Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mekanisme Islam dalam Menjamin Kesejahteraan Masyarakat

Saturday, February 22, 2025 | Saturday, February 22, 2025 WIB

 


Oleh Ummu Abror

Pendidik Generasi


Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Pembinaan Pegawai dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2024 pada Jumat (7/2/2025). Acara yang berlangsung di Gedung Ormas Soreang Kabupaten Bandung tersebut, dihadiri oleh jajaran pegawai Kemenag, PNS, PPPK, serta tenaga honorer.


Acara tersebut bertujuan memberikan dorongan, edukasi dan motivasi agar masyarakat lebih mandiri dan berdaya dalam ekonomi serta sosial. Sebagai bentuk kepedulian akan kesejahteraan rakyat Kemenag akan terus hadir untuk membangun solidaritas di masyarakat.


Dalam kesempatan itu H. Cece Hidayat selaku Kepala Kemenag memastikan bahwa pelayanannya semakin baik, transparan, mudah diakses oleh masyarakat. Sesuai dengan arahan Menteri Agama dan Presiden Prabowo Subianto. (Jabaronline.com, 7/2/2025)


Dalam hal ini Kemenag mempunyai beberapa langkah strategis untuk mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan, terutama dalam bidang keagamaan dan sosial, beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Kemenag antara lain: Pertama, melalui program zakat dan infak, yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Kedua, pengembangan ekonomi umat, melalui pelatihan kewirausahaan, usaha kecil dan menengah (UKM), serta pengembangan industri halal. Ketiga, pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat, sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Keempat, pengembangan Infrastruktur keagamaan dan sosial, seperti masjid, mushalla, dan pusat kesejahteraan sosial, untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas dan layanan keagamaan dan sosial.


Kelima, kemitraan dengan organisasi keagamaan dan LSM, untuk meningkatkan dampak program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengadakan evaluasi terhadap pencapaian dari program-program tersebut.


Pada dasarnya mengentaskan kemiskinan dan menjamin warga masyarakat dapat hidup makmur dan sejahtera, bukan hanya tugas dari Kemenag semata. Hal ini seharusnya dilakukan oleh pemerintah secara serius dan didukung oleh semua pihak dalam pemerintahan. Meskipun program-program di atas telah dilaksanakan, namun faktanya masih jauh dari target yang diharapkan. Kemiskinan tetap saja terjadi bahkan semakin ekstrem. Hal itu disebabkan adanya ketimpangan antara kebijakan dengan fakta yang terjadi di lapangan, seperti program zakat dan infak yang penyalurannya tidak merata, karena sumber pemasukan lebih kecil dibanding jumlah penerimanya. Ditambah lagi minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan kewajiban dan keutamaan pelaksanaannya.


Sedangkan dari segi program pengembangan ekonomi, kenyataannya masyarakat masih kesulitan untuk memajukkan hasil produksinya, baik dari keterbatasan dana untuk modal dan akses untuk distribusinya. Meskipun telah dilakukan berbagai pelatihan-pelatihan tetap saja masyarakat tidak mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang bermodal besar dalam proses produksi dan distribusinya. Di sisi lain negara melalui kebijakan-kebijakannya justru menambah beban bagi masyarakat dan mengakibatkan penambahan angka kemiskinan secara masal. Sehingga mustahil menyelesaikan permasalahan ini tanpa adanya perubahan sistem secara mendasar.


Hal itu karena permasalahan kemiskinan yang terus terjadi di tengah masyarakat akibat diterapkannya sistem kapitalis sekuler dalam kehidupan bermasyatakat. Sedangkan solusi-solusi yang ditawarkan hanyalah bersifat parsial dan tidak menjangkau pada akar permasalahan. Kemiskinan seolah menjadi hal yang lumrah terjadi dalam tatanan kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan. Dalam sistem kapitalisme sekuler ini memungkinkan terjadinya eksploitasi sumber daya alam dan manusia untuk kepentingan golongan tertentu saja, sehingga memperburuk kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin. Karena mereka yang kaya memiliki akses lebih besar kepada sumber daya dan peluang ekonomi.


Akibatnya pengangguran dan kemiskinan dapat terjadi karena pemilik modal lebih memprioritaskan keuntungan daripada kesejahteraan pekerja. Ditambah lagi dengan keberpihakan penguasa kepada kebijakan-kebijakan para kapitalis sehingga abai kepada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan dan pengurus urusan umat, justru menjadikan rakyat sebagai korban pemerasan oleh negara. Akan menjadi sulit jika persoalan kemiskinan hanya diselesaikan dengan program-program yang dicanangkan oleh satu lembaga, tanpa ada perubahan kepada tatanan hidup yang sahih dan telah terbukti mampu menyelesaikan permasalahan.


Jalan satu-satunya keluar dari problem kemiskinan ini adalah dengan kembali kepada sistem Islam yang mampu menyejahterakan rakyat. Karena berbicara kesejahteraan manusia adalah persoalan adanya jaminan pemenuhan seluruh kebutuhan mendasar seluruh rakyat, individu per individu dengan pemenuhan yang sifatnya menyeluruh serta kemampuan untuk menjangkau kebutuhan yang sifatnya sekunder dan tertsier hingga taraf yang maksimal.


Islam mempunyai aturan yang sangat komprehensif dalam memenuhi kebutuhan manusia, baik primer, sekunder dan tersier. Untuk memenuhi kebutuhan primernya Islam mewajibkan para laki-laki yang mempunyai kemampuan secara fisik untuk bekerja sehingga mampu memenuhi kebutuhannya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Dalam hal ini negara akan menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi setiap warga yang hidup di bawah naungannya terutama nereka yang memiliki tangung jawab nafkah terhadap keluarganya.


JIka tidak ada kemampuan secara fisik untuk memenuhi kewajibannya, maka kewajiban itu berpindah pada kerabatnya dan jika kerabatnya dalam kondisi yang sama maka kewajiban itu akan diambil alih oleh negara. Sebagaimana sabda Rasulullah saw,


“Aku lebih utama (dekat) bagi setiap orang yang beriman dibandingkan dirinya sendiri. Siapa saja mati meninggalkan harta, maka hartanya untuk keluarganya. Dan siapa saja mati meninggalkan hutang atau orang-orang yang harus ditanggung (keluarga), maka kepadaku dan (menjadi) tanggunganku.” (HR Muslim dari jalan Jabir)


Sedangkan pemenuhan kebutuhan yang bersifat komunal seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan, maka Islam membebankannya kepada negara secara langsung. Dan untuk membiayai hal itu negara menperolehnya dari harta baitul mal, melalui sumber pemasukan dari zakat, fai, kharaj, jizyah dan yang lainnya. Juga dari harta yang berasal dari kepemilikan umum berupa sumber daya alam yang melimpah.


Negara akan mendistribusikan kekayaan secara merata kepada seluruh rakyatnya, seperti memberikan tanah kepada siapa saja yang mampu untuk mengolahnya sehingga menjadi produktif. Di samping itu pembangunan ekonomi akan bertumpu pada sektor riil dan menghilangkan sektor non riil, dengan begitu kekayaan akan berputar secara nyata di tengah-tengah masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian dan menjauhakan dari praktik ribawi.


Maka solusi hakiki dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan adalah hanya kembali kepada aturan yang berasal dari Allah saja, yaitu dengan menerapkan sistem Islam secara kafah dalam semua aspek kehidupan. Sehingga terwujud Islam rahmatan lil alamin  yang terbukti menyejahtetakan rakyatnya bukan hanya yang muslim namun setiap warga negaranya baik muslim maupun nonmuslim.


Wallahu a’lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update