Oleh : Sri Utami
(Praktisi Pendidik)
Pemerintah saat ini tengah menggencarkan pendirian dapur Sentra Pangan Bergizi dengan harapan menekan angka stunting di Indonesia. Alasannya, dengan lebih banyaknya dapur SPPG, masyarakat akan lebih mudah mengakses Makanan Bergizi Seimbang (MBG).
Dilansir dari media Kompas.com, pada 7 Maret 2025, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah mendirikan 361 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini dilaksanakan secara bertahap di berbagai sekolah untuk memastikan akses pangan bergizi bagi anak-anak. Setiap titik SPPG ditargetkan mampu menyediakan lebih dari 3.000 porsi makanan bagi anak PAUD, TK, pelajar SD hingga SMA, serta santri pondok pesantren.
Tujuan program ini adalah sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi stunting. Kasus stunting (kekerdilan) terjadi akibat tidak terpenuhinya gizi anak dengan baik. Dengan jumlah porsi makanan ini maka program ini diproyeksikan dapat menjangkau hingga 1,2 juta anak. Untuk mendukung keberlangsungan program MBG di seluruh Indonesia, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 triliun.
Membongkar Akar Stunting: Solusi Parsial atau Perubahan Sistemik?
Stunting masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Berbagai program telah dicanangkan untuk mengatasinya, mulai dari pemberian makanan bergizi, pendirian dapur Sentra Pangan dan Gizi (SPPG), hingga bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu. Namun, apakah solusi-solusi ini cukup untuk memberantas stunting secara menyeluruh, ataukah hanya sebatas ilusi solusi instan yang tidak menyentuh akar masalah?
Jika kita melihat lebih dalam, stunting bukan hanya masalah ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor yang lebih mendasar, yaitu pola hidup sehat, akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, sanitasi yang baik, serta kondisi ekonomi keluarga. Semua ini sangat dipengaruhi oleh sistem yang diterapkan oleh negara dalam mengatur kehidupan rakyatnya.
Bayangkan seorang anak mendapatkan makanan bergizi dari dapur SPPG, tetapi ia tinggal di lingkungan dengan sanitasi buruk, sulit mengakses layanan kesehatan yang memadai, dan orang tuanya mengalami kesulitan ekonomi. Apakah anak tersebut bisa terhindar dari stunting? Tentu tidak semudah itu. Kekurangan gizi hanyalah salah satu dari sekian banyak faktor yang menyebabkan stunting, sehingga penyelesaiannya harus bersifat menyeluruh dan sistemik.
Dalam sistem saat ini, kebijakan ekonomi masih menciptakan kesenjangan sosial yang lebar, membuat banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka secara mandiri. Layanan kesehatan yang mahal dan sulit dijangkau juga membuat masyarakat miskin tidak mendapatkan perawatan yang layak sejak masa kehamilan hingga tumbuh kembang anak. Ditambah lagi, edukasi kesehatan yang belum merata menyebabkan banyak keluarga tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang pola hidup sehat.
Negara dengan sistem kapitalisme lebih berperan sebagai regulator ketimbang riayah (pengurus rakyat). Artinya, negara hanya menetapkan aturan dan kebijakan tanpa benar-benar menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya. Fungsi negara lebih banyak berfokus pada mengawasi dan mengatur mekanisme pasar, sementara kesejahteraan rakyat sering kali diserahkan pada dinamika ekonomi yang dikendalikan oleh korporasi.
Dalam konteks pangan dan gizi, hal ini sangat terlihat. Akses terhadap makanan bergizi yang seharusnya menjadi hak dasar rakyat justru dikendalikan oleh pasar. Harga bahan pangan bergantung pada mekanisme supply-demand yang sering kali menguntungkan segelintir pelaku usaha besar, bukan masyarakat luas. Akibatnya, kelompok miskin tetap kesulitan mendapatkan makanan berkualitas karena daya beli mereka yang rendah.
Pemerintah memang meluncurkan berbagai program bantuan, salah satunya dapur Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat rentan. Namun, dalam sistem kapitalisme yang berorientasi profit, program semacam ini berisiko menjadi ladang bisnis baru. Jika tidak diawasi dengan ketat, bisa saja muncul komersialisasi layanan, di mana dapur SPPG tidak lagi berfokus pada kesejahteraan rakyat, tetapi justru menjadi ajang bagi pihak tertentu untuk mencari keuntungan.
Padahal, dalam sistem yang benar-benar berpihak pada rakyat, negara seharusnya memastikan pemenuhan kebutuhan pangan, bukan sekadar mengaturnya. Negara harus hadir sebagai pengurus yang menjamin pangan bergizi tersedia secara mudah dan murah, bukan membiarkan akses terhadapnya ditentukan oleh kekuatan pasar.
Selama kapitalisme masih menjadi dasar pengelolaan negara, solusi untuk masalah gizi dan stunting hanya akan bersifat sementara dan parsial. Tanpa perubahan sistemik yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama, masalah ini akan terus berulang dan semakin sulit diatasi.
Islam dan Peran Negara: Pengurus Rakyat yang Menjamin Kesejahteraan
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menjadikan negara sekadar regulator, dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pengurus rakyat (riayah) yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
“Seorang imam (pemimpin) adalah pemimpin bagi rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka..." (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam mewajibkan negara untuk memastikan rakyat mendapatkan akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan yang berkualitas, serta lingkungan yang layak untuk hidup. Negara tidak hanya menetapkan kebijakan, tetapi benar-benar hadir untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan status sosial maupun ekonomi.
Dalam Islam, mekanisme distribusi pangan diatur secara adil, sehingga tidak ada monopoli yang menyebabkan harga pangan melambung tinggi dan sulit diakses oleh masyarakat miskin. Negara mengelola sumber daya alam dengan optimal untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir korporasi. Sumber daya seperti tanah, air, dan hasil pertanian dikelola dengan kebijakan yang menjamin ketahanan pangan secara mandiri, sehingga masyarakat tidak bergantung pada impor atau permainan harga di pasar global.
Selain itu, Islam juga menanamkan edukasi pola hidup sehat yang berbasis akidah. Pola makan yang seimbang, kebersihan lingkungan, hingga pengobatan yang terjangkau merupakan bagian dari ajaran Islam yang diterapkan secara sistemik dalam kehidupan bermasyarakat. Negara memastikan bahwa rakyat tidak hanya memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai, tetapi juga dididik untuk menjalankan pola hidup yang menjaga kesehatan mereka sejak dini.
Sejarah mencatat bahwa dalam peradaban Islam, negara berhasil menjamin kesehatan dan kesejahteraan rakyat tanpa adanya ketimpangan sosial yang mencolok. Rumah sakit gratis seperti Bimaristan di masa Kekhalifahan Abbasiyah menjadi bukti bagaimana Islam mengelola layanan kesehatan secara profesional tanpa membebani rakyat. Distribusi pangan juga diatur secara merata sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang mengalami kelaparan atau malnutrisi.
Maka, jika ingin mencari solusi jangka panjang terhadap masalah kesehatan dan gizi, termasuk stunting, sistem Islam adalah jawabannya. Sistem ini tidak hanya menawarkan solusi praktis, tetapi juga menciptakan lingkungan yang kondusif untuk hidup sehat dan sejahtera. Dengan mekanisme yang adil dan sistem yang berpihak pada rakyat. Hanya dengan penerapan sistem Islamlah semua permasalahan bisa diatasi dengan baik termasuk stunting.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment