Oleh: Ummi Zhia
Dalam sejarah tragedi kemanusiaan yang mengguncang hati nurani terus berlangsung hingga saat ini yang tak kunjung usai di Jalur Gaza. Wanita dan Anak-anak, yang seharusnya tumbuh dengan tawa dan mimpi, si buaian kedua orang tua kini menjadi korban paling menyedihkan dari perang berkepanjangan yang telah memakan terlalu banyak nyawa tak berdosa.
Sejak 7 Oktober, Israel telah menangkap lebih dari 1.055 anak-anak Palestina, terutama di Tepi Barat, sebuah tindakan yang digambarkan sebagai ekskalasi yang “belum pernah terjadi sebelumnya.” Lebih dari 350 anak di antaranya masih berada di penjara Israel (katakini.com,4/4/2025).
Dikutip dari mediaindonesia.com (5/4/2025), melaporkan fakta mengejutkan bahwa sekitar 39.000 anak Palestina di Gaza kini menjadi yatim piatu akibat serangan yang menewaskan orang tua mereka. Genosida Zionis di Gaza disebut sebagai “krisis anak yatim piatu terbesar dalam sejarah modern.
Hal tersebut akhirnya menyadarkan para ulama yang memiliki kedalama ilmu dan tanggung jawab lebih,
atas diamnya penguasa Arab di negeri- negeri kaum muslimin. Sejumlah ulama ternama yang tergabung dalam International Union of Muslim Scholars (IUMS) baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad sebagai respons terhadap serangan udara Israel di Gaza yang telah menewaskan banyak warga sipil. Fatwa ini meminta negara-negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik demi menghentikan genosida. IUMS juga mendorong boikot terhadap Israel melalui blokade darat, laut, dan udara serta peninjauan ulang terhadap perjanjian damai yang ada.
Respons terhadap fatwa ini pun bervariasi di kalangan negara muslim—ada yang mendukung, namun ada pula yang bersikap hati-hati. Sementara itu, sebagian pemimpin dunia menyerukan perdamaian, meski tantangan tetap besar karena kompleksitas sejarah dan politik konflik Israel-Palestina. Dalam konteks ini, jihad diartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, meskipun makna jihad sendiri memiliki banyak interpretasi yang bisa memicu perdebatan. .
Seruan jihad ini merupakan kewajiban agama yang melekat dalam diri mereka sebagai penerus tugas kenabian. Sesudah seharusnya mereka membela kaum Muslim Gaza. Meski tampak terlambat dan harusnya dilakukan sejak lama dan harusnya bermain menegur para pemimpin Arab, serta mendesak penguasa mereka untuk menggunakan potensi kekuasaan mengusir penjajah dari Palestina.
sebab jihad menjadi satu-satunya jalan syar’i untuk melawan agresi yang terus menyebabkan kehancuran dan pembunuhan terhadap umat Islam.
Namun, mengingat ini hanya sebuah fatwa yang sifatnya tidak mengikat hanya sebatas deklarasi dan seruan, tak ubahnya seperti kecaman penguasa atan yang menyuarakan kepedulian namun tanpa tindakan nyata mendatangkan pasukan militer ke jalur Gaza. Bahkan, secara tidak langsung, mereka justru membantu eksistensi Zionis dengan berbagai bentuk kerja sama, termasuk yang secara terang-terangan berkhianat terhadap perjuangan Palestina dengan menjalin hubungan kerja sama bersama Israel dan Amerika demi kepentingan dan stabilitas pemerintahan mereka sendiri.
Aksi protes pun dilakukan namun bukan hanya.l untuk kepentingan warga Gaza sendiri melainkan ketakutan perpindahan warga Gaza yg mengungsi ke negeri mereka yang akan menambah beban mereka, sungguh sangay miris.
Pada akhirnya, seruan jihad dari para ulama tak akan memberikan dampak nyata bila tak disertai dengan kekuatan yang sepadan. Bahkan, bisa jadi seruan tersebut justru dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk semakin mencitrakan Islam secara negatif, karena mereka telah berhasil membentuk opini dunia dengan narasi-narasi seperti hak asasi manusia dan perdamaian global. Mengingat perlawanan pejuang Gaza, yakni Hamas menunjukan sebuah kekuatan yang tak sepadan, dengan militer Zionis yang di sokong oleh sekutunya serta memanfaatkan adanya berbagai fraksi yg ada untuk kepentingan penjajah dan melanggengkan penjajahan di Palestina.
Wajib Di Bela
Siapa saja yang mengaku muslim wajib memberikan pembelaan atas penderitaan yang dirasakan saudara seiman, termasuk kaum muslim Gaza
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW ".Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan pentingnya wujud rasa cinta kepada sesama muslim. Bahkan Rasul saw. menafikan kesempurnaan iman seseorang sampai terwujud rasa kasih sayang kepada saudara seiman.
Seorang muslim dengan sesama muslim yang lain bukanlah individu yang terpisah. Mereka adalah satu laksana satu tubuh. Demikian seperti yang disabdakan Rasulullah saw., “Perumpamaan kaum mukmin itu—dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi—bagaikan satu tubuh. Jika ada salah satu anggota tubuh yang sakit, seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan demam (turut merasakan sakitnya).” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Al-Qur’an telah memerintahkan jihad defensif (jihad difaa’i) atas setiap invasi musuh yang ditujukan kepada negeri-negeri muslim. Allah Swt. berfirman, “Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia secara seimbang dengan serangannya terhadap kalian.” (QS Al-Baqarah [2]: 194).
Allah Swt. juga memerintahkan untuk mengusir siapa pun yang telah mengusir kaum muslim, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS Al-Baqarah [2]: 191).
Namun realitas menunjukkan, tanpa dukungan kekuasaan negara, kemenangan umat sulit diraih. Oleh sebab itu, seruan jihad harus disertai dengan ajakan menegakkan Khilafah, karena keduanya saling terkait. Urgensi penegakan Khilafah pun sudah sangat jelas.
Langkah konkret yang perlu dilakukan adalah menghidupkan dakwah sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. Dakwah ini harus memiliki ciri-ciri:
1. Pemikiran yang mendidik, membangkitkan akidah dan menyadarkan umat akan pentingnya syariat.
2. Sifat politis-ideologis, yakni mengarahkan dakwah menuju penerapan Islam secara menyeluruh melalui kekuasaan.
3. Dilakukan secara berjamaah, agar terorganisasi dan terarah menuju tujuan besar.
4. Tanpa kekerasan, karena kekuasaan yang benar tidak dibangun dengan paksaan.
Sungguh, terwujudnya Khilafah yang tegak di atas minhaj an-ubuwwah merupakan keniscayaan sejarah. Selain sudah menjadi janji Allah, juga termasuk salah satu kabar gembira yang disampaikan Rasulullah. Era itu insyaallah sudah dekat, mengingat peradaban hari ini sudah nyaris tumbang dari dalam.
Yang perlu dipastikan adalah dimana keterlibatan kita sebagai bagian dari anak-anak Islam. Apakah akan berposisi sebagai penonton atau menjadi bagian yang terjun dalam kancah perjuangan? Alangkah tepat jika kita memilih turut serta memikul tanggung jawab zaman, terjun mengemban dakwah sebagaimana para Nabi dan umat-umat pilihan.
No comments:
Post a Comment