini juga meniscayakan munculnya ketimpangan sosial karena menitikberatkan pada akumulasi modal oleh segelintir elite. Maka sangat wajar jika standar kemiskinan disusun sedemikian rupa agar tampak menurun, meskipun kualitas kehidupan masyarakat tidak banyak berubah. Dengan standar yang rendah negara dapat mengklaim sukses 'mengurangi kemiskinan' padahal itu hanya memanipulasi angka untuk menarik investasi, mendapat pinjaman luar negeri atau menjaga citra negara di dalam pasar global.
Tak hanya itu, kapitalisme juga mendorong komersialisasi sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Akibatnya rakyat miskin semakin kesulitan menghadapi beban hidup yang semakin berat. Meskipun mereka bekerja, namun pendapatannya masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Inilah kemiskinan struktural yang sesungguhnya, yang tidak dapat diukur hanya dengan pengukuran berbasis pendapatan saja.
Selain itu, negara dengan sistem kapitalismenya telah menjauhkan peran negara sebagai penanggung jawab seluruh urusan rakyat. Negara lebih bersifat sebagai regulator dan fasilitator pada pemilik modal dan oligarki. Akibatnya, terciptalah kesenjangan sosial serta distribusi yang tidak merata alias timpang, terlebih rakyat kecil yang miskin, akan bertambah miskin. Oleh karena itu, tidak dapat berharap dari sistem kapitalisme ini, karena merupakan sistem yang batil, bersandar pada akal manusia yang terbatas dan serba kurang, sehingga kesejahteraan masyarakat pun sulit terwujud.
Islam Mengatasi Kemiskinan
Sebagai agama yang sempurna, Islam mempunyai solusi di setiap permasalahan termasuk masalah kemiskinan yakni dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Sistem ini memandang bahwa pemenuhan kebutuhan pokok individu adalah tanggung jawab negara, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar atau korporasi. Negara, dalam hal ini adalah penguasa akan bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar individu per individu. Sabda Rasulullah saw. yang artinya: "Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)
Karena merupakan kewajibannya, maka negara harus memastikan semua rakyatnya terpenuhi kebutuhan dasarnya, seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan secara layak, serta kebutuhan kolektif rakyat sebagaimana pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Adapun mekanisme dalam rangka mengatasi kemiskinan di antaranya: pertama, negara menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok rakyat secara tidak langsung. Hal ini dilakukan negara dengan menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga para laki-laki dapat bekerja memenuhi kewajibannya sebagai penanggung jawab nafkah.
Kedua, Islam mengatur pengelolaan kepemilikan. Untuk itu, syariat Islam telah membagi kepemilikan menjadi tiga; kepemilikan individu, umum, dan negara. Selain itu, syariat juga mengatur bagaimana cara pengelolaan dan pembelanjaan kepemilikan tersebut sesuai syariat.
Ketiga, negara mengatur distribusi kekayaan. Mekanisme ini diatur agar harta kekayaan tidak hanya berputar pada kalangan tertentu saja. Setiap orang mempunyai kesempatan yang sama terhadap barang produksi. Negara juga melarang untuk menimbun harta akan tetapi mendorong untuk menggunakannya sebagai modal usaha. Selain itu, negara juga akan mendistribusikan dana zakat secara tepat sehingga tak satupun warga negara yang lutut dari perhatian negara, terlebih rakyat miskin.
Keempat, negara menerapkan sistem mata uang emas dan perak serta melarang riba. Ketahanan mata uang ini terhadap inflasi akan menimbulkan kestabilan ekonomi dan bebas dari pengaruh asing. Sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif dan berjalan baik dengan bertumpu pada sektor riil saja.
Demikianlah, mekanisme dalam Islam untuk mengatasi masalah kemiskinan. Negara benar-benar hadir dan fokus pada kemaslahatan rakyat demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Tidak ada intervensi pihak luar manapun yang menyebabkan abainya negara terhadap tanggung jawabnya kepada rakyat.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
No comments:
Post a Comment