Oleh Fakhriyah Ahlamah
(Aktivis dakwah, Tenaga medis)
Baru-baru ini publik dikejutkan dengan adanya perbedaan yang mencolok antara angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh bank dunia dan angka kemiskinan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pasalnya tingkat kemiskinan di Indonesia menembus angka 60.3% setara 171.8 juta jiwa hidup dibawah garis kemiskinan. Sebaliknya, anka kemiskinan menurut BPS yaitu 8.57% setara 24.06 juta jiwa (kumparan.com ,4/5/2025)
Menurut Amalia Adininggar Widyasanti selaku ketua BPS, menyebutkan bahwa perbedaan yang mencolok itu tidak saling bertentangan walaupun perbedaan yang terlihat cukup besar. Perbedaan ini muncul akibat adanya perbedaan standar kemiskinan yang digunakan dan tujuan yang berbeda (tempo.com, 2/5/2025)
Metode yang digunakan oleh bank dunia yaitu _Purchasing Power Parity_ (PPP) yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antar negara. Yang dimana, nilai yang dipakai adalah kurs Parity bukan nilai tukar dolar saat itu. Diketahui tahun 2024, US$ 1 PPP = Rp. 5.993.03. sedangkan. BPS memakai metode _Cost of Basic Needs_ (CBN) dengan menghitung uang minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya (tempo.com, 4/5/2025)
Perbedaan yang jomplang ini akibat perbedaan metode pengukuran menjadikan seseorang yang tidak miskin menurut nasional tapi dapat dikategorikan miskin secara ekstrem dunia. Perlu adanya metode pengukuran yang lebih akurat dan mendekati realistis yang ada. Menurut pakar ekonomi senior, Awaly Rizky, BPS perlu memperbaiki kemungkinan garis kemiskinan
lebih tinggi saat ini (tempo.com, 4/5/2025) Ini mengindikasikan adanya realitas yang ada di lapangan tidak sesuai dengan angka kemiskinan saat ini. Bagaimana tidak, kemiskinan sangat dekat dengan kita. Berapa banyak orang yang tidak dapat makan setiap harinya, berapa orang yang tidak memiliki tempat tinggal , berapa banyak pengangguran akibat sulitnya mencari pekerjaan dan sering sekali kita lihat di jalan-jalan anak-anak kecil yang tidak sekolah karena harus bekerja mencari nafkah. Ini adalah realitas yang terjadi saat ini. Maka agaknya angka 8.57% bukanlah angka yang real sesuai realitas yang ada.
Perbedaan standar kemiskinan akibat dampak penerapan sistem kapitalisme dalam tata kelola ekonomi dan sosial. Dengan menggunakan standar rendah negara bisa mengklaim kesuksesan dengan berhasil "mengurangi kemiskinan" padahal itu adalah kesuksesan yang semu.Hal ini bertujuan guna menarik investor asing agar mau berinvestasi di Indonesia.
Kapitalisme sudah jelas gagal dalam menyejahterakan rakyatnya. Maka hanya sistem Islam yang menjadi solusi satu-satunya dalam mengentaskan kemiskinan. Di dalam ekonomi Islam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah kewajiban Negara bukan malah diserahkan kepada mekanisme pasar atau korporasi. Seperti yang terjadi pada masa kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz yang dapat menyejahterakan rakyatnya sehingga tidak ada seorangpun yang mau menerima zakat karena kehidupan yang sudah dijamin oleh negara seperti kesehatan, pendidikan dan fasilitas umum lainnya yang sudah negara jamin untuk seluruh rakyatnya.
Rasulullah Saw bersabda :
" Imam (Khilafah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Bukhori dan Muslim)
.jpg)
No comments:
Post a Comment