Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd
alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin
Namanya memang Bukit Kayangan, Sangatta, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Tapi kenyataannya jauh dari kesan surgawi. Di balik gemuruh alat berat tambang batu bara yang tiada henti, 96 kepala keluarga di RT 28, Dusun Bukit Kayangan, Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, hidup dalam gelap. Tanpa listrik. Tanpa air bersih. Sudah puluhan tahun. (Pranala.co, 19/5/2025)
Sebenarnya tiang listrik berdiri, pipa PDAM membujur di dalam tanah. Tapi aliran tidak pernah sampai ke rumah-rumah mereka. Seolah-olah pembangunan hanya lewat tanpa benar-benar menyapa. Sesuai dengan nama dusunnya Bukit Kayangan, dalam khayalan megah, terang dan berlimpah air tetapi kenyataannya hanya angan bukan kenyataan meski di provinsi kaya akan pertambangan.
Tata Kelola Kapitalistik
Ironis di tengah kekayaan energi, masih ada daerah tanpa aliran listrik dan air bersih. Padahal air dan listrik merupakan kebutuhan yang sangat urgent namun negara gagal memenuhinya. Pemenuhan listrik dan air bersih adalah kewajiban negara bukan perusahaan, negara harus merata memenuhinya termasuk di pelosok desa.
Bukit Kayangan hanya salah satu desa tanpa dialiri air bersih dan listrik, masih ada daerah lain yang serupa mengalami. Seperti pemadaman listrik, air sering mati dan keruh, mahal, dsb. Hal ini menandakan buruknya layanan negara akibat tata kelola SDAE diatur oleh sistem kehidupan kapitalis sekuler sehingga para Kapital yang berkuasa.
Negara harus hadir untuk rakyatnya, jangan sampai diambil alih perusahaan besar untuk memenuhinya. Layanan listrik sebenarnya merupakan kewajiban atau tanggung jawab negara. PT PLN dan PDAM dalam hal memberikan layanan hanya sebagai penyelenggara badan negara.
Pemerintah seharusnya segera merespon keluhan masyarakat akan dipenuhinya listrik dan air di dusun mereka. Perusahaan tambang di sana pun harus dikelola negara jangan diserahkan ke individu atau swasta tentunya berasaskan keuntungan bukan pelayanan. Jangan sampai negara semena-mena dan zalim membiarkan rakyatnya dalam kubangan gelap dan debu di tengah kemegahan bisnis pertambangan.
Dusun Kayangan hanya satu di antara daerah yang kena korban atas kerakusan para kapital. Daerah lain banjir dan longsor juga mengancam setiap kali hujan. Sungguh saat ini kesejahteraan rakyat untuk menikmati kekayaan SDAE hanya sebuah khayalan selama sistem Kapitalisme Sekuler menguasai tata kelola kehidupan.
Tata Kelola Islam
Dalam Islam, listrik dan air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Sebab, listrik dan air bagian dari hak milik umum yang wajib dikelola negara. Sehingga individu maupun korporasi dilarang memilikinya untuk dikomersialkan.
Pemimpin dalam Islam tidak boleh abai dalam hal pemenuhan air dan listrik. Abai terhadap pemenuhan air sama saja melanggar syariah Islam. Pertanggungjawabannya besar karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
Rasulullah saw bersabda: “Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.”(HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah)
Konsep Islam dalam hal tata kelola harta milik umum ini memastikan hasil kekayaan SDAE akan kembali kepada masyarakat. Dengan demikian, layanan publik berupa air dan listrik dapat dinikmati semua masyarakat. Dengan tata kelola syariat maka kesejahteraan akan jadi kenyataan dan keberkahan.
"Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan". (TQS. Al-A'raf: 96)
Wallahua'lam.

No comments:
Post a Comment