Oleh Tinie Andryani
Aktivis Muslimah
Menjelang bulan Ramadan 1446 Hijriah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Dicky Anugerah membenarkan adanya kenaikan harga beberapa komoditas di berbagai pasar di Kabupaten Bandung Jawa Barat (KOMPAS.com). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) telah mengunjungi beberapa pasar milik Pemkab untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Meskipun tengah mengalami kenaikan harga, pihaknya menyebutkan stok kebutuhan pangan warga Kabupaten Bandung jelang Ramadan dipastikan aman. Bahkan, dia mengklaim stok pangan di Kabupaten Bandung tersedia hingga hari raya Idulfitri (Soreang, selasa 25/2/2025).
Selain itu ia pun menegaskan, adanya kenaikan harga bahan pokok di lapangan disebabkan karena suplai dan pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat, bukan adanya intervensi dari pemerintah. Pemkab telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian terkait kesediaan stok pangan jelang memasuki bulan Ramadan, dan dalam waktu yang dekat Pemkab pun berencana akan bertemu dengan petani cabai atau peternak telur agar mendistribusikan langsung barang ke para pedangang tanpa melalui agen guna memangkas rantai pendistribusian, imbuhnya.
Adapun beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga diantaranya telur ayam ras, cabai, sayuran, daging ayam maupun sapi dan lain sebagainya. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab serta Disperdagin akan menyelenggarakan Operasi Pasar Murah, Gerakan Pasar Murah, serta Bazar selama bulan Ramadan.
Kedatangan bulan Ramadan, yang sering dikatakan sebagai "bulan suci" disambut oleh umat muslim dengan penuh suka cita. Ramadan layaknya "tamu agung" yang kedatangannya selalu di tunggu-tunggu, apalagi Ramadan datang hanya satahun sekali. Inilah yang menjadikan kaum muslim selalu antusias menyambut bulan Ramadan. Namun, sayangnya di tengah antusias kaum muslim menyambut bulan suci ini, fenomena "serba mahal" selalu saja menghampiri. Seakan menjadi hal yang lumrah, di setiap moment keagamaan seperti menjelang bulan Ramadan, Idulfitri, Iduladha ataupun pergantian tahun masehi, fenomena kenaikan harga bahan pokok seolah tak asing lagi. Secara spontan, harga bahan pokok akan melonjak tinggi dari harga biasanya. Tak ayal, hal ini membuat masyarakat terkhusus ibu rumah tangga lesu menghadapi situasi ini, terlebih masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Fenomena tahunan ini, memaksa masyarakat kecil berjibaku dengan ekonomi minim serta harus pintar memutar otak agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pokoknya sehari hari.
Dari tahun ke tahun, kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan masih saja terus terjadi. Problematika ini seakan tidak ada habisnya, hal ini menunjukan adanya masalah dalam sistem pendistribusian dan pengendalian stok barang. Situasi seperti ini mengakibatkan lonjakan harga disertai dengan potensi kelangkaan. Tentu saja keadaan ini tidak hanya menyulitkan masyarakat ekonomi menegah ke bawah, tetapi juga membuka peluang bagi spekulan untuk memainkan harga demi keuntungan pribadi.
Alih-alih pemerintah melakukan operasi pasar murah atau gerakan pasar murah, nyatanya lonjakan harga masih saja membumbung tinggi. Bahkan sebagian besar harga komoditas di berbagai daerah dijual diatas harga yang ditetapkan pemerintah yakni Harga Acuan Pembelian (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Mengutip dari www.katadata.co.id, Wakil Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Bima Arya mencatat harga minyak goreng telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter di 166 kabupaten/kota. Selain itu, harga gula pasir juga berada di atas HET Rp17.500 per kilogram di 148 kabupaten/kota.
Di Kabupaten Bandung sendiri, komoditas yang mengalami kenaikan harga dan menjadi perhatian masyarakat diantaranya telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah dan cabai rawit. Sedangkan untuk gula dan minyak goreng kenaikan harga naik berkisar Rp1000 sampai Rp2000 dari harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Miris, pemerintah hanya memantau kenaikan harga sejumlah komoditas pangan tersebut tanpa mengambil tindakan yang mampu menstabilkan harga berbagai barang komoditas.
