Miris dan sungguh sangat memprihatinkan dengan terjadinya kembali kasus kekerasan di dunia pendidikan hari ini, ini diketahui setelah
Kepolisian Resor Kota Bandung meringkus RR (30) seorang pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap delapan santriwati berusia di bawah 18 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian menjadi viral melalui media sosial.
“Dari kedelapan korban ini, tiga sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih dan hasil juga sudah kita peroleh,” kata Olot di Bandung, Rabu.
Olot menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara, tiga korban mengaku mengalami persetubuhan, sementara lima lainnya mengalami pencabulan berupa tindakan fisik.
Dia mengatakan kedelapan korban tersebut diketahui bersekolah di ponpes tersebut sejak tahun 2023 hingga 2025, dan berada dalam rentang usia 15 sampai 18 tahun.
Kasus ini sungguh menyesakkan dada. Pasalnya terduga pelaku merupakan sosok seorang pimpinan pondok pesantren, yang seharusnya mempunyai tugas dan tanggung jawab besar , sosok yang seharusnya menjadikan cerminan dari nilai-nilai Islam dan kebaikan yang diajarkan di pondok pesantren yang harusnya membimbing, mendidik dan mengarahkan peserta didiknya untuk senantiasa menjadi individu yang melakukan ketaatan kepada Allah SWT. Namun amat di sesalkan malah menjadi pelaku terduga kekerasan seksual, ini tentunya membuat banyak pertannyaan yang muncul, salah satunya adalah "Mengapa sosok seorang pimpinan pondok pesantren bisa menjadi pelaku kekerasan seksual?"
Peristiwa tersebut semakin memperburuk potret pendidikan di negeri ini, yang semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak? Berbagai permasalahan semakin kompleks, mulai dari biaya pendidikan yang cukup mahal, ketimpangan akses pendidikan, kurikulum yang berubah-ubah, hingga kenakalan para pelajarnya, baik di sekolah negeri maupun swasta yang di dalamnya termasuk pondok pesantren, yang masih belum kunjung selesai, ditambah lagi dengan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum pendidik yang kerap berulang.
Di tengah maraknya kenakalan dan kerusakan pergaulan yang dilakukan oleh para pelajar maupun remaja, membuat sejumlah orang tua berpikir keras untuk melindungi buah hatinya dan memberikan pendidikan terbaik bagi mereka. Salah satunya adalah pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islami yang banyak diminati saat ini.
Meskipun biaya yang diperlukan cukup besar di bandingkan dengan sekolah umum negeri, namun ini menjadi pilihan dari para orang tua dalam membekali anak-anaknya dengan ilmu-ilmu agama Islam ,yang diharapkan menjadi bekal maupun benteng agar sang buah hati terhidar dari kenakalan remaja yang marak terjadi.
Namun sayangnya, harapan besar para orang tua tersebut untuk menitipkan anaknya agar didik dan dibekali tsaqafah Islam sehingga menjadi anak saleh/ah yang faqih fiddin dan terhindar dari kerusakan pergaulan dan lingkungan teryata dibayang-bayangi oleh prilaku bejat oknum pimpinan pondok pesantren yang menjadi pelaku pelecehan seksual.
Kondisi ini terjadi karena diterapkannya sistem sekular kapitalis termasuk dalam bidang pendidikan. Sistem yang memisahkan aturan agama Islam dari kehidupan, termasuk dalam bidang penyelenggaraan pendidikan. Aturan yang di buat manusia tidak dilandaskan pada akidah Islam, dan tidak distandarkan halal-haram berdasarkan aturan Sang Khaliq, Allah SWT . Semuanya dilandaskan pada hawa nafsu manusia dalam melakukan apapun, termasuk dalam bidang pendidikan, yang di dalamnya ada lembaga pendidikan Islam, pesantren. Islam yang dijadikan asas dan diemban, serta diajarkan adalah Islam sekular, yang hanya sekadar ilmu tentang keimanan, ibadah, dan akhlak, bukan Islam yang hakiki. Sekadar dipelajari tidak dituntut untuk dipraktikkan.
Maka hasil dari pendidikan yang seperti ini, adalah individu -individu pengajar dan murid yang sangat berpeluang untuk melanggar syariat Islam, dan hanya mempeturutkan hawa nafsu. Salah satunya ketika naluri seksualnya menuntut untuk dipenuhi, tidak merujuk pada aturan Islam tapi mengikuti hawa nafsu. Inilah yang terjadi pada para santriwati yang menjadi korban kebiadaban oknum pimpinan pondok pesantren.
Inilah bukti bobroknya sistem pendidikan sekuler-kapitalis hari ini, tidak mampu menjamin hadirnya para pengajar maupun pimpinan suatu lembaga pendidikan, baik itu pendidikan sekolah negeri maupun swasta seperti pondok pesantren yang memiliki ketakwaan kedapa Allah SWT dan berkepribadian Islam. Maka sangatlah mungkin seorang pimpinan pondok pesantren sekalipun bisa menjadi pelaku kekerasan seksual di sistem pendidikan hari ini.
Berbeda halnya dengan sistem Islam, yang sempurana dan paripuna dalam mengatur kehidupan manusia di seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikannya.
Sistem pendidikan Islam sendiri dibangun berasaskan akidah Islam, yang bertujuan mencetak generasi yang bersyaksiyah islamiyah yakni generasi yang berkepribadian Islam, memiliki pola pikir Islam, dan pola sikap Islam.
Dalam Islam pun pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang pemenuhan dan penyelenggaraanya dijamin oleh negara. Negara akan menjamin para generasinya berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkualitas dan juga gratis, begitu pun dengan para pengajar dan tokoh-tokoh pendidikan yang berkompeten di berbagai bidangnya. Negara akan mengontrol dan memastikan kegiatan belajar- mengajar itu mampu melahirkan generasi peradaban emas yang gemilang, dengan para pengajar yang kapabel dalam pengajaran, bertakwa, fakih fiddin, dan berkepribadian Islam.
Sebagaimana sejarah mencatat puncak kejayaan pendidikan pada masa Kekhalifahan Abbasiyah. Pada masa ini, pendidikan Islam sangat berkembang pesat, dengan berbagai lembaga pendidikan seperti Baitul Hikmah, yang menjadi pusat keilmuan terkemuka di dunia. Peradaban Islam saat itu yang mampu menjadi mercusuar dunia dengan melahirkan banyaknya ilmuan Islam yang berpengaruh di berbagai bidang, bukan hanya dalam keilmuan Islam, tapi juga ilmu umum, seperti Al-Khawarizmi(matematika, astronomi), Al- Razi ( kedokteran,kimia), dan banyak lagi.
Maka sudah seharusnya, Indonesia sebagai salah satu negeri muslim terbesar di dunia, menjadikan Islam sebagai aturan yang diterapkan oleh institusi negara untuk mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam aspek pendidkan, yang mampu melahirkan individu-individu yang bertakwa, pengisi peradaban Islam yang agung dan maju. Menjadi investasi di dunia maupun akhirat.
Walahu a'lam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment