Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
“Indonesia Gelap”. Demikianlah diksi yang tergores lalu menggema dalam aksi massa mahasiswa beberapa saat yang lalu, sebagai gambaran torehan luka yang cukup dalam bagi bumi pertiwi yang seharusnya tak dilewati berbagai lukisan abstrak yang tak jelas arah tujuan sebuah peradaban di suatu negeri.
Seakan tak ada jalan, kebuntuan terus membias dalam visi misi pemenuhan tuntutan rakyatnya. Kisruh, ruwet, rumit, menjadi kumpulan kata yang tak diurai menjadi keniscayaan terangnya cahaya petunjuk yang mengarahkan pada titik kebahagiaan.
Berbagai kebijakan, salah satunya terkait efisiensi anggaran, korupsi, penanganan kasus pagar laut yang hanya mengarah ke tingkat kepala desa, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipertanyakan kelayakan prioritasnya, dan berbagai persoalan lainnya, bagai benang kusut yang tak mampu terlepas dari buhul dan sihir sistem yang dijalaninya. Negeri pun diisi penguasa dan pejabat yang tidak bijak saat kritik dari masyarakat dilayangkan pada mereka. Alhasil kekesalan rakyat memuncak dan muncullah respons masyarakat dengan diksi “Indonesia Gelap” sebagai reaksi kerinduan akan kepemimpinan yang melayani bukan menyakiti
Butuh Memahami Akar Masalah
Saat ini hegemoni penguasa terhadap berbagai kebijkan begitu nampak. Penguasa yang seharusnya menjadi penjaga negara dan penjaga konstitusi, nihil realisasi. Penguasa lebih riil hanya sebagai regulator yang peeuntukkanmya pun bukan untuk tuntaskan pemenuhan kebutuhan rakyatnya.
Demokrasi transaksional melilit penguasa hingga tak punya kuasa untuk menolak kehendak para kapital pemilik modal. Demokrasi yang menjadi akar dari berbagai persoalan terlalu berbahaya untuk dijadikan solusi sistemis.
Demokrasi transaksional telah menjadikan yang berkuasa bukan lagi rakyat, tetapi pemilik modal. Sehingga untuk menghalaunya butuh gugatan yang tegas ke arah akar, arah ideologis, yaitu demokrasi transaksional, termasuk terhadap demokrasi itu sendiri karena yang ada saat ini bukanlah kedaulatan rakyat sebagaimana jargonnya.
Demikianlah saat akar masalah yang sama tetap merambah, segalanya tak akan berubah. Korupsi kian parah, kemiskinan makin membelit , utang negara melejit, penguasa tak henti represif, kesejahteraan sulit diraih, politik oportunistis kian kritis, kualitas generasi membuat pilu, dan institusi keluarga pun semakin rapuh.
Kondisi buruk ini seolah-olah tidak berikan harapan lagi untuk tereujudnya perubahan. Munculnya tagar #KaburAjaDulu seakan hadirkan generasi muda yang tak lagi mau benahi negeri.
Sungguh rakyat butuh bukan hanya perubahan kebijakan dari rezim, tetapi perubahan sistemis dari kapitalisme yang telah terbukti gagal dan merusak. Demokrasi yang masih menjadi spirit harus diakhiri. Padamnya cahaya ilahi tak boleh terus dibiarkan terjadi.
Meluruskan Arah Perjuangan
Berbagai persoalan yang mendera umat saat ini merupakan sebuah kemungkaran. Bukan lagi hanya sebuah kezaliman. Kemungkaran ini harus segera hilang, karena keberadaannya telah mengubur syari'at hingga hilang tha'at. Maksiyat merajalela, rakyat tambah nestapa.
Rasulullah saw. bersabda,
"Siapa saja yang melihat kemungkaran, ia wajib mengubah dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka wajib dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka wajib dengan hatinya. Itu merupakan selemah-lemah iman.” (HR Muslim).
Sungguh Islam telah begitu rigid dalam menentukan arah perubahan. Firman Allah Ta'ala dalam QS Ali Imran ayat 104,
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Allah telah menekankan dalam ayat ini kewajiban keberadaan segolongan kaum muslim yang menyeru kepada Islam, mengajak kepada ketaatan, dan melarang kemaksiatan (Tafsir al-Madinah al-Munawwarah, Markaz Ta’zhim al-Qur’an). Menyeru kepada kebajikan sangat jelas menyeru kepada pokok-pokok agama Islam, cabang-cabang, dan syariat-syariatnya (Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Tafsir As-Sa’di).
Dalam Islam, menyuruh berbuat yang makruf adalah menyuruh pada semua ucapan atau perbuatan yang harus dikatakan atau diperbuat sesuai nas-nas syarak, doktrin-doktrinnya secara umum, dan ruhnya (Abdul Qadir Audah, At-Tasyrî’ al-Jinâ’î al-Islâmî Muqâran[an] bi al-Qânûn al-Wadh’î). Mencegah kemungkaran (al-munkar) adalah mencegah semua yang dilarang dalam syariat (Imam al-Ghazali, Ihyâ` ‘Ulûm ad-Dîn).
Demikianlah, ayat ini mewajibkan adanya sebuah kelompok (jemaah) di dalam umat Islam yang menyeru kepada Islam dan mengajak kepada syariat Islam kafah. Inilah yang seharusnya diwujudkan dalam perjuangan. Bergabung bersama jemaah dakwah Islam yang berjuang mewujudkan tegaknya syariat Islam kafah akan mengarahkan perjuangan pada satu tuntutan, yaitu mewujudkan kehidupan Islam dengan penerapan syariat Islam kafah, bukan tuntunan sistem buatan manusia.
Sungguh, sudah saatnya kegelapan ini diakhiri dengan membawa cahaya Islam (syariat-Nya) yang akan mampu menerangi negeri ini bahkan ke seluruh penjuru alam. Sudah saatnya cahaya ilahi dikembalikan di bumi pertiwi. Cukuplah Allah dengan firmanNya mengingatkan,
الۤرٰۗ كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ەۙ بِاِذْنِ رَبِّهِمْ اِلٰى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِۙ
“’Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji" (QS. Ibrahim:1).
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment