Oleh : Julia Handayani
Mahasiswi UMN Al Washliyah
Akhir-akhir ini kota Medan dikabarkan dengan kasus Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menonaktifkan Camat Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala III. Sanksi tegas itu dijatuhkan oleh Rico, setelah melakukan inspeksi mendadak, dan menemukan perangai buruk pimpinan ASN dalam hal disiplin, dugaan pelanggaran pungutan liar. ‘’Pemeriksaan Camat Polonia lagi dalam proses, melalui inspektorat mengecek. Baru dilaporkan ke kita intinya saat ini yang bersangkutan kita non-aktifkan sementara, jadi pelaksana dulu. Agar nantinya jelas apa yang harus dilakukan. Kita tidak asal-asal. Ini ssesuai dengan cara bernegara,” kata Rico Waas di sela acara buka bersama Partai Nasdem, Senin malam (24/3/2025) (Tribun medan.com).
Bukan hanya ketidakdisiplinan yang terjadi pada pegawai pada camat Polonia, di sisi lain terjadi kasus pada Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang memutuskan perkelahian anggota DPRD Medan David Roni Sinaga dan Dodi Simangunsong tidak melanggar etik. Hal ini disampaikan Ketua BKD DPRD Medan, Lailatul Badri pada 24 Maret 2025. Putusan ini sontak mendapat reaksi negatif dari Pengamat Politik, Anwar Saragih. Ia mengatakan jika putusan ini bakal menjadi rekam jejak yang buruk terhadap BKD DPRD Medan.
“Putusan ini berarti menormalisasi kekerasan di gedung dewan. Nanti ada lagi yang adu jotos dan saling caci tak perlu lagi dipersoalkan,” ucap Anwar Saragih saat diwawancarai Tribun Medan, Selasa (25/3/25). “Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR akan semakin rendah karena putusan BKD ini,” sambungnya.
Kasus pejabat yang tidak disiplin bukan kali ini saja terjadi. Adanya penyidakan hanya menyisir segelintir dari problem yang ada, karena masalah kedisiplinan pejabat seperti fenomena gunung es. Anggapan sepele dengan amanah jabatan lahir dari kosongnya mereka dari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan. Pada kasus kedua yang terjadi pada anggota DPRD yang melanggar etik sebenarnya memberikan citra yang buruk terhadap masyarakat dan tidak mencerminkan sikap yang baik menjadi seorang pemimpin. Perkelahian dan saling caci sesama anggota dewan sebenarnya secara sah melanggar kode etik karena tertuang dalam Peraturan DPRD Medan tentang Kode Etik pada Pasal 8 dan Pasal 14. Tentu hal tersebut melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh negara.
Inilah yang terjadi pada sistem kehidupan kapitalisme-sekulerisme. Pada hakikatnya jabatan adalah sebuah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban sebelum mereka dilantik juga telah mengucap sumpah untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin, tapi malah ditelantarkan begitu saja. Semua itu terjadi tentu tidak lepas dari imbas diterapkannya sistem kapitalisme di negara ini. Kapitalisme yang memiliki tolok ukur perbuatan manusia adalah mendapatkan materi sebanyak mungkin. Materi dan jabatan dianggap sesuatu yang diagung-agungkan dalam sistem ini. Sehingga wajar meski sudah menjabat masih menginginkan jabatan yang lebih tinggi lagi. Sebaliknya ketika memperoleh jabatan, mereka sesuka hatinya dalam melayani rakyat, kepentingan rakyat bukanlah sesuatu yang diutamakan.
Sungguh hanya sistem Islam yang mampu melahirkan pejabat yang amanah. Bukan sistem kapitalisme yang melahirkan pejabat yang tidak amanah karena silau dengan jabatan yang lebih tinggi. Untuk itu, marilah kita mencampakkan sistem kapitalisme kemudian beralih pada sistem Islam. Dengan sistem Islam, niscaya rakyat akan sejahtera karena dipimpin penguasa yang amanah.
Di dalam Islam, pejabat pemerintah wajib menjadi Ra’in (pengurus rakyat). Pengurusan rakyat (ri’âyah) itu dilakukan dengan siyâsah (politik) yang benar, yaitu seperti yang dijelaskan oleh Imam An-Nawawi di dalam Syarah Shahîh Muslim. Ri’âyah atau siyâsah yang baik itu tidak lain dengan menjalankan hukum-hukum syariat, serta mengutamakan kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Inilah seharusnya yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang amanah. Tanggung jawab pemimpin berkaitan dengan sifat yang wajib ada pada dirinya, sebagaimana disebutkan dalam banyak hadis Rasul SAW. Di antara yang paling menonjol adalah sifat kuat, takwa, lembut terhadap rakyat, dan tidak membuat rakyat menjauh.
Wallahu’alam.

No comments:
Post a Comment