By Ummu Ihsjan
Kelapa Merupakan salah satu bahan untuk pembuatan kuliner , yang mana biasanya kelapa mudah di jumpai di warung kecil. Maopun pasar tradisional. Karena hampir semua daerah di Banyumas itu biasanya ada pohon kelapa. Sehingga bisa dengan mudah mendapatkan buah kelapa. Pengepul di Kecamatan Tambak Warsono menceritakan kelapa menjadi barang yang sulit dicari. Sehingga target kuota dalam sehari tidak terpenuhi.
"Sebelumnya bisa dapat sampai 3000 butir kelapa dalam sehari. Sekarang 800 butir itu sudah maksimal sekali," beber Warsono, Selasa (22/4/2025
Aneh memang kedengarannya, di daerah yang banyak pohon kelapa ternyata mengalami kelangkaan buah kelapa, bahkan sebuah merek santan kelapa terkenal pun , mengalami kelangkaan . Jadi bukan hanya di kalangan pengepul tetapi juga di kalangan perusahaan besar.
Kenapa semua itu bisa terjadi? Hal tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor. Pertama, kemungkinan pohon kelapa sekarang jarang di jumpai karena ada penebangan untuk peralihan fungsi lahan. Kemungkinan kedua, ada oknum yang bermain dalam bisnis kelapa, yang menjadikan buah kelapa sebagai komoditas ekspor ke negara lain.
Lagi-lagi Rakyatlah yang menjadi korban sehingga susah untuk mencari bahan kuliner buah kelapa ini. Kalaupun ada, harganya sudah barang tentu mahal, tidak seperti sebelum terjadi kelangkaan.
Dalam kehidupan Islam seluruhvaspek kehidupan itu ada aturannya. Bagaimana Islam menangani kelangkaan bahan makanan?
Islam memberikan pendekatan yang komprehensif dalam menangani kelangkaan bahan makanan, yang meliputi aspek produksi, distribusi, dan konsumsi. Islam melarang penimbunan, monopoli, dan kecurangan dalam perdagangan, serta menekankan pentingnya keadilan, kebaikan, dan tanggung jawab sosial dalam memastikan akses semua orang terhadap kebutuhan pokok.
Ada beberapa mekanisme Islam dalam menangani kelangkaan bahan makanan, yaitu:
1. Larangan Penimbunan
Islam melarang penimbunan bahan makanan atau komoditas kebutuhan pokok, karena dapat menyebabkan kenaikan harga yang tidak wajar dan mengganggu keseimbangan pasokan serta permintaan. *Hadis Nabi saw. menyebutkan, "Barang siapa yang menimbun makanan terhadap kaum muslimin, maka Allah akan menimpakan kepadanya kebangkrutan atau kusta"*.
2. Larangan Monopoli
Islam juga melarang praktik monopoli pasar, termasuk kartel, karena hanya menguntungkan para pengusaha dan dapat menyebabkan harga yang tidak terjangkau bagi masyarakat.
3. Larangan Kecurangan
Islam melarang segala bentuk kecurangan dalam perdagangan, seperti mencurangi timbangan, menipu konsumen, dan mempermainkan harga.
4. Keadilan dan Kebaikan
Islam mengajarkan pentingnya keadilan dan kebaikan dalam transaksi ekonomi, termasuk dalam perdagangan bahan makanan. Nabi saw. memuji para pedagang yang jujur dan tepercaya.
Kewajiban Negara dalam Islam, negara memiliki kewajiban untuk menjamin ketersediaan kebutuhan dasar, termasuk pangan, bagi seluruh rakyat dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat, seperti monopoli dan penimbunan.
5. Pemanfaatan Sumber Daya
Islam mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan, termasuk dalam bidang pertanian, untuk memenuhi kebutuhan pangan.
6. Pentingnya Zakat dan Sedekah
Islam mengajarkan pentingnya zakat dan sedekah sebagai bentuk bantuan sosial untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk mereka yang kesulitan mendapatkan bahan makanan.
7. Pentingnya Kerja Sama
Islam mendorong kerja sama antara produsen, pedagang, dan konsumen untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi semua orang.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, Islam berusaha untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan, yang menjamin akses semua orang terhadap kebutuhan dasar, termasuk pangan, bahkan dalam kondisi kelangkaan.
Tergambar dengan jelas, Islam mampu memberikan jaminan pengurusan kebutuhan - kebutuhan rakyat secara optimal dan solutif. Dan hal demikian tentu di topang oleh pribadi pemimpin yang bertaqwa. Memiliki rasa takut kepada Allah. Dan juga, sistem yang diterapkan adalah sistem Islam sebagai sistem kehidupan. Pasti, hanya bisa terwujud keduanya, dalan bingkai sistem khilafah Islam. Wallahu A'lam..

No comments:
Post a Comment