Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekulerisme : Racun dalam Sistem Pergaulan

Saturday, January 18, 2025 | Saturday, January 18, 2025 WIB

 

Oleh : Supartini Gusniawati, S.Pd

“Diantara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah ilmu diangkat dan merajalelanya kebodohan, maraknya minum-minuman keras dan zina yang tersebar luas.” (HR.Bukhari)

Itulah peringatan yang telah jauh-jauh hari disampaikan oleh Rasulullah Saw. Nyatanya hari ini kita ada dalam kondisi demikian. Salah satunya dalam hal perzinaan yang tersebar luas.

Dikutip dari regional.kompas.com, Permohonan dispensasi nikah oleh remaja di Kabupaten Sleman pada tahun 2024 tercatat sebanyak 98 kasus. Dari jumlah tersebut, alasan terbanyak untuk mengajukan permohonan dispensasi adalah karena hamil di luar nikah (10/1/2025). Di situs yang lain, dikabarkan telah ditangkap Sepasang suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger). Yang telah dilakukan dua kali di Jakarta dan delapan kali di Bali. Pelaku juga merekam, menyebarkan dan menjual video para pendaftar tanpa seijinnya dalam pesta saat kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan. (megapolitan.kompas.com, 10/1/2025)

Dan masih banyak lagi fenomena terjadinya perzinaan yang terjadi saat ini. Bahkan zina telah mewarnai dunia pendidikan, dimana seharusnya pendidikan menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi kini dikotori oleh para pendidik yang terjerat hasrat birahi. Viral, berita bu guru Agama di Grobogan ajak siswa SMP melakukan hubungan tak senonoh hingga 2 tahun dibujuk dengan kenyamanan hingga diancam mendapatkan nilai jelek.(radarsolo.jawapos.com)

Mewabahnya perzinaan adalah buah dari liberalisasi pergaulan. Adanya liberalisasi dalam pergaulan diakibatkan dengan adanya pemahaman ‘pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme)’ sehingga pergaulan menjadi bebas tak terbatas akibat jauh dari tuntunan agama. Ditambah lagi paham sekulerisme berpandangan bahwa seks adalah kebutuhan yang harus dipenuhi, dimanapun atau bahkan kapanpun.

Syaikh Taqiyuddin An Nabhani menuturkan dalam kitabnya Nizhomul Ijtima’I mengenai pandangan sekuler terhadap seks “Pandangan orang-orang barat penganut ideology kapitalis dan orang-orang Timur penganut ideology komunis terhadap hubungan pria dan wanita merupakan pandangan yang bersifat seksual semata, bukan pandangan dalam rangka melestarikan jenis manusia. Karena itu mereka dengan sengaja menciptakan fakta-fakta yang terindra dan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual dihadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan naluri seksual, semata-mata untuk mencari pemuasan. Mereka menganggap tiadanya pemuasan naluri ini akan mengakibatkan bahaya pada manusia, baik bahaya fisik, psikis maupun akalnya. Itu menurut klaim mereka.

Dari sini, kita bisa memahami mengapa pada komunitas dan masyarakat, baik di Barat yang kapitalis maupun di Timur yang komunis,akan dijumpai banyak pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual, baik dalam cerita-cerita, syair-syair, buku-buku dan berbagai karya lainnya. Pada masyarakat tersebut juga akan banyak dijumpai ikhtilath (campur baur pria wanita) tanpa ada hajat (kebutuhan syar’i) seperti di rumah-rumah, tempat-tempat rekreasi, di jalan-jalan, di kolam-kolam renang, dan di tempat-tempat lainnya. Semua itu muncul karena mereka menganggap tindakan-tindakan itu merupakan suatu keharusan dan mereka pun sengaja mewujudkannya. Ini adalah bagian dari sistem dan gaya hidup mereka. (terjemah Kitab Nizhomul Ijtima’I halaman 29)

Jika demikian adanya, diakui atau tidak kehidupan kita saat ini ada dalam cengkraman sistem sekulerisme. Alih-alih negara akan mewujudkan generasi emas pada tahun 2045, Negara dan sistem sekuler kapitalisme justru melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi. Hal itu tampak jelas dalam regulasi yang dibuat oleh penguasa yang memfasilitasi maraknya pergaulan bebas, diantaranya : dibuatnya peraturan kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan kespro yang berasaskan pada peradaban barat. Juga didukung oleh kebijakan kesetaraan gender dan semua derivatnya yang berkiblat pada barat, seperti hak reproduksi dan bodily autonomi (hak untuk membuat keputusan tentang tubuh sendiri tanpa ada paksaan atau kekerasan).

