Oleh Ummi Nissa
Pegiat Literasi
Ibu mana yang tidak sakit hati, saat melihat buah hatinya mendapatkan perlakuan tidak adil di sekolah ketika mengikuti pelajaran. Dengan suara gemetar disertai isak tangis yang tak terbendung, seorang ibu mempertanyakan kenapa demikian tega ibu guru menyuruh anaknya untuk belajar di lantai, sementara semua siswa lainnya duduk diatas bangku, hanya gegara ia menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama 3 bulan. Peristiwa ini bukan adegan fragmen, tetapi kenyataan yang terjadi di sekolah dasar swasta di Medan beberapa waktu lalu.
Peristiwa memilukan yang terjadi di dunia pendidikan ini pun sontak menuai perhatian berbagai pihak. Salah satunya Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, atau yang akrab dipanggil Cak Imin. Dirinya merasa prihatin ada oknum guru yang tega menghukum siswa sekolah dasar (SD) dengan menyuruhnya untuk duduk di lantai saat mengikuti pelajaran. Cak Imin pun lantas meminta kepada seluruh lembaga pendidikan (sekolah) baik itu negeri maupun swasta, untuk mengajukan pengaduan pada pemerintah jika ada masalah.(nasional.kompas.com)
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Ia menilai tindakan diskriminasi di sekolah swasta tersebut, tidak etis dan telah melanggar prinsip pendidikan. Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri untuk mengelola keuangannya, tetapi menurutnya tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa.
Ada apa sesungguhnya yang terjadi di dunia pendidikan saat ini? Sampai muncul beragam permasalahan seperti diskriminasi siswa di sekolah.
*Menelisik Penyebab Persoalan Pendidikan*
Kasus dihukumnya siswa akibat orangtuanya yang belum melunasi SPP, hanyalah sebagian kecil dari realita yang menunjukkan komersialisasi pendidikan. Kasus lainnya yang kerap terjadi seperti penahanan ijazah, raport siswa, sampai skorsing akibat penunggakan biaya operasional sekolah.
Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat. Namun nyatanya masih banyak anak-anak bangsa yang tidak mampu mengenyam pendidikan layak. Kurangnya sarana dan prasarana pendidikan yang disediakan pemerintah, mendorong tumbuhnya lembaga pendidikan swasta dengan biaya yang lumayan mahal.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu problem besar dalam dunia pendidikan. Akibatnya, tidak sedikit dari rakyat miskin terpaksa putus sekolah karena tidak mampu untuk bayar biaya pendidikan.
Permasalahan yang dihadapi dalam dunia pendidikan saat ini demikian kompleks. Semua ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, negara tidak hadir secara nyata dalam mengurus kebutuhan rakyat. Hal tersebut tampak dari layanan pendidikan yang tidak hanya diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi juga pihak swasta yang memiliki modal diberi kebebasan untuk mengelola lembaga pendidikan.
Meski demikian, bukan berarti lembaga pendidikan swasta tidak boleh mengelola pendidikan. Namun yang menjadi masalah hari ini, dalam sistem kapitalisme keuntungan materi kerap menjadi tujuan, sebaliknya visi misi pendidikan menjadi terabaikan.
Lembaga pendidikan semestinya menjadi sarana membentuk generasi berkualitas, bukan hanya sekadar ladang bisnis untuk memperoleh keuntungan. Sistem pendidikan dalam sistem kapitalisme hari ini, sungguh berbeda dengan pengaturan dalam Islam.
*Pendidikan dalam Islam*
Aturan Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara. Dimana layanan pendidikan termasuk salah satu kebutuhan utama publik yang harus ditanggung langsung oleh negara. Dengan demikian, negara Islam (Khilafah) akan bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana dengan kualitas terbaik demi tercapainya tujuan pendidikan.
Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw. : “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari)
Oleh karena itu, negara dalam Islam akan menyediakan layanan pendidikan bagi semua warga negara Khilafah, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak secara gratis. Hal ini mampu terwujudkan karena negara memiliki sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambilkan dari kas Baitulmal pos kepemilikan umum.
Dalam sistem Islam, sumber daya alam yang melimpah tidak boleh dikelola dan dieksploitasi oleh individu atau pun swasta. Negara adalah pihak yang berwenang untuk mengelola kekayaan milik umum hingga keuntungan yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan umum salah satunya membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan serta guru yang berkualitas.
Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya. Karena pendidikan dapat diselenggarakan secara cuma-cuma.
Dengan demikian, solusi untuk mengatasi persoalan pendidikan hari ini adalah hanya dengan kembali pada sistem pendidikan Islam. Hal ini telah terbukti secara empiris, pendidikan Islam mampu melahirkan generasi cemerlang penopang peradaban emas Islam. Sistem ini didukung oleh sistem-sistem aturan Islam lainnya, mulai dari sistem politik Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam, dan sistem-sistem lainnya yang ditegakkan secara kafah oleh sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah Islamiah.
Wallahualam bissawab.
COMMENTS