Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
DPRD Kota Bekasi meminta pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Kota Bekasi untuk aktif melakukan pendataan terhadap warga pendatang pascalebaran. Hal ini sebagai langkah antisipatif terhadap potensi dampak sosial yang bisa muncul akibat lonjakan pendatang. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, menekankan pentingnya peran RT-RW sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban lingkungan. Rudy mengakui bahwa Kota Bekasi memiliki daya tarik sebagai tujuan urbanisasi. Namun, ia berharap para pendatang yang datang memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
DPRD Kota Bekasi mendorong kolaborasi antara RT-RW, kelurahan, dan instansi terkait untuk memastikan proses pendataan berjalan optimal, demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan sejahtera bagi seluruh warga.
Badai PHK di berbagai sektor dari awal tahun 2025 menambah jumlah penggangguran di berbagai daerah. Secara alami para korban harus bertahan hidup dengan mencari pekerjaan. Pasca lebaran menjadi suatu tradisi untuk mencari pekerjaan baru/peluang baru di ibu kota, Bekasi menjadi salah satu tujuannya. Bekasi, Cikarang dan sekitarnya terkenal dengan kota industry dan metropolitan sehingga menjadi magnet dan tumpuan harapan pekerjaan dari udik ke kota (https://gobekasi.id/2025/04/19/dprd-kota-bekasi-minta-rt-rw-aktif-data-warga-pendatang-pascalebaran/)
Perpindahan penduduk dari satu ke tempat lain sebenarnya adalah wajar, akan tetapi yang terjadi di negeri ini semua bermotif ekonomi, karena ada perbedaan yang menonjol antara perekonomian di kota dengan desa. Industrialisasi dan pembangunan terpusat di kota besar sehingga urbanisasi tidak dapat di elakkan.
Beberapa alasan industrialisasi dan pembangunan selalu di bangun di kota adalah profit,menekan biaya,dan mudahnya akses transportasi,akses administrasi. Untuk tenaga kerja harus datang ke kota karena secara otomatis kota tujuan ini lebih “menyala perekonomiannya” ibaratnya toiletpun bisa mendatangkan uang, kemacetan mendatangkan profesi pak ogah,minimarket mendatangkan jasa parker dll apalagi bagi bisnis property, asuransi dll semua berkembang. Di satu sisi menguntungkan bagi Kota tujuan yaitu meningkatnya pajak daerah tetapi sisi sosial kemasyarakat menimbulkan masalah serius yaitu, kemiskinan bertambah, masalah kesehatan , tata kota yang kurang tertata,kerusakan lingkungan karena limbah dan sampah,kriminalitas,prostitusi,perselingkuhan dan individualisme dan hilangnya humanisme dalam bermasyarakat.
Semua ini dikarenakan pembangunan dan industrialisasi ala kapitalisme bukan karena pelayanan penguasa kepada rakyat. Jika Penguasa melayani rakyat dengan tulus maka akan di perhatikan kebutuhan tiap daerah dan kemudian dipenuhi sesuai dengan potensi daerah,sehingga warga terserap potensinya alias tidak menganggur.
Industrialisasi ala kapitalisme juga merubah pemikiran manusia untuk berorientasi pada materi,standart kebahagiaan berdasar terpenuhinya materi sehingga tak heran sifat serakah , pola hidup konsumtif menjadi dominan di masyarakat. Kapitalisme menjadi biang dari kerusakan pemikiran dan kerusakan pelayanan kepada rakyat.
Sesungguhnya, banyak faktor yang menjadi alasan pendatang rela berjibaku mengadu nasib di kota, di antaranya:
Pertama, kegiatan ekonomi dan industri yang mayoritas berpusat di kota-kota besar menciptakan magnet tersendiri bagi masyarakat daerah. Peluang lapangan kerja yang lebih beragam serta potensi penghasilan lebih tinggi menjadi alasan kuat yang sulit dibantah. Namun, jika tidak diimbangi dengan keterampilan dan bekal yang matang dalam mencari kerja, urbanisasi berpotensi menambah beban dan masalah ekonomi, seperti pengangguran dan kemiskinan.
Arus urbanisasi memperlihatkan ketimpangan ekonomi yang sangat nyata. Pembangunan di pusat kota dan industri lebih cepat terwujud dibandingkan wilayah desa. Ini karena arus modal dan sumber daya banyak terkonsentrasi di wilayah yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi pusat industri atau pemerintahan. Kalaupun ada desa yang turut dibangun dan dikembangkan semisal desa wisata, kampung UMKM, atau sejenisnya, semata-mata karena wilayah tersebut berpotensi menjadi pasar bisnis para pemodal (kapitalis). Jika tidak ada faktor yang menguntungkan, para pemodal tidak akan menanamkan investasinya di desa tersebut.
Fenomena ini mengakibatkan lingkaran kesenjangan yang tidak berujung. Kurangnya peran negara dalam melakukan pemerataan pembangunan kian mendorong masyarakat mencari kerja dan memperbaiki kualitas hidupnya di kota maupun daerah yang memiliki peluang besar untuk mendapat penghasilan yang lebih banyak.
Kedua, ketimpangan infrastruktur menjadi salah satu faktor pendorong urbanisasi. Infrastruktur di perkotaan jauh lebih baik daripada di desa. Masyarakat berpindah dari desa ke kota dengan harapan akan mendapatkan layanan dan fasilitas lebih baik di perkotaan, seperti layanan kesehatan dan pendidikan. Namun, jika hal ini tidak disiapkan dengan baik, lonjakan populasi yang mendadak di wilayah kota akan menjadi beban infrastruktur yang dapat memperburuk kondisi sosial masyarakat, semisal transportasi dan kemacetan, tingginya harga hunian, bertambahnya beban pada fasilitas kesehatan, pendidikan, serta fasilitas dasar lainnya.
Dua faktor tersebut tidak akan terjadi jika negara benar-benar melakukan tugasnya dengan baik. Negara seharusnya melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur baik di wilayah kota maupun desa, tanpa menimbang potensi yang dimiliki wilayah tersebut. Negara juga seharusnya berperan lebih banyak dalam menciptakan lapangan kerja secara merata sehingga masyarakat tidak perlu berbondong-bondong melakukan migrasi. Ini adalah tanggung jawab negara sebagai pengurus dan pelayan rakyat.
Kapitalisme Biang Keladi
Urbanisasi tidak akan menjadi fenomena tahunan jika di desa terdapat cukup banyak lapangan kerja bagi penduduk setempat. Masalahnya, ketika ada lowongan pekerjaan, kebanyakan mensyaratkan lulusan yang memiliki keahlian dan kemampuan yang dibutuhkan industri atau korporasi. Permasalahannya adalah negara belum serius menyiapkan SDM yang mumpuni dengan sistem pendidikan berkualitas. Yang ada, kualitas layanan pendidikan seadanya, tetapi berbiaya mahal. Miris, tidak semua anak di negeri ini dapat mengenyam pendidikan hingga tuntas di perguruan tinggi.
Untuk menghasilkan SDM yang berkualitas, baik dari sisi intelektualitas maupun kapabilitas, negara harusnya serius membangun sistem dan instrumen pendidikan yang dapat diakses seluruh anak dari berbagai lapisan masyarakat. Namun, kapitalisasi pendidikan mendegradasi visi pendidikan yang semestinya menciptakan SDM berkualitas sebagai perintis dan pelopor, menjadi sebatas menghasilkan lulusan siap kerja.
Sistem kapitalisme melahirkan konsep kebebasan kepemilikan dan liberalisasi pasar yang menjadikan peran negara hanya sebatas regulator dan fasilitator dalam menciptakan lapangan kerja adalah Biang keladi atas semua yang terjadi. Konsep ini memberi jalan bagi individu atau swasta yang bermodal besar untuk menguasai satu atau beberapa aset dan kekayaan, baik milik individu, umum, maupun negara. Sedangkan membuka lapangan kerja adalah kewajiban negara, bukan korporasi.
Dengan dukungan penguasa yang terpilih dalam sistem demokrasi, pemilik modal dapat memperkaya diri dengan regulasi atau kebijakan yang menguntungkan mereka. Alhasil, kekayaan hanya berputar di antara segelintir orang alias oligarki kapitalis. Kesejahteraan hidup hanya dirasakan oleh mereka yang bermodal, bukan rakyat.
Begitu pula dalam konteks pembangunan, kapitalisme mengandalkan prinsip-prinsip berikut. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang katanya berkelanjutan, tetapi faktanya yang berlanjut adalah kemiskinan. Ini karena pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan produk domestik bruto (PDB) dan pendapatan per kapita, padahal perhitungan semacam ini jauh dari realitas yang sesungguhnya.
Kedua, investasi swasta. Menurut kapitalisme, makin banyak investasi, pembangunan berkelanjutan makin cepat terwujud. Faktanya, investasi tidak selalu memberi dampak positif bagi rakyat. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menggenjot investasi, tetapi PHK marak terjadi dan utang kian meninggi. Ketika negara “ramah” dengan investasi asing, sarana publik pun dipertaruhkan. Hingga akhir 2023, pemerintahan Jokowi telah membangun 190 proyek strategis nasional (PSN) dengan total investasi mencapai Rp1.515,4 triliun. Dari ratusan proyek tersebut, fasilitas publik yang seharusnya dinikmati rakyat secara gratis menjadi berbayar, seperti jalan tol.
Ketiga, pasar bebas, modal, dan mencari laba. Dalam prinsip kapitalisme, tidak ada “makan siang gratis”. Jika ada pihak di luar pemerintah yang ingin berkontribusi dalam pembangunan, semua itu tidaklah gratis. Ada harga yang mereka keluarkan sehingga ada keuntungan besar yang harus didapatkan.
Kesejahteraan Hanya Terwujud dalam Islam
Sungguh Islam telah menghadirkan solusi menyeluruh yang mampu mencegah terjadinya ketimpangan. Dalam sistemnya, Islam mampu mewujudkan kesejahteraan yang gagal diwujudkan oleh sistem kapitalisme. Berbagai mekanisme akan diterapkan secara menyeluruh, mulai dari sistem politik, ekonomi, pendidikan, hingga industri. Mekanisme tersebut ialah:
Pertama, pembangunan harus memberikan dampak positif yang besar bagi kehidupan masyarakat. Salah satu kewajiban negara adalah menyediakan infrastruktur publik yang dapat diakses masyarakat luas. Pembangunan tidak boleh merampas ruang hidup masyarakat. Jika negara ingin melakukan pembangunan di atas tanah yang dimiliki rakyat, negara tidak boleh memaksa jika pemilik tanah tidak rida. Jika pemilik tanah rida, negara harus memberikan kompensasi yang cukup dan sepadan.
Pada masa kekhalifahan Islam, pembangunan infrastruktur berjalan pesat. Jalan-jalan di Baghdad, Irak pada abad ke-8 sudah terlapisi aspal. Pembangunan jalan beraspal itu terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Al-Mansur pada 762 M, sedangkan Eropa baru membangun jalan pada abad ke-18.
Khalifah Umar bin Khaththab juga pernah mendanai pembangunan infrastruktur melalui anggaran khusus di baitulmal. Islam tidak akan mengalokasikan pembiayaan infrastruktur dengan jalan utang atau investasi asing. Negara akan memodali secara penuh pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Kedua, pembiayaan pembangunan infrastruktur berasal dari baitulmal yang terdiri dari harta fai, ganimah, anfal, usyur, khumus, rikaz, zakat, jizyah, kharaj, serta pengelolaan barang tambang. Setiap kepemilikan umum, baik berupa SDA atau fasilitas publik, harus dikelola negara dan rakyat dapat memanfaatkannya secara gratis atau dengan harga yang murah dan terjangkau.
Merujuk kitab An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam hlm. 538 yang ditulis Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah, pembelanjaan baitulmal untuk keperluan kemaslahatan dan kemanfaatan secara umum, semisal jalan, air, bangunan masjid, sekolah, rumah sakit, dan sarana publik lainnya berasal dari pengelolaan harta milik umum, seperti barang tambang, minyak bumi, dan sebagainya.
Ketiga, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dalam hal kebutuhan sandang, pangan, dan papan, negara harus memberi kemudahan masyarakat untuk mendapatkannya. Misalnya memastikan barang-barang tersedia dengan harga terjangkau, kemudahan bekerja untuk memenuhi kebutuhan, serta kemudahan mengakses kebutuhan tersebut.
Adapun dalam hal pendidikan, kesehatan, dan keamanan, negara harus memenuhinya secara gratis tanpa dipungut biaya. Tidak boleh ada komersialisasi dan kapitalisasi dalam tiga kebutuhan ini. Layanan pendidikan dan kesehatan harus diberikan kepada rakyat secara cuma-cuma. Jaminan keamanan setiap warga juga menjadi tanggung jawab negara sebagai pemelihara urusan rakyat.
Keempat, Khilafah sebagai negara mandiri harus melakukan revolusi industri dengan menitikberatkan kebijakan industri pada industri strategis, bukan konsumtif, yakni membangun industri peralatan atau yang memproduksi alat-alat yang kita kenal dengan industri alat berat, semisal permesinan, pengilangan minyak, pengelolaan tambang, alutsista, pertanian, dan lainnya yang berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Penyediaan lapangan kerja dalam industri strategis juga akan mendorong masyarakat meningkatkan keterampilan dan kemampuannya. Dari industri alat berat ini pula akan muncul industri-industri lain yang bisa dikembangkan dan berpotensi menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat secara luas.
Negara Khilafah mewujudkan kesejahteraan dengan terpenuhinya kebutuhan vital masyarakat di seluruh wilayah. Tidak ada perbedaan sarana publik di desa dan kota. Semua itu dijalankan dalam rangka memenuhi amanah dan perintah Allah Swt. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim).
Dalam Islam, problem urbanisasi dan industrialisasi yang timpang yang terjadi dapat terselesaikan dengan tuntas melalui penerapan sistem Islam kafah. Harapan palsu bukanlah kebiasaan yang terlahir dalam kebijakannya. Akar permasalahan yang tumbuh dari kapitalisme tak akan terus dibiarkan tumbuh subur. Harapan semu nan palsu tak akan menjadi jargon yang ditawarkan. Sejahtera yang niscaya akan riil sepanjang masa.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment