Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga Cabai Melambung tinggi, Akibat Pengayoman Minim solusi

Wednesday, March 26, 2025 | Wednesday, March 26, 2025 WIB



Oleh Iis Nurasipah 

Therapist dan Pegiat Dakwah 


Sudah menjadi tradisi yang terus berulang, apabila mulai dari awal Ramadan harga pangan pokok merangkak naik, seperti telur, daging ayam, dan sayuran. Apalagi harga cabai rawit merah melambung tinggi, padahal banyak digemari masyarakat Indonesia. Ibu-ibu mengeluh dan merasa kebingungan menghadapinya, kepada siapa mereka harus mengadu? 


Dilansir dari AyoBandung.com (4/03/2025) terjadi kenaikan yang signifikan terutama pada cabai rawit merah yang mencapai Rp120.000 per kilogram di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung. 


Mahalnya harga cabai bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya permintaan tinggi, barang yang tersedia kurang memadai. Apalagi cuaca di Bulan Ramadam tahun ini banyak turun hujan,  bisa berpengaruh kepada kemaksimalan penyediaan bahan pangan terutama cabai. Atau turunnya produksi akibat keterbatasan teknologi maupun hama. 


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ning Ning Hendasah mengatakan pihaknya telah melakukan upaya  untuk mengatasi hal ini yaitu dengan meminta para petani untuk memberi obat pada tanaman agar mengurangi penyebaran jamur Fusarium.


Faktor alam memang merupakan salah satu penyebab naiknya harga-harga barang (bukan hanya cabai). Ketua Asosiasi Agrobisnis Cabai Indonesia (AACI) Abdul Hamid mengatakan, penyebab kenaikan harga cabai lantaran banyak petani tak bisa melakukan pemeliharaan tanaman akibat perubahan iklim dan mereka sebelumnya memprediksi harga tersebut akan turun saat bulan Ramadan lantaran cukup masif melakukan penanaman.


Cuaca kerap menjadi alasan klasik naiknya harga pangan. Namun yang menjadi pertanyaan sudah sejauh mana upaya penguasa mengatasi hal ini? Jangan sampai rakyat hanya diminta pasrah menghadapi kenaikan harga di tengah lesunya saya beli. Tapi itulah kenyataan hidup di bawah pengaturan kapitalisme. Kejadian berulang tapi minim solusi. Pengayoman seorang penguasa sulit dirasakan. Keluhan demi keluhan berlalu begitu saja. 


Kapitalisme yang berorientasi pada manfaat atau keuntungan semata menjadikan faktor cuaca menjadi pelegalan minimnya pengayoman oleh penguasa. Padahal fungsi penguasa adalah mencari jalan keluar bagi kesulitan rakyatnya. Apakah dengan mendatangkan cabai dari daerah lain yang surplus agar harga kembali normal, atau mengingatkan para tengkulak yang bermain curang, baik yang menimbun ataupun menaikan harga atas kesepakatan para tengkulak. Penguasa bisa menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kecurangan. 


Nyatanya negara tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Penimbunan dan kecurangan lain tetap menjamur sulit diselesaikan. Andaikan menyodorkan solusi paling impor, padahal hal tersebut berbahaya bagi kelangsungan para petani. 


Kenaikan harga bisa disimpulkan, bukan hanya masalah teknis tapi sistematis, yaitu rusaknya konsep  pengaturan pasar. Kerusakan itu jelas nampak dengan hilangnya fungsi negara sebagai pengatur distribusi pangan. Para penguasa menyerahkan tata niaga kepada mekanisme pasar bebas sehingga pengendalian harga dimonopoli oleh korporasi swasta dan pedagang. Akibatnya kenaikan tersebut ditentukan oleh pihak yang paling besar menguasai stok pangan. 


Kestabilan harga pangan adalah tanggung jawab negara. Juga sudah menjadi tugas utama untuk menciptakan kesejahteraan petani dan pertanian berkelanjutan. Artinya,  seyogyanya sebagai pengurus rakyat harus bisa mengoptimalkan perannya dalam memajukan pertanian di Indonesia. Bukan hanya sekedar tentang imbauan menanam cabai sendiri atau meminta masyarakat memaklumi keadaan. 


Ranah penguasa adalah menetapkan kebijakan, bukan memainkan narasi pasrah atau mengkambinghitamkan cuaca ekstrim atas produksi pertanian menurun. Padahal jika benar serius, pemerintah seharusnya mengupayakan bagaimana agar produktivitas cabai tetap stabil di tengah cuaca ekstrem. Dalam situasi mendesak pun negara akan memberdayakan segala daya dan upaya untuk mengembangkan teknologi pertanian demi tercapainya produksi yang diharapkan. 


Berbeda dengan Islam, negara sebagai pengayom rakyat sudah menjadi kewajiban untuk mewujudkan ketahanan pangan. Secara fundamental,  peran pemimpin menerapkan sistem tata kelola pertanian secara menyeluruh. Dalam hal ini, Islam telah menetapkan sejumlah langkah strategis dengan menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas dalam pembangunan ekonomi. Setidaknya ada  enam langkah akan ditempuh oleh pemerintahan Islam.


Pertama, negara menjamin ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup. Peningkatan produksi cabai misalnya, bisa dilakukan dengan intensifikasi, yaitu penggunaan teknologi biologi dan kimia (pupuk, benih unggul, pestisida, dan herbisida), serta teknologi mekanis (penggunaan traktor serta kombinasi manajemen air irigasi dan drainase). Juga ekstensifikasi, yaitu perluasan area lahan sawah dan pertanian. Memberikan benih dan pupuk secara murah, bahkan gratis untuk petani serta memberikan edukasi dan pelatihan agar dapat menggunakan peralatan yang canggih guna mendorong penyuburan tanah. Cara ini juga bisa  dilakukan dengan menghidupkan tanah mati yang dibiarkan pemiliknya selama tiga tahun. Sehingga tidak ada lahan yang dibiarkan kosong tanpa ditanami dan dapat difungsikan secara optimal.


Kedua, melakukan antisipasi perubahan cuaca yang fluktuatif, dengan memperbanyak stok produksi ketika panen raya. Dalam pengolahannya, negara akan melakukan teknologi pengawetan cabai kering seperti yang dilakukan Cina dan India, sehingga tidak perlu impor hanya untuk memenuhi stok  dalam negeri. 


Ketiga, pembagian kepemilikan tanah sesuai ketentuan syariat Islam. Saat ini, lahan  kian sempit karena alih fungsi yang kian masif. Sebagai negara agraris, pertanian menjadi lumbung mata pencaharian. Karena ketahanan pangan sangat ditentukan oleh tersedianya lahan pertanian yang mampu memproduksi pangan secara kontinu.


Keempat, memastikan distribusi pertanian terjangkau ke seluruh pelosok negeri. Wilayah yang luas lahan dan produktivitas pertaniannya tinggi, bisa mendistribusikan hasil pertanian ke wilayah yang tingkat lahan dan kesuburan produksi pertaniannya rendah.


 Kelima, melarang praktik-praktik kecurangan, penimbunan, dan monopoli pasar. Negara tidak boleh kalah oleh pemilik kartel (kesepakatan antara pelaku usaha untuk membatasi persaingan dan meningkatkan keuntungan bersama). Nabi saw. memperingatkan para pelaku kartel dan monopoli pasar ini dengan ancaman keras:


“Siapa saja yang memengaruhi harga bahan makanan kaum muslim sehingga menjadi mahal, merupakan hak Allah untuk menempatkan dirinya ke dalam tempat yang besar di neraka nanti pada hari kiamat.” (HR Ahmad)


Keenam, pengawasan dan penegakan hukum yang tegas pada pelaku mafia pangan. Dalam sistem Islam, struktur khusus yang mengawasi berjalannya pasar secara sehat ialah kadi hisbah, bertugas untuk melakukan pengawasan dan menindak setiap pelanggaran yang mengganggu hak masyarakat.


Dengan demikian, hanya dengan penerapan sistem Islam secara sempurna dan menyeluruh, kesejahteraan, keadilan dan keamanan rakyat bisa diraih. Penguasa akan mengurus rakyat dengan aturan yang berasal dari  Sang Pencipta manusia. Maka dari itu, sebagai umat muslim yang taat sudah sejatinya kembali menegakkan pemerintahan yang sesuai dengan aturan Allah Swt. dan tuntunan Nabi Muhammad saw.


Wallahu alam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update