Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gaji Hakim Dinaikkan, Solusi Berantas Mafia Peradilan?

Tuesday, April 29, 2025 | Tuesday, April 29, 2025 WIB
Gaji Hakim Dinaikkan, Solusi Berantas Mafia Peradilan?

 Sari Setiawati


Miris, dinegeri Indonesia ini korupsi semakin merajalela. Bahkan Indonesia peringkat pertama dalam korupsi didunia dan hampir semua sektor, di antaranya sektor peradilan yakni praktik jual-beli putusan. Semua ini mencerminkan kerusakan moral dan sistemik di lembaga peradilan. Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 16 April 2025, sebanyak 29 hakim terjerat kasus suap dan gratifikasi dari tahun 2011 hingga 2024, total nilai suap mencapai Rp 107,9 miliar. Kasus terbaru melibatkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta pusat. 


Mereka diduga menerima suap Rp 60 miliar untuk memuluskan vonis bebas bagi tiga korporasi besar di sektor kelapa sawit. ICW menegaskan adanya mafia peradilan semakin menguat seperti praktik jual-beli vonis untuk merekayasa putusan. Maraknya hakim yang terlibat dengan kasus korupsi, penguasa akan menaikkan kesejahteraan para hakim tujuannya supaya bisa bertindak jujur dalam mengambil keputusan, dan tidak tergiur untuk melakukan tindakan korupsi. Apakah dengan menaikkan kesejahteraan hakim tidak akan lagi korupsi dalam sistem ini? Dan kenapa para hakim korupsi?



Jawabannya tidak akan pernah bisa, karena dengan sistem sekuler saat ini tidak akan menyelesaikan persoalan korupsi, baik dalam korupsi, mafia peradilan, maupun dalam sektor apapun. Dengan menaikkan kesejahteraan hakim,  itu hanya  solusi pragmatis atau tambal sulam saja. Menyebutkan tingginya gaji sangat berkolerasi dengan tingkat kejujuran adalah corak pemikiran kapitalisme, dan itu wajar. Padahal, menaikan gaji hakim sama sekali tidak berkolerasi dengan tingkat kejujuran para hakim.  


Disisi lain, faktor penyebab hakim korupsi tidak lain adalah pengaruh sistem kapitalisme sekuler liberal. Sistem yang melahirkan kebebasan berekspresi, memisahkan agama dari kehidupan dan hanya mementingkan materi tanpa peduli halal haram. Adapun faktor lainnya adalah tidak adanya  ketakwaan individu, gaya hidup yang hedonis, juga tidak adanya sanksi tegas yang membuat efek jera bagi pelaku korupsi. Sehingga wajar ketika banyak terjadi berbagai tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 


Walhasil, solusi yang ditawarkan oleh pemerintah sejatinya tidak menyentuh akar masalah dan tidak akan pernah mampu menyelesaikan secara tuntas. Karena harus ada solusi yang sistemik, yaitu diterapkan nya sistem yang justru menciptakan suasana kedekatan manusia dengan Sang Khalik dalam menjalankan kehidupan, sehingga ada standar Baik-buruk, suka-benci berdasarkan pada standar Sang Khalik, termasuk dalam aspek peradilan.


Islam merupakan agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan berdasarkan pada aturan Allah SWT (Al Khalik), Yang Maha Tahu aturan terbaik bagi manusia. Sistem hidup Islam inilah yang akan menyelesaikan mafia peradilan secara hakiki, tidak tambal sulam seperti terjadi sekarang ini, yaitu hanya dengan menaikkan gaji para hakim, misalnya, tanpa diselesaikan akar permasalahannya.


Islam menawarkan solusi melalui pendekatan individu maupun sistemik dengan landasan al-Quran dan as-Sunnah. Pertama, mengangkat para hakim bukan hanya cerdas tetapi harus beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Kedua, Islam mendorong pengawasan ketat terhadap hakim untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, agar tidak terlibat dalam suap-menyuap. Hukum dalam Islam memakai hukum ta'zir yang membuat efek jera sehingga para pelaku korupsi akan takut. 

Hal tersebut tidak dapat dijalankan oleh individu atau sekelompok orang, tapi harus diterapkan oleh sebuah institusi negara yang berasaskan kepada akidah Islam yang menerapkan hukum Allah SWT secara keseluruhan (kaffah), yang dipimpin oleh kepala negara yang sesuai syariat Islam.



Wallahu'alam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update