Oleh Nurul Aini Najibah
Pegiat Literasi
Palestina telah lama berada di bawah penjajahan zionis Israel. Penjajahan ini telah menyebabkan kerusakan yang sangat besar dan mengerikan, khususnya bagi warga Gaza, terutama anak-anak. Selain itu, penjajahan ini juga meninggalkan luka dan trauma yang mendalam bagi mereka. Terhitung sejak dimulainya serangan intensif Zionis pada 7 Oktober 2023, lebih dari 39.000 anak di Jalur Gaza telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua mereka.
Berdasarkan data dari Biro Statistik Palestina yang dikutip oleh Al Mayadeen, Gaza saat ini mengalami krisis anak yatim terbesar dalam sejarah modern. Menjelang peringatan Hari Anak Palestina, biro tersebut menyampaikan bahwa sebanyak 39.384 anak menjadi yatim selama 534 hari pengeboman. Dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 anak kehilangan kedua orangtuanya dan kini harus menjalani hidup tanpa dukungan maupun pengasuhan.
Menurut Kepala Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini menjelaskan bahwa sejak Israel kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata pada 18 Maret 2025, setidaknya 100 anak Palestina menjadi korban jiwa atau luka setiap harinya di Jalur Gaza. Ia menyebut kondisi ini sebagai tragedi yang mengerikan, dan menyayangkan kenyataan bahwa kehidupan anak-anak harus hancur akibat perang yang bukan mereka ciptakan. (liputan6.com, 6/4/2025)
Kapitalisme, Sumber Penderitaan Anak-Anak Palestina
Di tengah penjajahan yang dialami oleh umat Muslim di Palestina, anak-anak menjadi salah satu pihak yang paling merasakan dampaknya. Serangan dari Israel memaksa mereka mengungsi demi mencari perlindungan. Mereka juga harus menghadapi kekurangan pasokan makanan, obat-obatan, dan air bersih. Selain itu, kekerasan fisik serta hilangnya akses terhadap pendidikan menjadi bagian dari penderitaan mereka. Tak hanya kehilangan nyawa, ribuan anak juga mengalami penahanan, diabaikan, menderita trauma, dan kehilangan orangtua. Penderitaan sebesar ini jelas merupakan ketidakadilan yang tak seharusnya mereka alami.
Ketidakberhasilan seruan UNICEF dalam melindungi dan menyelamatkan anak-anak Palestina tampak jelas dari sikap acuh dunia internasional, khususnya negara-negara Muslim, terhadap penderitaan yang terjadi di Palestina. Kegagalan ini menunjukkan bahwa seruan semata tidak cukup untuk menghentikan penjajahan. Genosida yang dilakukan oleh Israel hanya bisa dihentikan melalui tindakan nyata—dengan melawan dan mengusir penjajah dari tanah yang mereka duduki.
Disadari atau tidak, dominasi sistem kapitalisme di dunia menjadi faktor utama gagalnya perlindungan terhadap anak-anak Palestina. Sistem buatan manusia ini telah merusak ikatan persaudaraan umat Islam dengan menciptakan batas-batas negara melalui konsep nation state atau negara bangsa. Dalam sistem ini, masyarakat diarahkan untuk hanya setia kepada negara tempat tinggalnya, sehingga kepedulian terhadap umat Muslim di luar wilayahnya menjadi berkurang. Nasionalisme yang menjadi dasar dari konsep negara bangsa inilah yang membuat banyak Muslim tidak peduli terhadap penderitaan saudara seiman di negara lain.
Di sisi lain, kapitalisme yang berpijak pada asas sekularisme secara tidak langsung membuka jalan bagi terjadinya penjajahan. Ideologi ini menempatkan materi sebagai tujuan utama sekaligus tolok ukur dalam menentukan tindakan manusia. Dalam pandangan kapitalisme, menjajah negara lain dianggap wajar dan sah-sah saja, tanpa perlu mempertimbangkan nilai-nilai agama. Bahkan jika negara penjajah menganut suatu agama, ajaran agama tersebut tidak boleh mencampuri urusan hukum dan kehidupan publik. Akibatnya, penjajah cenderung tidak menunjukkan belas kasihan terhadap rakyat di wilayah yang mereka kuasai.
Faktanya, semua ini terjadi di tengah gencarnya narasi tentang Hak Asasi Manusia serta berbagai regulasi dan instrumen hukum internasional yang mengklaim melindungi serta memenuhi hak-hak anak. Namun, pada prakteknya, aturan-aturan tersebut terbukti tidak mampu menghentikan bahkan mencegah penderitaan yang dialami anak-anak Palestina.
Islam Melindungi Anak Palestina
Semua permasalahan ini seharusnya menjadi pengingat bagi umat bahwa mereka tidak bisa menggantungkan harapan pada lembaga-lembaga internasional maupun aturan-aturan yang dibuatnya. Masa depan Gaza dan Palestina berada di tangan umat sendiri, melalui terwujudnya kepemimpinan politik Islam yang seharusnya mereka perjuangkan dengan sungguh-sungguh.
Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan umat Muslim di Palestina dari penderitaan yang terus berlangsung adalah dengan mengakhiri keberadaan entitas penjajah di tanah Palestina serta menghentikan seluruh bentuk agresi yang mereka lakukan. Membebaskan seluruh wilayah Palestina, dari sungai hingga laut, dan menghilangkan sepenuhnya kekuasaan penjajah di tanah tersebut, merupakan solusi yang sejalan dengan tuntunan syariat Islam.
Allah Swt. Berfirman, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS Al-Baqarah: 191).
Jelas, satu-satunya jalan untuk menyelesaikan konflik di Palestina adalah melalui jihad. Tindakan ini seharusnya dilakukan oleh umat Muslim di Palestina bersama dengan dukungan militer dari negeri-negeri Muslim lainnya. Namun, untuk membangkitkan semangat jihad di kalangan dunia Islam, diperlukan kesatuan visi dan misi. Kesatuan tersebut hanya dapat terwujud melalui persatuan umat di bawah satu kepemimpinan, yakni kepemimpinan Islam dalam bentuk Daulah Islam.
Keberadaan sistem Islam menjamin terciptanya persatuan dan kesatuan umat Islam. Kepemimpinan seorang khalifah berperan penting dalam menyatukan pandangan umat, menghilangkan perbedaan persepsi di antara mereka. Perintah dari seorang imam (khalifah) wajib ditaati, baik secara lahiriah maupun batiniah. Khalifah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mengesahkan berbagai peraturan, sebagaimana dijelaskan dalam kaidah-kaidah hukum syariah yang dikenal luas di kalangan para ulama fikih.
Selain itu, Khalifah berperan sebagai pelindung dan perisai bagi umat, yang tidak akan membiarkan rakyatnya hidup dalam kezaliman. Selama berabad-abad, sistem Islam telah terbukti menjadi penjaga yang kokoh dan aman, serta menyediakan dukungan terbaik bagi perkembangan anak-anak. Dengan lingkungan yang kondusif, anak-anak tumbuh menjadi generasi unggul yang mampu membangun peradaban gemilang dari masa ke masa.
Wallahu a’lam bii Ash-Shawab.
No comments:
Post a Comment