Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepentingan Kapitalis di Balik Kebijakan Mudik Gratis

Saturday, March 15, 2025 | March 15, 2025 WIB Last Updated 2025-03-15T05:13:42Z
Oleh Irma Faryanti 
Pegiat Literasi 

Belum lagi Ramadan berlalu, wacana terkait mudik telah ramai diperbincangkan. Tradisi yang ada di Indonesia ini menjadi euphoria yang tidak boleh dilewatkan setiap menjelang hari raya. Pengaturannya pun menjadi pembahasan penting dilakukan pemerintah, terkait jalur, kenyamanan hingga tarif yang ditetapkan.

Beberapa waktu lalu, dalam sebuah konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (1/1/25), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan bahwa pemerintah akan kembali menggelar mudik gratis pada lebaran tahun ini. Program tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan Kemenhub dan Kementerian BUMN. Adapun kuota yang disediakan mencapai 100.000 orang, dengan menggunakan bus, kereta api juga kapal laut.

Selain mudik gratis, pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol hingga 20% bagi mereka yang pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi. Sedangkan untuk penerbangan domestik hanya dikorting 13-14 persen saja. Keputusan ini merupakan arahan dari Presiden RI yang sangat ingin mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, terjangkau dan menyenangkan bagi masyarakat. (www.viva.co.id, 1 Maret 2025)

Adanya diskon tarif ini dijelaskan Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai kebijakan pemerintah yang menanggung sebagian untuk tiket ekonomi. Potongan PPN ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung negara. Pembelian tiket bisa dilakukan mulai tanggal 1 Maret hingga 7 April 2025. Dalam sebuah konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Presiden Prabowo Subianto akan memastikan dilakukannya pemantauan dan seluruh fasilitas transportasi juga pelayanan publik dapat berjalan lancar, aman dan memudahkan arus mudik masyarakat. 

Kebijakan pemerintah terkait mudik yang dimaksudkan untuk membantu perjalanan masyarakat agar aman, nyaman, terjangkau dan menyenangkan ini, sejatinya tidak menyentuh akar permasalahan buruknya sistem transportasi di negeri ini. Jelas ketetapan ini bukan solusi tuntas yang sebatas formalitas karena sasarannya pun terbatas.

Transportasi menjadi faktor penting yang diperlukan untuk memudahkan aktivitas dan pergerakan masyarakat. Keberadaanya bisa juga mendorong perkembangan perekonomian. Karena peran pentingnya itu, sudah seharusnya pelayanan yang murah dan berkualitas itu bukan sebatas kebijakan musiman menjelang lebaran saja. Pemerintah harus lebih serius memperhatikannya dan memberikan yang terbaik bagi rakyat.

Di negara ini, setidaknya ada tiga pihak yang terlibat dalam transportasi. Pertama, pengguna jasa yaitu masyarakat. Mereka diharuskan berkontribusi terhadap ketersediaan sarana dengan membayar ongkos atau tarif angkutan. Kedua, pemilik dan pengelola (operator) atau pengusaha sebagai pemilik modal. Ketiga, pemerintah (regulator) yang bertugas mengeluarkan kebijakan.

Disini jelas, kedudukan pemerintah hanyalah sebagai regulator, bukan pelaksana ataupun pemegang tanggung jawab dalam bidang transportasi. Pelayanan justru diserahkan pada swasta sebagai operator, sehingga mereka leluasa menetapkan tarif angkutan demi meraih keuntungan. Saat ini infrastruktur banyak dibangun demi kepentingan bisnis. Banyak proyek-proyek yang tidak bermanfaat didirikan sehingga akhirnya terbengkalai karena sepi. Seperti pembangunan terminal dan bandara, dan lain sebagainya yang dibangun tanpa perhitungan yang matang.

Sementara infrastruktur penting yang seharusnya diperbaiki seperti jalan umum, jembatan dan lain sebagainya, justru tidak diprioritaskan. Yang terjadi adalah aksi lempar tanggung jawab pemerintah dan daerah. Alhasil, berbagai kasus kecelakaan lalu lintas terus terjadi. Inilah gambaran pengurusan dalam sistem kapitalisme, terwujudnya transportasi yang murah, aman dan berkualitas menjadi sesuatu yang sulit terjadi, bahkan harus ditebus masyarakat dengan harga yang mahal demi kepentingan para pengusaha (pemilik modal) dalam mengeruk keuntungan. 

Berbeda dengan Islam, yang menganggap penguasa sebagai pelayan rakyat, pelaksana syariat dan bertanggung jawab penuh untuk memenuhi kebutuhan mereka baik primer, sekunder juga tersier. Selain itu faktor pendidikan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan pun menjadi faktor yang harus diperhatikan. Dalam HR Ibnu Hibban Rasulullah saw. bersabda:
“Ada empat perkara yang termasuk kebahagiaan, istri yang shalihah, tempat tinggal yang lapang, teman atau tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman,”

Ketika disebutkan kendara yang nyaman termasuk perkara kebahagiaan, maka penguasa berkewajiban mewujudkannya. Yaitu dengan cara memberi layanan transportasi yang berkualitas, baik berupa kendaraan pribadi maupun umum. Negara wajib menyediakan sarana dan prasarana berupa jalan, halte, terminal, bandara, stasiun maupun pelabuhan. Penyediaan ini harus dilakukan dengan dorongan iman dan memastikan semua terlaksana sempurna sesuai dengan apa yang dibutuhkan umat. Bukan untuk para investor, dan pelaksanaannya tidak mengandalkan bantuan swasta.

Sejarah mencatat bagaimana pembangunan kota bagdad di masa keemasan Islam, begitu detil dilakukan. Infrastruktur dibangun semata demi memudahkan mobilitas warga setempat. Mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk bekerja, menuntut ilmu maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena semua dapat dijangkau dengan berjalan kaki dengan fasilitas yang berkualitas.

Khalifah Umar bin Khattab pernah sangat merasa khawatir seekor keledai akan terperosok di jalanan kota Bagdad yang rusak, karena semua akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Begitu besar kesadaran seorang pemimpin, sehingga memikirkan keselamatan bukan hanya untuk manusia, bahkan hewan. 

Pembangunan infrastruktur transportasi yang berkualitas tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Anggaran yang dibutuhkan berasal dari baitulmal yang sumbernya diperoleh dari fai, ganimah, anfal, kharaj, jizyah, harta kepemilikan umum dan negara, usyur, khumus, rikaz dan zakat. Seluruh harta milik negara dibelanjakan untuk kemaslahatan umat, termasuk dalam layanan transportasi umum. Penguasa akan menjalankannya sebagai amanah yang Allah bebankan, karena kelak akan dipertanyakan di hadapan-Nya.

Hanya dalam naungan sebuah kepemimpinan Islam, berbagai permasalahan yang terjadi dalam aspek transportasi, mampu tersolusikan. Sehingga masyarakat akan memperoleh kenyamanan, keamanan dalam berkendara tanpa harus terbebani kepentingan kapitalis.
Wallahu alam Bissawab
×
Berita Terbaru Update