Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dispensasi Nikah Marak Akibat Sistem Rusak

Thursday, January 30, 2025 | Thursday, January 30, 2025 WIB

 



Oleh Umi Lia


Member Akademi Menulis Kreatif


Pacaran yang saat ini digandrungi anak muda sering kebablasan. Awalnya mengikuti tren lama-lama menjadi ketagihan dan akhirnya terjadi kecelakaan. Di Kabupaten Sleman, Jogjakarta, sepanjang tahun 2024 terdapat 98 kasus permohonan dispensasi nikah yang dilakukan remaja. Alasan pernikahan didominasi oleh terjadinya kehamilan di luar nikah. Ini fakta yang terjadi di satu daerah, bisa dibayangkan jika dihitung kasus-kasus yang terjadi di seluruh kabupaten yang ada di Indonesia. (Kompas.com, 10/1/2025)


Di Jombang, Jawa Timur, angka dispensasi nikah sepanjang 2024 juga tinggi yaitu 286 anak di bawah umur 18 tahun. Sementara di Lamongan, di provinsi yang sama, kasus serupa banyak terjadi. Sepanjang Januari-November 2024 ada 220 pasangan yang nikah dini karena kecelakaan dan alasan terbanyak karena menghindari zina. Fakta pergaulan bebas semakin mengkhawatirkan. Keadaan ini diperparah dengan media yang mudah diakses. Bukan hanya kalangan dewasa, remaja dan anak-anak pun sudah terpapar pornografi dan pornoaksi.


Kerusakan moral dan maraknya pergaulan yang makin liberal sesungguhnya merupakan buah busuk sekularisme. Hal ini tidak lepas dari semakin jauhnya masyarakat dari tuntunan agama. Bahkan semua usia menjadi rusak karena kebebasan dalam bergaul yang makin tanpa aturan dalam memuaskan hawa nafsunya. Mirisnya, alih-alih mewujudkan generasi emas, negara yang berpijak pada sistem kapitalisme sekuler justru melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi.


Bagaimana bisa menyelesaikan masalah moral generasi, jika yang jadi pijakan adalah solusi dari peradaban Barat? Yang ada negara justru memfasilitasi liberalisasi pergaulan. Misalnya adanya aturan kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan kespro. Kemudian ada kebijakan kesetaraan gender dan semua turunannya yang mengikuti arahan asing seperti hak reproduksi dan bodily autonomy. Yaitu hak membuat keputusan sendiri tentang tubuh, kehidupan dan masa depan tanpa paksaan atau kekerasan. Apakah mau melakukan hubungan seks, menggunakan kontrasepsi atau tidak. 


Negara seharusnya melakukan upaya pencegahan melalui pendidikan yang mampu membentuk kepribadian mulia generasi. Sayangnya hal ini tidak dilakukan, atas nama kebebasan setiap warga. Akhirnya mereka dibiarkan berperilaku sesuai keinginannya, tanpa disandarkan pada aturan hidup dari Allah Swt. Bahkan pemerintah menjamin kebebasan bertingkah laku. Hal ini tampak dari berjalannya pendidikan sekuler yang mengabaikan mata pelajaran agama dan fokus pada pencapaian materi. Ditambah lagi, media menayangkan tontonan yang justru memicu munculnya naluri nau (seksual) yang menuntut pemuasan. Bagi mereka yang tidak kuat iman akan memenuhi nalurinya dengan berbagai cara tanpa memandang halal haram.


Semua ini menunjukkan kegagalan negara dalam mengantarkan rakyatnya memiliki kepribadian mulia hingga menjauhkan mereka dari pergaulan bebas dan perilaku keji lainnya. Bagaimana tidak gagal, jika pelaku maksiat ini tidak dianggap pelanggaran berdasarkan undang-undang undang sekular. 


Kondisi berbeda akan didapati dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara sempurna. Di mana kemuliaan manusia akan terjaga dan penguasa akan memelihara nasab dengan berbagai mekanisme. Pertama, menerapkan sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Di sekolah formal akan disampaikan materi pelajaran tentang haramnya berzina atau bergaul bebas bahkan walau cuma mendekatinya. Karena Allah berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 32:

"Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan satu jalan yang buruk."


Lebih dari itu tujuan pendidikan dalam sistem Islam ada dua. Yaitu  mencetak generasi berkepribadian islami, pola pikir dan sikapnya sesuai syariah. Juga mempersiapkan peserta didik menjadi ahli di setiap bidang kehidupan, baik ilmu-ilmu agama (bahasa arab, fikh, ijtihad dan lain-lain) atau ilmu terapan (kimia, fisika, teknik dan lain sebagainya). Di pundak mereka lah, negara dan kaum muslim akan menduduki posisi tertinggi di antara bangsa-bangsa lain. Sementara pendidikan non formal juga tetap mengacu pada asas yang sudah ditetapkan dan tidak lepas dari kontrol pemerintah.


Kedua, penerapan sistem pergaulan Islam yang akan mencegah generasi bergaul bebas. Karena ada larangan berkhalwat yaitu berdua-duaannya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Kemudian ada kewajiban memisahkan kehidupan pria dan wanita, dan hanya boleh campur baur (ikhtilat) dalam perkara-perkara yang dibolehkan syariat seperti jual beli, belajar mengajar, diperiksa dokter dan lain-lain. Termasuk dalam hal ini ada kewajiban menutup aurat baik laki-laki atau perempuan, menundukkan pendangan, atau memisahkan kamar anak yang berbeda jenis.


Ketiga, negara akan mengawasi media cetak atau elektronik yang ada di tengah umat. Masyarakat harus mendapat manfaat dari keberadaannya, tidak boleh ada tontonan pornografi dan pornoaksi serta ide-ide di luar Islam. Sehingga seluruh warga khususnya generasi muda terlindungi dari bahaya-bahaya yang tidak diinginkan.


Keempat, menerapkan sistem uqubat atau sanksi yang tegas. Jika aturan pencegah diterapkan, tapi masih ada yang melakukan pelanggaran maka harus dihukum dengan hukuman yang menjerakan. Sanksi berfungsi sebagai jawabir (akan menghapus dosa pelaku nanti di akhirat) dan zawajir (menimbulkan efek jera bagi yang maksiat dan orang-orang yang mempunyai niat melakukan hal yang sama). Sanksi bagi pezina yang belum menikah adalah dijilid sebanyak seratus cambukan. Sedangkan yang sudah menikah, harus dirajam sampai mati.


Demikianlah Islam memberikan solusi atas maraknya pergaulan bebas. Di samping itu penerapan sistem ekonomi yang menyejahterakan akan memudahkan orang untuk membentuk keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Sehingga dapat melahirkan generasi yang berkualitas. Hanya saja solusi ini bisa dipraktikan jika negara menerapkan syariah Islam secara kafah. Oleh karena itu untuk menyelamatkan generasi muda dari pergaulan bebas adalah kembali melangsungkan kehidupan Islam yang dulu pernah tegak membawa rahmat bagi seluruh dunia.

Wallahu a'lam bish shawab.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update