Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik Efisiensi Anggaran, Siapa yang Diuntungkan?

Thursday, February 20, 2025 | Thursday, February 20, 2025 WIB
Nur Fitriyah Asri

Oleh Nur Fitriyah Asri

Aktivis Muslimah Peduli Umat


Indonesia dalam kondisi memprihatinkan. Di tengah terpaan isu pagar laut yang makin mengerucut serta isu langkanya gas LPG yang tak kunjung usai. Kini lahir instruksi presiden No 1 Tahun 2025, tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD tahun anggaran 2025 dengan memangkas anggaran di beberapa Kementerian dan Lembaga Negara. Apakah ini solusi?


Pemangkasan anggaran dimaksudkan untuk menghemat anggaran APBN senilai Rp306 triliun. Pasalnya, APBN 2025 defisit Rp616 triliun antara lain akibat beban utang negara. Sementara untuk merealisasikan janji politiknya Prabowo, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dibutuhkan dana besar.


Untuk menarik simpatik publik, Presiden Prabowo dalam sambutannya pada Pembukaan Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya, Jawa timur (10/2/2025), menyatakan, "Saya ingin melakukan penghematan. Pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, yang mubazir,  pengeluaran dengan alasan untuk nyolong akan saya hentikan dan dibersihkan," tegasnya.(Kompas.com, 10/2/2025)


Sayangnya, kebijakan efisiensi anggaran menimbulkan polemik dan menuai kritik bahkan penolakan publik. Para ekonom, pengamat politik, dan intelektual menyatakan, "Jika efisiensi anggaran dilakukan di sektor-sektor produktif seperti infrastruktur pokok, pendidikan, dan kesehatan akan memengaruhi program kerja karena terbatasnya biaya." Hal ini berdampak pada ekonomi nasional, yakni perlambatan pertumbuhan ekonomi, berkurangnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya gelombang PHK, menurunkan daya beli masyarakat, minimnya penciptaan lapangan kerja, dan  menurunnya kualitas SDM.

(Kompas.com, 10/2/2025)


Menurunnya Kualitas SDM


Ironi, anggaran yang merupakan mandatory spending, yakni belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang seharusnya anggarannya tidak boleh dipangkas. Namun, faktanya pemangkasan bahkan hingga 22 persen. Hal ini akan berdampak langsung pada pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.


Pemangkasan anggaran untuk pendidikan akan berdampak pada berkurangnya anggaran biaya operasional kampus. Otomatis untuk menutupinya dengan cara menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Hal ini sungguh menjadi beban berat bagi masyarakat. Apalagi di tengah lesunya ekonomi yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Selain itu, juga sebagai penyebab KIP Kuliah ditiadakan, hal ini meniscayakan akan ada kenaikan biaya kuliah. Akibatnya, banyak mahasiswa yang kurang beruntung terpaksa drop out karena ketidakmampuannya. Sungguh ironis, rezim menyalahi amanat negara yang berakibat menyengsarakan rakyat. Padahal, pendidikan adalah salah satu instrumen untuk mencerdaskan bangsa. Inikah yang disebut efisiensi anggaran untuk rakyat? Yang ada justru pembodohan sistemik pada generasi supaya mudah dikelabuhi.


Pun begitu dengan pemangkasan anggaran kesehatan. Belum ada pemangkasan anggaran saja, kasus kesehatan dan masalah stunting yang terjadi di tengah masyarakat begitu tinggi. Artinya, pemangkasan anggaran berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan dan ini akan menjadi masalah serius. Seharusnya kesehatan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah. Bukannya malah diserahkan kepada BPJS (swasta) yang notabene sebuah asuransi yang tentu filosofinya untuk mencari keuntungan. Sudahlah rakyat diperas melalui iuran BPJS setiap bulan, tetapi tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Anehnya, tahun 2024 BPJS defisit mencapai Rp77,9 triliun. Untuk menutupi defisit tersebut dibebankan pada rakyat dengan menaikkan iuran BPJS hingga dua kali lipat. Dalam hal ini, negara berlepas tangan, bahkan anggaran kesehatan untuk rakyat pun disunat, sungguh kebijakan zalim.


Demokrasi Pintu Masuk Oligarki


Penyebab masuknya oligarki dikarenakan biaya politik yang tinggi pada saat pesta demokrasi. Terjadilah simbiosis mutualisme antara pemilik modal dengan orang-orang yang berambisi untuk meraih pemenangan dalam pemilu (pilpres, pileg, dan pilkada). Tidak ada makan siang gratis, hingga terjadilah politik transaksional, yaitu  

politik balas budi dengan bagi-bagi kursi dan membangun koalisi, yakni cara untuk melanggengkan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Sebab, dalam sistem demokrasi kapitalis sekuler, filosofinya kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, yang berhak membuat hukum adalah rakyat. 


Namun, faktanya hukum dibuat oleh para dewan (legislatif), pemerintah (ekskutif), dan peradilan (yudikatif). Di mana hukum atau peraturan yang dibuat bukan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat, tetapi untuk kepentingan kelompoknya dan pemilik modal (oligarki). Inilah yang meniscayakan peran penguasa dalam sistem demokrasi sekuler hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator semata.


Wajar jika kebijakan-kebijakan yang dibuat senantiasa menimbulkan kontroversi dan penolakan publik. Seperti, UU Omnibus Law, UU Minerba, UU Investasi, dan lain-lain. Kasus mutakhir, yakni kebijakan terkait LPG 3 kg, lalu kebijakan efisiensi anggaran. Akibat dari semua kebijakan tersebut, adalah terjadi  pembodohan dan pemiskinan secara sistemik dan sungguh ini menzalimi rakyat.


Itulah wajah buruk sistem demokrasi kapitalis sekuler yang diadopsi negeri ini. Telah membuktikan bahwa pemerintah tidak bersungguh-sungguh mengurus rakyatnya.

Akhir-akhir ini makin terkuak kezaliman yang dilakukan oleh oligarki berkolaborasi dengan penguasa negeri ini. Jika tidak, mana mungkin rakyat menuntut Jokowi diadili. Sayangnya, pemerintah lebih memilih melindungi pengkhianat negara daripada mendengarkan tuntutan rakyat, "Adili Jokowi." 


Terbukti Presiden Prabowo sudah 100 hari kerja tidak berani menegakkan kebenaran dan keadilan, hanya omon-omon (omong kosong). Justru dalam sambutannya di Harlah Gerindra ke -17 Prabowo mengelu-elukan Jokowi, hidup Jokowi! Sementara publik menuntut "Adili Jokowi" Artinya, pemempin negeri ini 'setali tiga uang, sama saja'. Selama sistemnya tetap demokrasi kapitalis sekuler, maka jangan berharap ada perubahan yang dapat menyejahterakan rakyat. Sebab,  justru negaralah yang menjadi pelaku kezaliman itu sendiri.


Sistem Islam Menyejahterakan


Islam agama sempurna yang mengatur semua aspek kehidupan termasuk urusan kepemimpinan.


Rasulullah saw. bersabda, "Imam (pemimpin, khalifah), adalah raa'in dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya."(HR. Al-Bukhari)


Dengan berasaskan akidah Islam menjadikan seorang pemimpin berkepribadian Islam, bertakwa, dan mencintai rakyatnya.


Ketakwaan inilah yang menuntunnya taat kepada perintah dan meninggalkan larangan Allah dan Rasul-Nya. Di antaranya, seorang pemimpin diperintahkan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan asasi individu rakyatnya. Seperti pangan, sandang, dan papan. Terkait pangan, harus terpenuhi dari segi kualitas maupun kuantitasnya untuk mencegah dan menangani persoalan gizi buruk (stunting) dan penting untuk menopang kesehatan masyarakat pada umumnya.


Demikian juga masalah pendidikan, kesehatan, dan keamanan juga merupakan kebutuhan asasi warganya. Untuk itu negara wajib memenuhinya secara gratis. Melalui politik ekonomi Islam dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh syariat Islam maka pemenuhan akan kebutuhan asasi tersebut akan dapat direalisasikan.


Sebab, Islam pun telah mengatur dan menetapkan bahwa kebutuhan asasi dibiayai dari Baitulmal (APBN) yang mempunyai pemasukan besar terutama berasal dari pengelolaan SDA, seperti pertambangan, hutan, laut yang merupakan kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola negara dan hasilnya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Bukannya malah dieksploitasi dan dikuasai oleh oligarki seperti yang terjadi dalam sistem demokrasi kapitalis sekuler saat ini.


Sejatinya, banyak nash-nash syariah yang menjelaskan tentang pengaturan urusan umat (ri'aayah syu'uun al-ummah) hanya dilaksanakan dengan syariah Islam, bukan yang lain. 


Allah Swt. berfirman, "Kami telah menurunkan kitab suci (Al- Qur'an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan membawa kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai penjaganya. Maka, putuskanlah perkara mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang datang kepadamu." (QS. Al-Maidah [5]: 48)


Walhasil, jika seorang pemimpin mengatur urusan umat dengan menerapkan syariat Islam secara kafah (menyeluruh), maka semua permasalahan umat dapat tersolusi dengan tuntas dan terwujudlah rahmatan lil alamiin.


Allah Swt. berfirman:

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS.  Al- A'raf [26]: 96)


Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update