Sekulerisme sejatinya adalah racun dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk didalamnya sistem pergaulan. Berharap kebaikan dan kemaslahatan padanya seperti berharap pada ‘pepesan kosong’, kebijakan-kebijakan yang seolah-olah baik selalu menyimpan maksud yang menyengsarakan umat. Kesengsaraan itu sekarang benar-benar kita rasakan ketika melihat generasi semakin hancur moralnya. Entah itu terjadi diluar lingkungan kita, atau bahkan ada dalam lingkungan dan keluarga kita. Na’udzubillahi min dzalik.

Sedangkan dalam pandangan Islam, masih mengutip tulisan Syaikh Taqiyuddin An Nabhani beliau menuturkan : “Sementara itu pandangan kaum Muslim yang memeluk Islam serta mengimani akidah dan hukum Islam (pandangan Islam), menganai hubungan pria dan wanita merupakan pandangan untuk melestarikan jenis manusia, bukan pandangan yang bersifat seksual semata. Sekalipun Islam mengakui bahwa pemuasan hasrat seksual merupakan perkarapasti, tetapi bukan hasrat seksual itu sendiri yang mengendalikan pemuasaannya.

Oleh karenanya, Islam menganggap adanya pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual pada suatu komunitas sebagai perkara yang dapat mendatangkan bahaya. Demikian pula, Islam menganggap adanya fakta-fakta yang dapat membangkitkan nafsu seksual, akan menyebabkan kerusakan. Berdasarkan hal ini, Islam melarang priadan wanita berkhalwat (berdua-duan), melarang wanita tabarruj dan berhias dihadapan laki-laki sing (non mahrom). Islam juga melarang baik pria maupun wanita memandang lawan jenisnya dengan pandangan birahi. Islam juga telah membatasi tolong menolong antara pria dan wanita dalam kehidupan umum, serta membatasi hubungan seksual antara pria dan wanita dalam dua keadaan, bukan yang lain, yaitu hanya dalam pernikahan dan pemilikan hamba sahaya (milkul yamin). (terjemah kitab Nizhomul Ijtima’I)

Dengan demikian, sistem Islamlah yang justru bervisi untuk menjada kemuliaan manusia. Syariah Islam memerintahkan agar negara mampu menerapkan Islam secara praktis salah satunya untuk menjaga nasab umat manusia. Imam Syafi’I pernah berkata bahwa zina adalah utang yang akan menagih kepada keturunan dari pezina itu, dan begitu berat akibat dari perzinahan sampai syara menetapkan terputusnya nasab anak kepada bapak manakala anak itu lahir dari hasil perzinahan. Ia pun tidak dapat menjadi wali dan tidak dapat saling mewarisi.

Negara dalam pandangan Islam, akan menjaga nasab dengan berbagai mekanisme seperti menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berbasis akidah Islam,dan menutup celah masuknya ide-ide liberal seperti media-media sekuler. Dan tidak kalah penting adalah penerapan sistem sanksi yang tegas. Allah SWT menetapkan bahwa sanksi bagi pezina muhson adalah dengan hokum rajam, sedangkan yang ghoir muhson dihukum dengan hukum jilid 100x dan diasingkan selama setahun.

Semua itu bukan karena negara Islam jahat, melainkan sebagai bentuk penjagaan terhadap nasab yang terkadang harus ditegakkan dengan disiplin dan keras untuk menghadapi watak manusia yang merasa sombong dengan kehidupan dan kenikmatan dunia. Semoga Allah senantiasa menjaga diri kita dan keturunan kita ditengah dahsyatnya gempuran sekulerisme, aamiin.

Wallahu a’lam bish showab

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update