Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Minyakita, Skandal Baru Pasca Pertamax Oplosan

Wednesday, March 19, 2025 | Wednesday, March 19, 2025 WIB
Minyakita, Skandal Baru Pasca Pertamax Oplosan

Oleh : Dian Nitami

Penulis/Aktivis


Menteri  Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman minta tiga produsen perusahaan Minyakita disegel dan ditutup, jika terdapat bukti pelanggaran, setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran, yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Selasa (07/01/2025). tirto.id

"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025), dilansir dari Antaranews.


Dalam sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat, Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET). Jika kita memperhatikan hari ini banyaknya kasus yang terjadi di negara Indonesia, padahal dikenal kaya akan sumber daya alamnya tetapi dikuasai segilintir orang ditambah lagi kecurangan demi kecurangan kian marak. Salah satunya   pertamax oplosan dan baru baru ini muncul kasus minyakita oplosan, hingga takaran yang tidak sesuai dijual di pasaran dan merugikan masyarakat.


Kasus berulang seperti ini menunjukkan gagalnya negara mengatasi kecurangan yang ada dan para korporat justru diuntungkan di sisi lain rakyat sengsara. Hal ini membuktikan bahwa distribusi kebutuhan pangan hanya ada di tangan korporasi bukan di tangan negara. Inilah jadinya ketika negara berpegang pada sistem ekonomi liberalis


Islam memiliki sistem ekonomi yang menekankan keadilan dalam distribusi kepemilikan dan pemanfaatan sumber daya, pengelolaan harta harus mengikuti prinsip bahwa sumber daya alam dan kekayaan yang besar harus dikelola oleh negara semata untuk kepentingan rakyat bukan segelintir elite bisnis, tetapi hari ini negara malah hadir untuk menjamin bisnis yang kondusif bagi para kapital bukan untuk rakyat. Bahkan tidak ada sanksi menjerakan jika mendapati perusahaan melakukan kecurangan.


Oleh karena itu jika masih di bawah penerapan sistem ekonomi Kapitalisme dengan asas liberalismenya, para korporat akan mendapat karpet merah untuk menguasai rantai distribusi pangan, negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator sehingga paradigma kapitalis inilah menjadikan negara abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelayan umat. 


 Oleh karena itu islam menetapkan pengaturan hajat hidup rakyat berada di bawah kendali negara sebab negara  adalah raa’in atau pengurus umat. Paradigma dalam mengurus rakyat adalah pelayanan, bukan bisnis atau keuntungan. Pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan) menjadi tanggung jawab negara dengan berbagai mekanisme sesuai syariat dan tidak boleh diserahkan kepada korporasi.


Selain menjaga pasokan produk pangan seperti minyakita, negara juga wajib mengawasi rantai distribusi dan menghilangkan segala penyebab distorsi pasar, oleh karena itu di dalam islam yang beri wewenang untuk menjalankan tugas jika terjadi kecurangan adalah  Qadhi Hisbah yang  akan melakukan inspeksi pasar jika ditemui ada kecurangan seperti kasus minyakita oplosan, negara akan memberikan sanksi tegas bahkan pelaku bisa dilarang melakukan usaha produksi hingga perdagangan. Demikianlah penjagaan islam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update