Penulis: Nanih Nurjanah
Dari Komunitas Muslimah Coblong
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti secara menyeluruh kasus grup Fantasi Sedarah yang viral di Facebook dan telah menimbulkan keresahan publik.
Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan di Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti mengatakan meskipun grupnya sudah dibubarkan, bukan berarti pelakunya tidak bisa dilacak.
Kemenkomdigi Blokir 6 Grup Facebook Bermuatan Konten Fantasi Sedarah
"Pasti bisa diketahui siapa admin dan pengelolanya. Saya kira penegak hukum harus segera mengambil tindakan," ujar Yuni saat ditemui dalam acara Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu (17/5/2025) dikutip dari Antara.
Yuni menegaskan proses hukum perlu ditegakkan agar komunitas serupa tidak kembali muncul di platform digital.
Ia mengingatkan jika hanya dilakukan penutupan tanpa konsekuensi hukum, pelaku bisa merasa bebas untuk mengulang perbuatannya karena merasa media sosial memberi ruang tanpa batas.
Situasi ini sangat mengancam keamanan anak-anak, khususnya anak perempuan yang menurutnya merupakan kelompok paling rentan terhadap kekerasan seksual. Komnas Perempuan juga mengimbau pemerintah untuk turut menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak-anak, khususnya di lingkungan keluarga.
Yuni mengatakan keluarga justru sering kali menjadi tempat terjadinya pelecehan, terutama terhadap anak perempuan. Menurutnya, praktik-praktik seperti ini menjadi pemicu munculnya kelompok-kelompok menyimpang, seperti komunitas inses yang baru-baru ini terungkap.
"Keluarga seharusnya tidak lagi menjadi tempat terjadinya kekerasan dan juga bukan tempat yang melanggengkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan perempuan dan anak dalam lingkungan keluarga agar mereka tidak terus menjadi korban kekerasan seksual.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki sebuah grup di Facebook “Fantasi Sedarah” yang menjadi perbincangan hangat di jagat maya karena mengandung konten terkait hubungan sedarah atau inses.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan grup di Facebook bernama “Fantasi Sedarah” dan kini telah dihapus oleh pihak Meta karena dianggap melanggar ketentuan platform.
Ini merupakan hal yang sangat mengerikan fenomena inses di tengah masyarakat kita. Sangat jauh dari klaim sebagai negara religious.
Penyebab gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat.
Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana Binatang.
Ini tak lepas dari pengaruh Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal-haram.
Keluarga telah rusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh.
Inilah salah satu buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak.
Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia.
Negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga,yang seharusnya Negara menjadi pelindung dan berperan penting untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
Akan beda hasilnya jika di atur sesuai syariat Islam, Islam adalah jalan hidup shahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara.
Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek kehidupan termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan Islam.
Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini.
Adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.
Sistem sanksi dalam Islam yang tegas akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya kesucian keluarga akan terjaga jika sistem islam diterapkan, begitupun juga dengan kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara.
Mirisnya, dalam kondisi demikian, penguasa negeri muslim belum juga menindak dengan tegas sehingga fenomena fenomena yg meresahkan kerap sering kali terjadi.
Kondisi mengenaskan ini tak mungkin terjadi jika umat Islam memiliki pelindung berupa negara Khilafah. Karena Khilafah akan menjalankan perannya sebagai rain dan junnah untuk melindungi umat Islam dalam bentuk apapun. sebagaimana yang dilakukan oleh para khalifah.Sayangnya hari ini Khilafah belum ada,sehingga masalah demi masalah belum bisa teratasi secara menyeluruh.
Oleh karena itu harus ada perjuangan untuk menegakkannya kembali. Perjuangan ini sudah diawali oleh partai islam ideologis. Umat harus terus dibangun kesadarannya agar siap berjuang menegakkan syariat Allah,karena hanya partai inilah yang konsisten memperjuangkan tegaknya aturan Allah secara kafah dalam wadah Khilafah Islamiyah yang tentunya akan menjamin kehidupan bagi seluruh umat manusia dalam segala aspek kehidupan.
Sumber:
https://www.beritasatu..com/nasional/2889410/komnas-perempuan-desak-polisi-usut-tuntas-grup-fantasi-sedarah

No comments:
Post a Comment