Alasan klise, meningkatnya jumlah permintaan dijadikan alasan dibalik lonjakan harga bahan pokok menjelang ramadhan. Padahal tanpa disadari, ada problem lain yang mempengaruhi kenaikan harga di tengah daya beli masyarakat yang semakin menurun. Seperti, jaminan kelangsungan produksi barang kebutuhan hingga permasalahan pada rantai pasokan.
Negara abai terhadap permasalahan ini, buktinya langkah langkah yang diambil pemerintah dalam menyikapi masalah ini telah mengabaikan akar persoalan. Fakta melonjaknya permintaan menjelang bulan Ramadan seharusnya sudah bisa diprediksi sebelumnya, tapi pemerintah tidak menyikapinya dengan menambah ketersediaan barang komoditas. Alhasil, kelangkaan tak terhindarkan dan berefek pada kenaikan harga.
Fenomena "serba mahal" ini bersifat sistemis, karena berpangkal dari rusaknya konsep pengaturan yang dipakai oleh negara yaitu menerapkan sistem liberal kapitalisme. Rusaknya rantai tata niaga disebabkan masalah yang mendasar yaitu hilangnya peran negara dalam mengatur distribusi pangan. Dalam sistem kapitalis saat ini, pemerintah hanya memposisiskan negara sebagai regulator dan fasilitator semata.
Pemerintah atau penguasa menyerahkan pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan rakyat kepada pihak korporasi (swasta). Hal ini menyebabkan mayoritas stok pangan berada di tangan swasta, bukan dalam kendali negara. Negara tidak bisa berbuat apapun jika pihak korporasi melakukan kecurangan seperti menahan produksi komoditas, spekulasi harga, ataupun penipuan dalam praktik jual beli sebab negara sangat bergantung pada pihak korporasi dalam ketersediaan komoditas pangan.
Sistem kapitalis telah menyebabkan korporatisasi yang begitu masif di sektor pangan. Alhasil, stabilitas harga tidak akan pernah terwujud, bahkan ketahanan dan kedaulatan pangan semakin jauh dari angan.
Berbeda dengan negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah, termasuk dalam berekonomi dan berpolitik yakni Khilafah Islamiyah. Secara politik, Islam menegaskan bahwa negara harus hadir secara utuh dalam mengurusi hajat hidup orang banyak, serta menghilangkan berbagai praktik kezaliman yang merugikan hak rakyat. Dalam sistem Islam, negara bertindak sebagai raa'in (pengurus umat). Salah satu bentuk pengurusan umat yaitu dengan menjamin kestabilan harga pangan, menjamin ketersediaan pangan dan pendistribusian yang merata bagi seluruh rakyat.
Negara pun hadir dalam mengawasi para penjual dan pembeli agar terwujud sistem distribusi yang baik, pembentukan harga yang wajar, melarang dan mencegah terjadinya penimbunan, melarang praktik tengkulak, kartel dan sebagainya.
Untuk mengatasi problem kelangkaan, negara senantiasa meningkatkan produksi pangan sarta melakukan pemantauan guna mengendalikan harga komoditas di pasar sesuai aturan syarak. Pun korporasi dilarang menguasai rantai penyediaan pangan rakyat demi mencari keuntungan sepihak.
Adapun untuk menjaga stabilitas harga, khilafah akan menjaga ketersediaan stok pangan agar suplai tetap stabil. Kebijakan ini diwujudkan dengan menjamin produksi pertanian berjalan dengan maksimal. Negara juga memberikan dukungan yang penuh kepada para petani berupa modal maupun infrastruktur yang mendukung.
Untuk mengawasi rantai perdagangan, negara akan menegakan hukum yang tegas dan berefek jera sesuai aturan Islam bagi siapa saja yang terbukti melakukan penyimpangan dan pelanggaran. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyat atau umat. Sebagaimana Hadis Rasulullah saw."Imam adalah (laksana) pengembala (pelayan). Dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya" (HR.Bukhari).
Dengan pengaturan Islam yang sempurna, maka rakyat akan sejahtera serta bisa membeli bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Oleh karena itu, sudah saatnya kita menerapkan sistem Islam secara kaffah (menyeluruh) agar harga bahan pangan tetap stabil dan ketersediaan stok tetap mencukupi.
Wallahualam bissawab
.jpeg)
No comments:
Post a Comment