Oleh: Ummu Azka
Dalam pemikiran politik Barat ide hak-hak asasi manusia telah dibahas dan menjadi perhatian penting sejak flsuf John Lock pada tahun 1690 menyampaikan gagasannya tentang hak alamiah manusia. Di pertengahan abad ke delapan belas seorang ahli hukum Inggris Philaxton menjabarkan pemikiran Lock dengan ungkapan mengenai hak-hak manusia.
Berikutnya PBB mengadopsi ide HAM ini pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 1948. Pada tahun 1989 PBB kembali mengadopsi Konvensi Hak Anak di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya.
Secara teperinci Konvensi Hak Anak ini menetapkan hak-hak anak dalam empat kategori, yaitu :
Hak kelangsungan hidup, yaitu hak untuk hidup, mendapatkan kesehatan dan perawatan yang baik
Perlindungan, yaitu hak untuk bebas dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan keterlantaran
Tumbuh kembang, yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan, makanan, tempat tinggal, dan kesempatan bermain.
Partisipasi, yaitu hak untuk menyatakan pendapat, mendapatkan informasi, dan berpartisipasi dalam masyarakat.
Konvensi ini telah diratifikasi oleh hampir seluruh pemimpin negara di dunia termasuk Indonesia pada tahun 1996. Artinya, setiap negara bahkan negara muslim memahami hak anak yang telah mereka ratifikasi dan seharusnya menerapkan konvensi ini atas seluruh anak-anak di dunia tidak hanya anak-anak di negaranya.
Pada faktnya lihatlah bagaimana kondisi anak-anak Palestina hari ini. Apakah mereka tersentuh dengan Konvensi Hak Anak ini?
Berbicara tentang kelangsungan hidup, dimana negara-negara yang telah meratifikasi konvensi ini ketika anak-anak Gaza dibantai Yahudi laknatullah? Jangankan kesehatan dan perawatan yang baik, apakah satu jam lagi mereka masih hidup tidak ada yang bisa memastikan bahkan melindungi mereka. Hatta mereka di tempat yang seharusnya tidak terjadi pembantaian misalnya di Rumah Sakit nyawa mereka seperti tak ada nilainya. Yahudi laknatullah dengan mudahnya menghilangkan nyawa anak-anak Gaza dan tak ada satu pun negara-negara yang membela mereka atas nama hak anak yang telah mereka ratifikasi.
Tentang perlindugan juga demikian. Anak-anak Gaza tak ada satu pun yang melindungi mereka dari kekerasan dan kebrutalan Zionis. Mereka mungkin tidak didiskriminasi, tidak dieksploitasi dalam makna yang dipahami masyarakat dunia tetapi sejatinya justru merekalah yang merasakan pertama kali kekerasan, keterlantaran, dan kebengisan Zionis. Tak ada perlindungan dari negara bahkan negara muslim sekali pun. Mereka diam membisu melihat kebrutalan Zionis membantai anak Gaza.
Anak-anak Gaza juga tidak merasakan mendapatkan pendiidkan, makanan, tempat tinggal yang layak. Bahkan sekadar untuk bermain mereka tak punya waktu. Fokus dan perhatian mereka hanya menyiapkan diri menyongsong maut. Berada pada ketakutan dan kewaspadaan atas serangan Yahudi yang siap menghantam mereka kapan pun dan dimana pun.
Anak-anak Gaza juga tidak mendapatkan akses informasi bahkan mereka diputus dari dunia luar. Jangankan informasi, makanan dan obat-obatan yang mereka butuhkan juga dihadang dan dilarang masuk ke wilayah Gaza. Anak-anak Gaza terpencil dan terkucil di tengah negara-negara muslim yang memiliki militer yang kuat dan perkasa tetapi mereka diam tak bergeming melihat anak-anak Gaza dibantai, dibunuh, meregang nyawa.
Dimana negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dunia? Mengapa mereka diam saja atas kondisi anak-anak Gaza? Kondisi ini menjadi salah satu bukti bahwa HAM hanyalah omong kosong dunia. HAM tak akan pernah menyentuh anak-anak Gaza.
Anak-anak Gaza dan negara-negara muslim di dunia tak butuh HAM. Cukup dengan kembali kepada ajaran Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan, masalah anak-anak Gaza terselesaikan. Islam menempatkan anak-anak sebagai ujian sekaligus sebagai kesenangan. Anak-anak penyejuk pandangan bahkan bisa menjadi tabungan kelak di akhirat yang akan membawa kedua orang tuanya ke surga.
Tak perlu bicaa HAM di dalam Islam untuk mendapatkan hak anak-anak dalam kehidupan. Islam memperhatikan nafkah anak pada kepala keluarga hingga negara. Islam memperhatikan tumbuh kembang anak dalam kurikulum pendidikannya. Islam dengan seluruh sistemnya akan membentuk anak-anak tangguh taat syariah, terlindungi jiwa raga dan masa depannya. Hal ini akan terwujud dalam kehidupan di bawah naungan sistem Islam yakni Khilafah.
Khilafah yang akan menjamin dan melindungi hak anak-anak tidak hanya di Gaza tetapi di seluruh dunia. Maka menjadi kepentingan kita bersama untuk segera mewujudkan kehidupan Islam dalam naungan Khilafah agar masalah anak-anak Gaza dan anak-anak di seluruh dunia terselesaikan dengan sempurna. Wallahu’alambisawab.

No comments:
Post a Comment